Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Polemik PAW Gus Wahid di PKB Magetan Dinilai Sarat Muatan Politik

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 255
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Muris Subiyantoro (kiri) dan Dimyati Dahlan (kanan), Foto : Isimewa

Sinergia | Magetan – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Nur Wahid atau Gus Wahid terus menuai sorotan publik. Selain dianggap sarat nuansa politik pasca-Pilkada 2024, keputusan itu juga dinilai berpotensi mengikis marwah ke-NU-an di dalam tubuh PKB Magetan.

Pengamat politik, Muries Subiyantoro menilai langkah PAW terhadap Gus Wahid tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik pasca Pilkada Serentak 2024 lalu.

“Dari pengamatan saya, PAW terhadap Gus Wahid sangat mungkin dipicu oleh konstelasi Pilkada kemarin,” ujarnya, Rabu (08/10/2025).

Muries menambahkan, dalam Pilkada 2024, Partai Politik berlambang bola dunia itu secara resmi mendukung pasangan Kang Suyat–Nanik Endang Rusminiarti. Namun, di sisi lain, Gus Wahid disebut telah memberikan dukungan moral kepada pasangan Jatno–Ida, yang mana sang istri juga turut maju di Pilkada sebagai calon wakil bupati.

“Disinyalir karena perbedaan arah dukungan ini munculah keputusan PAW. Gus Wahid dianggap tidak sejalan dengan kebijakan partai,” jelas penggagas Lembaga Kajian Politik dan Pemerintahan Lokal Magetan, LoGoPoRI itu.

Meski demikian, Muries menegaskan bahwa adanya PAW merupakan hak prerogatif partai. “Kalau alasan PAW karena persoalan dukung-mendukung di Pilkada, ya itu sangat politis. Tapi sah-sah saja secara mekanisme partai,” imbuhnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa langkah ini berpotensi menimbulkan tanda tanya di masyarakat, mengingat kontribusi keluarga Gus Wahid terhadap sejarah berdirinya PKB di Magetan dinilai cukup besar. 

“Publik tahu sejarahnya. Gus Wahid dan almarhum ayahnya, Kiai Suryani, punya andil besar dalam membangun PKB di Magetan. Pertanyaannya, apakah itu tidak menjadi pertimbangan DPP?” tuturnya.

Muries juga menyoroti pentingnya transparansi dalam mekanisme PAW di dalam tubuh PKB. Menurutnya, perlu ada ruang bagi kader yang diberhentikan untuk menggunakan hak jawab atau pembelaan diri melalui forum internal seperti mahkamah partai.

“Kalau memang ada forum seperti itu, seharusnya dimanfaatkan untuk menjernihkan duduk persoalan. Tapi kalau tidak ada, ya wajar saja jika yang bersangkutan memilih jalur hukum,” ucapnya.

Menurutnya, jika Gus Wahid tak menerima dengan keputusan tersebut, menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan langkah yang sah secara hukum. 

“Itu hak pribadi dan hal yang wajar dilakukan. Yang penting sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Magetan Dimyati Dahlan juga memberikan pandangan yang senada. Ia menilai PAW merupakan domain mutlak partai dan sah secara aturan, meskipun disisi lain dapat berpotensi menghilangkan marwah ke-NU-an pada tubuh PKB Magetan.

“Pergantian antar waktu ini domainnya mutlak di partai, jadi sah-sah saja dan pasti sudah sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Dimyati.

Ia menambahkan, proses PAW saat ini masih bersifat internal dan belum final, sehingga belum ada urgensi untuk dipermasalahkan secara hukum atau administratif. Terkait sikap Ketua DPC PKB Magetan, Suratno, yang enggan memberikan komentar lebih jauh, Dimyati menilai itu hal wajar. “Itu hak pribadi. Mau dipublikasikan atau tidak, itu kewenangan partai,” ujarnya.

Dimyati beranggapan bahwa Gus Wahid kemungkinan besar bakal bersikap lebih tenang dan tidak melakukan perlawanan.

“Sebagai seorang ulama kyai mursyid, beliau kemungkinan pasti memilih diam dan tidak akan melawan. Karena baginya, jabatan hanyalah titipan,” tambahnya.

Namun, Dimyati mengingatkan, hilangnya sosok figur Gus Wahid bisa berdampak pada citra PKB di mata warga nahdliyin.

“Hilangnya sosok Gus Wahid akan menjadi hilangnya marwah ke-NU-an di PKB Magetan. Saat ini satu-satunya figur ulama NU yang ada di partai itu ya hanya beliau,” tegasnya.

Proses PAW sendiri masih bergulir di internal DPC PKB Magetan, Jamaludin Malik disebut-sebut sebagai bakal calon penggantinya. Hingga kini, belum muncul pernyataan resmi dari DPP PKB mengenai alasan maupun jadwal pasti pelantikan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • WOW ! Tiga Pengemis di Ponorogo Pendapatan Capai Ratusan Ribu Per Hari

    WOW ! Tiga Pengemis di Ponorogo Pendapatan Capai Ratusan Ribu Per Hari

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo kembali menjaring pengemis di jalanan selama bulan Ramadhan. Kali ini, tiga pengemis yang merupakan penyandang disabilitas terjaring razia pada Selasa (11/03/2025). Ketiganya merupakan warga luar Ponorogo, masing-masing berasal dari Madiun, Sragen, dan Blitar. Kini, mereka dibawa ke rumah singgah Dinsos P3A […]

    Bagikan
  • Pasca OTT KPK, Pemkot Madiun Pastikan Program Kerja Tetap Jalan Sesuai RPJMD

    Pasca OTT KPK, Pemkot Madiun Pastikan Program Kerja Tetap Jalan Sesuai RPJMD

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya menindak kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Terbaru, KPK melakukan penindakan dugaan korupsi terkait gratifikasi yang menyeret Wali Kota Madiun non aktif, Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Thariq Megah serta Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka […]

    Bagikan
  • Pasangan Lansia yang Hidup di Gubuk Reyot, Enggan Pindah ke Pondok Lansia

    Pasangan Lansia yang Hidup di Gubuk Reyot, Enggan Pindah ke Pondok Lansia

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pasangan lansia sekitar 8 tahun terakhir tinggal di gubuk reyot Jalan Paus Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun telah meninjau kondisi keduanya. Hasil pendataan, pasangan lansia bernama Marmin dan Nyanirah itu sejatinya bukan warga Kota Madiun. “Pak […]

    Bagikan
  • Realisasi PBB Kabupaten Madiun Tembus 97 Persen, Sisa Rp700 Juta Masih Menunggak

    Realisasi PBB Kabupaten Madiun Tembus 97 Persen, Sisa Rp700 Juta Masih Menunggak

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 30 September 2025 mencapai Rp29,2 miliar. Angka itu sudah menyentuh 97,7 persen dari target tahun ini sebesar Rp30 miliar. “Ini capaian sementara karena input data masih berjalan. Kami optimis bisa mengamankan target PBB […]

    Bagikan
  • Kasus Kepemilikan Landak Jawa, Jaksa Tuntut Terdakwa Darwanto 6 Bulan Bui

    Kasus Kepemilikan Landak Jawa, Jaksa Tuntut Terdakwa Darwanto 6 Bulan Bui

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sidang lanjutan perkara kepemilikan enam ekor Landak Jawa kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) sore. Agenda sidang memasuki tahap pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Darwanto. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
  • Pemkab Ponorogo Imbau THM Tutup Selama Ramadan

    Pemkab Ponorogo Imbau THM Tutup Selama Ramadan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Penikmat hiburan malam di Kabupaten Ponorogo harus menunda aktivitasnya selama bulan suci Ramadan. Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam (THM) menghentikan operasional sementara selama bulan puasa. Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Eko Edi Suprapto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan agenda rutin […]

    Bagikan
expand_less