Berita Terkini
Trending Tags

Pemuda 20 Tahun di Ngawi Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak hingga 5 Kali

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 66
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasus dugaan pencabulan anak ditangani Unit IV PPA Polres Ngawi. (4/10/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengamankan seorang pemuda berinisial KY, 20, warga Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang diduga terlibat kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

KY diamankan polisi di rumahnya di wilayah Kecamatan Bringin pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.40 WIB, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana terhadap korban anak.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, KY mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali, sejak sekitar pertengahan tahun 2025 hingga Agustus 2026. Perbuatan tersebut menurut pengakuannya dilakukan di rumah pelaku,” kata Pras, mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama saat dikonfirmasi Minggu (4/10/2026).

Menurut Pras, pelaku mengaku telah mengenal korban sejak sekitar 2025. Keduanya kemudian menjalin hubungan tanpa status. Namun, polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut melalui proses penyidikan.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan satu unit telepon seluler milik KY yang diduga berkaitan dengan perkara. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, mengajukan permintaan visum, serta melakukan sejumlah tindakan penyidikan lainnya untuk menguatkan alat bukti.

Setelah diamankan, KY dibawa ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Pras.

Polres Ngawi memastikan penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan kepentingan dan perlindungan korban, mengingat perkara tersebut melibatkan anak.

Pras menegaskan, polisi tidak akan membuka identitas korban maupun informasi pribadi lain yang dapat mengarah pada pengungkapan jati diri anak. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah korban mengalami dampak psikologis maupun sosial akibat perkara yang tengah ditangani.

“Kami tidak akan mempublikasikan identitas korban maupun informasi pribadi yang dapat mengarah pada pengungkapan identitas anak. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan dan mencegah dampak psikologis maupun sosial terhadap korban,” tegasnya.

Di sisi lain, kepolisian mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak sekaligus membangun komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga.

Masyarakat yang mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan, pencabulan, maupun tindak pidana terhadap anak juga diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.

“Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan adanya dugaan kekerasan, pencabulan, maupun tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian. Jangan ragu untuk melapor, karena keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Pras.

Dalam perkara tersebut, KY dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 622 ayat (6) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hingga kini, KY masih diamankan dan penyidikan terus dilakukan Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi. Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan konstruksi peristiwa serta melengkapi alat bukti sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi lain mengenai korban yang dapat mengungkap jati diri anak. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krs/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Digenjot dengan TMMD, Desa Sukorejo di Trenggalek Siap Bertransformasi

    Pembangunan Digenjot dengan TMMD, Desa Sukorejo di Trenggalek Siap Bertransformasi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Desa Sukorejo di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, selama ini dikenal sebagai salah satu desa yang masih tertinggal, baik dari sisi infrastruktur maupun tingkat kesejahteraan masyarakat. Kehadiran program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0806/Trenggalek yang resmi dibuka hari ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dan memberikan wajah baru bagi desa […]

    Bagikan
  • Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas, Sediakan Antrean Khusus dan Terpisah

    Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas, Sediakan Antrean Khusus dan Terpisah

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kabupaten Madiun menawarkan skrining kesehatan gratis bagi masyarakat. Seperti yang baru digalakkan oleh Puskesmas Saradan pada Kamis (6/2/2025). Program layanan kesehatan yang diinstruksikan langsung oleh Pemerintah Pusat guna melihat kondisi kesehatan masyarakat. Para pasien yang mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, sebelumnya diwajibkan mendaftarkan diri […]

    Bagikan
  • Pemerintah Siapkan Stimulus Dongkrak Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2026

    Pemerintah Siapkan Stimulus Dongkrak Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2026

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah mulai menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2026 di tengah tantangan global, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga perlambatan daya beli masyarakat. Hal itu mengemuka dalam diskusi antara Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso bersama Plt Wali Kota […]

    Bagikan
  • Diterjang Hujan Deras, Rumah Senen Roboh, Lima Orang Mengungsi

    Diterjang Hujan Deras, Rumah Senen Roboh, Lima Orang Mengungsi

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Cuaca ekstrem kembali memicu bencana di Kabupaten Magetan. Rumah dan kandang kambing milik Senen warga di Desa Terung RT 04 RW 01, Kecamatan Panekan, roboh diterjang hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Jumat (9/5/2025) siang hingga malam. Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 18.40 WIB, menyebabkan kerusakan berat pada bangunan […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Picu Longsor di Desa Suluk Madiun, Empat Titik Tutup Jalan Desa

    Hujan Deras Picu Longsor di Desa Suluk Madiun, Empat Titik Tutup Jalan Desa

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Hujan deras pada Senin (30/3/2026) yang mengguyur wilayah Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memicu tanah longsor di Desa Suluk. Sedikitnya empat titik longsor terjadi di dua dusun dan sempat menutup akses jalan desa pada Senin malam. Pada Selasa (31/3/2026) pagi, warga bersama BPBD serta TNI melakukan kerja bakti guna membersihkan […]

    Bagikan
  • PKB Kabupaten Madiun Resmi Berganti Nahkoda, Purnomo Hadi Usung Regenerasi dan Kolaborasi Pengurus

    PKB Kabupaten Madiun Resmi Berganti Nahkoda, Purnomo Hadi Usung Regenerasi dan Kolaborasi Pengurus

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Madiun resmi memasuki babak baru. Setelah kepemimpinan Muhtarom selama 22 tahun sejak tahun 2004, kepengurusan periode 2026–2031 kini dipimpin Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, yang menegaskan komitmennya membangun partai melalui regenerasi, kolaborasi, dan penguatan loyalitas kader. Dalam susunan kepengurusan baru, Muhtarom […]

    Bagikan
expand_less