Berita Terkini
Trending Tags

Miris! Pasutri Di Magetan Nekat Curi Motor Milik Ibu Kandung Sendiri

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • visibility 121
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sepasang Pasutri di Magetan nekad curi motor milik ibu kandung, berujung bui. Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil mengamankan sepasang suami istri dengan status pernikahan siri yang terlibat kasus pencurian sepeda motor milik keluarga sendiri. Mirisnya, korban merupakan ibu kandung dari pelaku laki-laki.

Kedua pelaku yakni Irvan Rendy Saputra (23), warga Dusun Grojokan, Desa Duyung, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, dan istrinya Rizqi Amalia (27), warga Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Mojokerto setelah sempat kabur dengan membawa sepeda motor milik Eva Setyowati (42), ibu kandung Irvan.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan motor miliknya ke Polres Magetan. Ia mengaku mendengar suara motornya keluar dari rumah, padahal kunci sepeda motor tersebut masih dipegangnya.

“Saya waktu itu di kamar, dengar suara motor saya keluar. Saya hafal betul suaranya. Pas saya keluar, motornya sudah tidak ada. Ternyata kunci serepnya yang dulu hilang dipakai mereka,” tutur Eva Setyowati, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (1/11/2025).

Eva mengatakan, ia nekat melaporkan anak kandung dan menantunya ke polisi karena keduanya sudah dua kali berbuat hal serupa tanpa ada itikad baik untuk berubah. Ia berharap laporan itu bisa menjadi pelajaran bagi mereka. “Niat saya supaya mereka jera dan pulang. Tapi ternyata motor saya dijual empat setengah juta di Mojokerto. Akhirnya saya teruskan saja laporan itu,” tambah Eva.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, membenarkan penangkapan pasangan suami istri tersebut. “Benar, pelaku merupakan pasangan suami istri. Mereka mencuri motor milik orang tua sendiri dengan alasan ekonomi. Keduanya ditangkap di rumah kontrakan di Mojokerto,” jelas Indra.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, surat-surat kendaraan, serta sebuah helm sebagai barang bukti. “Barang bukti yang diamankan berupa satu unit kendaraan roda dua beserta surat-surat dan helm,” imbuhnya.

Kini, kedua pelaku mendekam di tahanan Polres Magetan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

    Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Nafiatur diduga terlibat dalam manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proses pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik mainan […]

    Bagikan
  • IPAL SPPG di Kota Madiun Belum Standar, Pemkot Ancam Laporkan ke BGN

    IPAL SPPG di Kota Madiun Belum Standar, Pemkot Ancam Laporkan ke BGN

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Madiun kembali menjadi sorotan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menemukan fasilitas IPAL di SPPG Ngegong masih belum memenuhi standar saat inspeksi mendadak (sidak), Kamis (7/5/2026). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut hasil […]

    Bagikan
  • Damkar Kota Madiun Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kantor KPU Kota Madiun 

    Damkar Kota Madiun Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kantor KPU Kota Madiun 

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun berhasil mengevakuasi sarang tawon vespa dari lingkungan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Senin (28/07/2025). Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari pihak KPU terkait keberadaan tawon berukuran besar yang membahayakan lingkungan sekitar, termasuk sekolah-sekolah di dekatnya. Menurut Bambang Hariwahyudi, Penata Layanan Operasional Damkar […]

    Bagikan
  • Raih 9 Emas di Porprov Jatim IX 2025, KONI Kota Madiun Siapkan Program Pemusatan Latihan

    Raih 9 Emas di Porprov Jatim IX 2025, KONI Kota Madiun Siapkan Program Pemusatan Latihan

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kontingen Kota Madiun berhasil menunjukkan prestasi membanggakan dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025. Total 57 medali berhasil diboyong pulang, terdiri dari 9 medali emas, 18 medali perak, dan 30 medali perunggu. Perolehan tersebut menempatkan Kota Madiun dengan total 102 poin dalam klasemen akhir Porprov IX. Sejumlah […]

    Bagikan
  • Diduga Korban Perdagangan Manusia di Afrika, 7 PMI Madiun dan Magetan Dipulangkan

    Diduga Korban Perdagangan Manusia di Afrika, 7 PMI Madiun dan Magetan Dipulangkan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Madiun dan Magetan diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Guinea Ekuatorial, Afrika. Mereka tiba kembali di Indonesia pada Rabu (03/09/2025) dan diterima Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mejayan. Salah satu korban asal Desa Sugihwaras, […]

    Bagikan
  • Sugiri Sancoko Tekankan Tiga Pilar RPJMD Ponorogo Tahun 2026

    Sugiri Sancoko Tekankan Tiga Pilar RPJMD Ponorogo Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sasana Praja tersebut menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Ponorogo lima tahun ke depan. Dalam Musrenbang ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memaparkan sejumlah program strategis yang akan […]

    Bagikan
expand_less