PDI Perjuangan Soroti Perbedaan Data Kebakaran di Magetan, Dorong Pemerintah Bangun Satu Data
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 33
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan melakukan konsolidasi data kebakaran setelah menemukan adanya perbedaan angka yang dipublikasikan sejumlah instansi. Konsolidasi dinilai penting agar pemerintah, petugas penanganan kebakaran, dan masyarakat memiliki rujukan data yang sama.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan Diana Sasa mengatakan, perbedaan angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan pencatatan. Perbedaan bisa terjadi karena masing-masing instansi menggunakan periode, klasifikasi, maupun cakupan kejadian yang berbeda.
Namun, menurut dia, perbedaan tersebut perlu dijelaskan dan diselaraskan agar tidak menimbulkan kebingungan publik sekaligus dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pencegahan kebakaran.
“Setelah kemarin kami menginstruksikan kader turun membantu dan mengirim logistik untuk relawan, kami mulai mencermati data. Ternyata ada beberapa angka yang berbeda. Menurut kami ini perlu dikonsolidasikan supaya Magetan mempunyai satu data kebakaran yang menjadi rujukan bersama,” kata Diana.
Salah satu perbedaan terlihat pada data kebakaran sepanjang Mei hingga Juli 2026. Dalam publikasi resmi Pemerintah Kabupaten Magetan pada 5 Agustus 2026 yang mengutip Kepala Pelaksana BPBD Magetan Eka Radityo, tercatat 45 kejadian kebakaran lahan dalam periode tersebut.
Data itu merinci 21 kejadian pada lahan bambu, 11 lahan tebu, dua lahan jati, satu lahan sampah, dan 10 lokasi ladang.
Sementara itu, data Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Magetan yang dipublikasikan pada Juli mencatat 49 kejadian kebakaran, dengan 29 kejadian di antaranya merupakan kebakaran lahan.
Diana menilai kedua angka tersebut belum tentu saling bertentangan. Bisa saja perbedaan muncul karena satu instansi menghitung seluruh jenis kebakaran, sedangkan instansi lain secara khusus mencatat kebakaran lahan atau kebakaran hutan dan lahan.
“Karena itu jangan buru-buru mengatakan salah satu datanya salah. Bisa jadi yang satu menghitung seluruh kebakaran, yang lain kebakaran lahan atau karhutla. Tetapi justru perbedaan seperti ini yang perlu dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.
Persoalan serupa, lanjut Diana, terlihat pada rekapitulasi BPBD Magetan untuk periode 1–31 Mei 2026. Dalam rekap tersebut disebutkan tidak terdapat kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Namun, dalam publikasi BPBD berikutnya disebutkan terdapat 45 kejadian kebakaran lahan sepanjang Mei hingga Juli 2026.
Menurut Diana, kondisi tersebut perlu diperjelas untuk mengetahui apakah perbedaan terjadi akibat klasifikasi kejadian, sumber laporan, atau periode pencatatan yang digunakan.
“Ini perlu dijelaskan apakah persoalannya pada klasifikasi kejadian, sumber laporan, atau periode pencatatan. Tujuan kami bukan memperdebatkan angka, tetapi memastikan pemerintah mempunyai basis data yang sama,” katanya.
Ia mengusulkan agar data kebakaran yang dikonsolidasikan setidaknya memuat sejumlah informasi utama, mulai dari tanggal dan lokasi kejadian, jenis kebakaran, status lahan atau kawasan, luas area terdampak, hingga status penanganan.
Data tersebut, kata Diana, juga perlu diperbarui secara berkala sehingga perkembangan kebakaran dapat dipantau dan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
DPC PDI Perjuangan Magetan mendorong BPBD menjadi koordinator konsolidasi data dengan melibatkan Satpol PP dan Damkar, Perhutani, Cabang Dinas Kehutanan, pemerintah kecamatan dan desa, serta instansi lain sesuai dengan lokasi dan karakteristik kejadian.
Menurut Diana, keterpaduan data akan membantu pemerintah mengidentifikasi pola kebakaran, termasuk titik yang berulang dan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
“Kalau datanya terkonsolidasi, kita bisa melihat titik mana yang berulang, kawasan mana yang paling rawan, dan sumber daya apa yang harus disiapkan. Satu data bukan sekadar urusan administrasi. Data yang baik adalah dasar pencegahan yang baik,” ujarnya.
Selain untuk kebutuhan internal pemerintah, hasil konsolidasi data tersebut diharapkan dapat disampaikan secara berkala kepada masyarakat melalui kanal resmi pemerintah dan media sosial.
Diana menilai informasi publik mengenai kebakaran tidak cukup hanya disampaikan ketika terjadi kebakaran. Masyarakat juga membutuhkan informasi mengenai perkembangan penanganan, lokasi yang rawan, hingga langkah pencegahan yang perlu dilakukan.
“Publik tidak hanya membutuhkan informasi ketika api sedang menyala. Perkembangannya juga perlu disampaikan. Dengan informasi resmi yang rutin, masyarakat tahu situasinya dan tidak bergantung pada informasi yang simpang-siur,” katanya.
Setelah persoalan data dikonsolidasikan, Diana mengatakan pemerintah perlu melanjutkan pembahasan pada aspek yang lebih mendasar, yakni pola dan penyebab kebakaran yang berulang.
Menurut dia, pemetaan penyebab harus dilakukan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan di lapangan sehingga kebijakan pencegahan tidak dibangun berdasarkan dugaan.
“Setelah kita tahu secara pasti berapa kejadian, di mana dan bagaimana polanya, pertanyaan berikutnya tentu mengapa kebakaran terus terjadi. Itu juga harus dijawab berdasarkan data dan hasil pemeriksaan, bukan spekulasi,” pungkasnya. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





