Berita Terkini
Trending Tags

Pemuda 20 Tahun di Ngawi Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak hingga 5 Kali

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 64
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasus dugaan pencabulan anak ditangani Unit IV PPA Polres Ngawi. (4/10/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengamankan seorang pemuda berinisial KY, 20, warga Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang diduga terlibat kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

KY diamankan polisi di rumahnya di wilayah Kecamatan Bringin pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.40 WIB, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana terhadap korban anak.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, KY mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali, sejak sekitar pertengahan tahun 2025 hingga Agustus 2026. Perbuatan tersebut menurut pengakuannya dilakukan di rumah pelaku,” kata Pras, mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama saat dikonfirmasi Minggu (4/10/2026).

Menurut Pras, pelaku mengaku telah mengenal korban sejak sekitar 2025. Keduanya kemudian menjalin hubungan tanpa status. Namun, polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut melalui proses penyidikan.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan satu unit telepon seluler milik KY yang diduga berkaitan dengan perkara. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, mengajukan permintaan visum, serta melakukan sejumlah tindakan penyidikan lainnya untuk menguatkan alat bukti.

Setelah diamankan, KY dibawa ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Pras.

Polres Ngawi memastikan penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan kepentingan dan perlindungan korban, mengingat perkara tersebut melibatkan anak.

Pras menegaskan, polisi tidak akan membuka identitas korban maupun informasi pribadi lain yang dapat mengarah pada pengungkapan jati diri anak. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah korban mengalami dampak psikologis maupun sosial akibat perkara yang tengah ditangani.

“Kami tidak akan mempublikasikan identitas korban maupun informasi pribadi yang dapat mengarah pada pengungkapan identitas anak. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan dan mencegah dampak psikologis maupun sosial terhadap korban,” tegasnya.

Di sisi lain, kepolisian mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak sekaligus membangun komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga.

Masyarakat yang mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan, pencabulan, maupun tindak pidana terhadap anak juga diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.

“Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan adanya dugaan kekerasan, pencabulan, maupun tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian. Jangan ragu untuk melapor, karena keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Pras.

Dalam perkara tersebut, KY dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 622 ayat (6) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hingga kini, KY masih diamankan dan penyidikan terus dilakukan Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi. Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan konstruksi peristiwa serta melengkapi alat bukti sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi lain mengenai korban yang dapat mengungkap jati diri anak. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krs/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Wali Kota Madiun Pantau Tiga Kejuaraan Olahraga, Dorong Pembinaan Atlet dan Ekosistem Cabor Semakin Berkembang

    Plt Wali Kota Madiun Pantau Tiga Kejuaraan Olahraga, Dorong Pembinaan Atlet dan Ekosistem Cabor Semakin Berkembang

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Semangat olahraga di Kota Madiun terus menunjukkan geliat positif. Pada Sabtu (13/6/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun turun langsung meninjau tiga cabang olahraga (cabor) yang tengah menggelar kejuaraan. Termasuk dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-108 Kota Madiun. Tiga kejuaraan yang dipantau tersebut yakni Pentathlon Modern Wali […]

    Bagikan
  • Modus Adopsi, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Antar Provinsi

    Modus Adopsi, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Antar Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi berhasil membongkar praktik kelam perdagangan orang di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta. Sindikat jual beli bayi berkedok adopsi legal itu menyerat empat orang sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon dalam konferensi pers pada Jumat (30/5/2025). Kasus ini bermula dari laporan seorang perangkat […]

    Bagikan
  • Mobil Terjang Pintu Perlintasan di Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Sanksi Pidana

    Mobil Terjang Pintu Perlintasan di Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Sanksi Pidana

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan sebidang kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun. Sebuah mobil Daihatsu Taruna dilaporkan menabrak pintu perlintasan di JPL 35 Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Ngawi, hingga terguling pada Senin (5/1/2026). Meskipun tidak ada gangguan pada jadwal perjalanan kereta api, kejadian ini menyebabkan kerusakan fasilitas negara […]

    Bagikan
  • Awal Ramadhan, 5 Desa di Kabupaten Madiun Terendam Banjir

    Awal Ramadhan, 5 Desa di Kabupaten Madiun Terendam Banjir

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Madiun sejak Jumat sore hingga malam (28/2/2025) mengakibatkan puluhan rumah di lima desa, dua kecamatan terendam banjir. Bahkan akses jalan raya dari wilayah Kecamatan Pilangkenceng menuju Kota Caruban tertutup banjir, tepatnya di Desa Kedungmaron Kecamatan Pilangkenceng. Ketinggian air banjir setinggi pinggang orang dewasa atau 1 […]

    Bagikan
  • 1.491 Warga di Kabupaten Madiun Positif HIV, KPAD Fokus Pendampingan dan Edukasi

    1.491 Warga di Kabupaten Madiun Positif HIV, KPAD Fokus Pendampingan dan Edukasi

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kasus HIV di Kabupaten Madiun menunjukkan kondisi darurat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) per 4 Oktober 2025, tercatat 1.491 warga positif HIV, dengan 779 orang di antaranya masih hidup dan menjalani pendampingan aktif. Angka ini menegaskan bahwa HIV masih menjadi persoalan kesehatan serius di wilayah tersebut. Pengelola Program dan Keuangan […]

    Bagikan
  • Dinsos Madiun Akan Benahi Data Darus Salam, Warga Miskin yang Terganjal ‘Desil Tinggi’

    Dinsos Madiun Akan Benahi Data Darus Salam, Warga Miskin yang Terganjal ‘Desil Tinggi’

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun merespons kasus Darus Salam (52), warga miskin asal Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, yang luput dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Dinsos kini berfokus membenahi anomali data administratif yang mengategorikan buruh serabutan tersebut ke dalam kelompok masyarakat mampu. Berdasarkan informasi nama Darus Salam tercatat dalam desil 7 […]

    Bagikan
expand_less