Berita Terkini
Trending Tags

Miris! Pasutri Di Magetan Nekat Curi Motor Milik Ibu Kandung Sendiri

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • visibility 94
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sepasang Pasutri di Magetan nekad curi motor milik ibu kandung, berujung bui. Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil mengamankan sepasang suami istri dengan status pernikahan siri yang terlibat kasus pencurian sepeda motor milik keluarga sendiri. Mirisnya, korban merupakan ibu kandung dari pelaku laki-laki.

Kedua pelaku yakni Irvan Rendy Saputra (23), warga Dusun Grojokan, Desa Duyung, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, dan istrinya Rizqi Amalia (27), warga Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Mojokerto setelah sempat kabur dengan membawa sepeda motor milik Eva Setyowati (42), ibu kandung Irvan.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan motor miliknya ke Polres Magetan. Ia mengaku mendengar suara motornya keluar dari rumah, padahal kunci sepeda motor tersebut masih dipegangnya.

“Saya waktu itu di kamar, dengar suara motor saya keluar. Saya hafal betul suaranya. Pas saya keluar, motornya sudah tidak ada. Ternyata kunci serepnya yang dulu hilang dipakai mereka,” tutur Eva Setyowati, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (1/11/2025).

Eva mengatakan, ia nekat melaporkan anak kandung dan menantunya ke polisi karena keduanya sudah dua kali berbuat hal serupa tanpa ada itikad baik untuk berubah. Ia berharap laporan itu bisa menjadi pelajaran bagi mereka. “Niat saya supaya mereka jera dan pulang. Tapi ternyata motor saya dijual empat setengah juta di Mojokerto. Akhirnya saya teruskan saja laporan itu,” tambah Eva.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, membenarkan penangkapan pasangan suami istri tersebut. “Benar, pelaku merupakan pasangan suami istri. Mereka mencuri motor milik orang tua sendiri dengan alasan ekonomi. Keduanya ditangkap di rumah kontrakan di Mojokerto,” jelas Indra.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, surat-surat kendaraan, serta sebuah helm sebagai barang bukti. “Barang bukti yang diamankan berupa satu unit kendaraan roda dua beserta surat-surat dan helm,” imbuhnya.

Kini, kedua pelaku mendekam di tahanan Polres Magetan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Perumahan Emerald Ponorogo Diresakan Anakan Ular Cobra di Pemukiman

    Warga Perumahan Emerald Ponorogo Diresakan Anakan Ular Cobra di Pemukiman

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Perumahan Emerald, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, dibuat resah dengan keberadaan kawanan anak ular kobra jawa yang masuk ke area permukiman. Selama sepekan terakhir, warga telah menemukan sedikitnya enam ekor ular kobra di lingkungan perumahan tersebut. Dari jumlah tersebut, empat ekor anak kobra ditemukan dalam kondisi mati akibat dibunuh […]

    Bagikan
  • Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Narkotika Mendominasi

    Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Narkotika Mendominasi

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti dari 51 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (11/06/2025). Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika. Proses pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Kabupaten Madiun, sebagai bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti perkara yang […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Tetapkan Tersangka LKK Manguharjo, Kerugian Negara Senilai Rp 207 Juta

    Kejari Kota Madiun Tetapkan Tersangka LKK Manguharjo, Kerugian Negara Senilai Rp 207 Juta

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Manguharjo periode 2017–2022. Suyatno selaku Ketua LKK Manguharjo ditetapkan tersangka usai tim penyidik pidana khusus (pidsus) mengantongi alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Kota […]

    Bagikan
  • Evakuasi Motor Wisatawan di Telaga Sarangan Terus Berlangsung, Tiga Unit Berhasil Diangkat

    Evakuasi Motor Wisatawan di Telaga Sarangan Terus Berlangsung, Tiga Unit Berhasil Diangkat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tim gabungan yang dikoordinasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan masih bekerja mengevakuasi sejumlah sepeda motor milik wisatawan yang tercebur ke Telaga Sarangan akibat jalan lingkar telaga sisi selatan longsor pada Sabtu (17/11/2026). Hingga Sabtu siang, tiga dari perkiraan tujuh motor yang terdampak telah berhasil diangkat ke permukaan. Plt Kepala […]

    Bagikan
  • Ribuan Cyclist Ramaikan Fun Bike HUT TNI ke-80 Korem 081/DSJ

    Ribuan Cyclist Ramaikan Fun Bike HUT TNI ke-80 Korem 081/DSJ

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kota Madiun berlangsung semarak. Ribuan cyclist dari berbagai daerah memadati Pahlawan Business Center (PBC) pada Minggu (12/10/2025) untuk meramaikan Fun Bike bersama Korem 081/Dhirot Saha Jaya. Acara ini turut dihadiri Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Wakil Walikota Madiun, Bagus Panuntun […]

    Bagikan
  • Bocah 4 Tahun Hilang Saat Istirahat Sekolah, Ditemukan Meninggal di Bengawan Madiun

    Bocah 4 Tahun Hilang Saat Istirahat Sekolah, Ditemukan Meninggal di Bengawan Madiun

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Peristiwa tragis menimpa seorang anak berusia empat tahun di Kabupaten Madiun. Bocah bernama Arya Najmut Sakieb Hamdiyya ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Bengawan Madiun, tepatnya di Desa Banget Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi pada Jumat (08/08/2025), setelah dilaporkan hilang sehari sebelumnya. Lokasi penemuan jasad korban berjarak sekitar lima kilometer dari […]

    Bagikan
expand_less