Kamis, 15 Okt 2026
Trending Tags

Pemuda 20 Tahun di Ngawi Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak hingga 5 Kali

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
  • visibility 144
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasus dugaan pencabulan anak ditangani Unit IV PPA Polres Ngawi. (4/10/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengamankan seorang pemuda berinisial KY, 20, warga Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang diduga terlibat kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

KY diamankan polisi di rumahnya di wilayah Kecamatan Bringin pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.40 WIB, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana terhadap korban anak.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, KY mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali, sejak sekitar pertengahan tahun 2025 hingga Agustus 2026. Perbuatan tersebut menurut pengakuannya dilakukan di rumah pelaku,” kata Pras, mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama saat dikonfirmasi Minggu (4/10/2026).

Menurut Pras, pelaku mengaku telah mengenal korban sejak sekitar 2025. Keduanya kemudian menjalin hubungan tanpa status. Namun, polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut melalui proses penyidikan.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan satu unit telepon seluler milik KY yang diduga berkaitan dengan perkara. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, mengajukan permintaan visum, serta melakukan sejumlah tindakan penyidikan lainnya untuk menguatkan alat bukti.

Setelah diamankan, KY dibawa ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Pras.

Polres Ngawi memastikan penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan kepentingan dan perlindungan korban, mengingat perkara tersebut melibatkan anak.

Pras menegaskan, polisi tidak akan membuka identitas korban maupun informasi pribadi lain yang dapat mengarah pada pengungkapan jati diri anak. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah korban mengalami dampak psikologis maupun sosial akibat perkara yang tengah ditangani.

“Kami tidak akan mempublikasikan identitas korban maupun informasi pribadi yang dapat mengarah pada pengungkapan identitas anak. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan dan mencegah dampak psikologis maupun sosial terhadap korban,” tegasnya.

Di sisi lain, kepolisian mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak sekaligus membangun komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga.

Masyarakat yang mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan, pencabulan, maupun tindak pidana terhadap anak juga diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.

“Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan adanya dugaan kekerasan, pencabulan, maupun tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian. Jangan ragu untuk melapor, karena keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Pras.

Dalam perkara tersebut, KY dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 622 ayat (6) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hingga kini, KY masih diamankan dan penyidikan terus dilakukan Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi. Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan konstruksi peristiwa serta melengkapi alat bukti sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi lain mengenai korban yang dapat mengungkap jati diri anak. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krs/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok BBM dan LPG di Depo Madiun Dipastikan Aman Jelang Lebaran 2026, Pertamina Imbau Warga Tidak Panic Buying

    Stok BBM dan LPG di Depo Madiun Dipastikan Aman Jelang Lebaran 2026, Pertamina Imbau Warga Tidak Panic Buying

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG di wilayah Madiun dan sekitarnya dipastikan dalam kondisi aman menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Pengelola depo memastikan pasokan energi tetap terjaga selama periode mudik dan libur Lebaran. Fuel Terminal Manager PT Pertamina Patra Niaga Madiun, Kadek Dwi Ariyanto mengatakan pihaknya telah mengantisipasi potensi […]

    Bagikan
  • Gagal Salip, Pemotor di Ngawi Tewas Usai Tabrak Truk Tronton di Jalur Ngawi–Mantingan

    Gagal Salip, Pemotor di Ngawi Tewas Usai Tabrak Truk Tronton di Jalur Ngawi–Mantingan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan maut terjadi di jalur perbatasan Ngawi–Jawa Tengah. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5583-BJF meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk tronton tractor head berpelat W-8130-UO di Jalan Ngawi-Mantingan, masuk Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika mengungkapkan insiden […]

    Bagikan
  • Keseruan BA Aisyiyah Mangkujayan Ikuti Edukasi Kebencanaan di BPBD Ponorogo

    Keseruan BA Aisyiyah Mangkujayan Ikuti Edukasi Kebencanaan di BPBD Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Puluhan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) BA Aisyiyah Mangkujayan, Ponorogo, melakukan kunjungan edukatif ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini bertujuan mengenalkan sejak dini pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana. Dalam kunjungan tersebut, anak-anak mendapatkan materi edukasi kebencanaan langsung dari petugas BPBD. Mereka dikenalkan berbagai peralatan penanggulangan bencana, […]

    Bagikan
  • Perubahan APBD Magetan 2026 Naik Jadi Rp1,9 Triliun, Infrastruktur Jalan Dapat Tambahan Rp30 Miliar Lebih

    Perubahan APBD Magetan 2026 Naik Jadi Rp1,9 Triliun, Infrastruktur Jalan Dapat Tambahan Rp30 Miliar Lebih

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp1,9 triliun, naik dari struktur anggaran sebelumnya. Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan perkembangan kondisi keuangan daerah, pergeseran anggaran, serta kebutuhan program prioritas yang belum dapat ditampung dalam […]

    Bagikan
  • Peduli Kemanusiaan, Bisma Madiun Berbagai Takjil di Momen Ramadan

    Peduli Kemanusiaan, Bisma Madiun Berbagai Takjil di Momen Ramadan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Prajurit TNI di Madiun yang tergabung dalam abituren Bintara PK II TNI AD Tahun 1995 atau Bisma menggelar giat sosial di momen Ramadan tahun ini. Kegiatan sosial ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Bisma, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Pembagian takjil ini pun […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Serahkan SK Pengangkatan 37 PPPK,  Ingatkan Soal Disiplin dan Evaluasi Kinerja

    Wali Kota Maidi Serahkan SK Pengangkatan 37 PPPK,  Ingatkan Soal Disiplin dan Evaluasi Kinerja

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 37 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Kamis (19/09/2025). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Madiun Maidi di Gedung GCIO. Kepala BKPSDM Kota Madiun, Haris Rahmanuddin, menjelaskan bahwa total formasi PPPK 2024 mencapai 276. Penyerahan kali ini merupakan lanjutan dari formasi […]

    Bagikan
expand_less