Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Hanya Dihadiri 19 dari 45 Anggota, DPRD Magetan Tunda Pengesahan Tiga Raperda

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 30
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat paripurna DPRD Magetan ditunda karena tidak memenuhi kuorum. (22/10/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan untuk mengambil keputusan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda), Kamis (22/10/2026), terpaksa ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. Hingga sore hari, jumlah anggota yang mengikuti rapat hanya 19 orang dari total 45 anggota DPRD Magetan.

Penundaan tersebut terjadi setelah rapat yang dijadwalkan berlangsung pada siang hari molor sekitar dua jam. Agenda pengambilan keputusan belum dapat dilanjutkan meski pimpinan dewan telah memberikan kesempatan kepada anggota untuk memenuhi persyaratan kehadiran.

Pada awal rapat, hanya 15 anggota dewan yang hadir. Setelah rapat diskors selama 30 menit, jumlah kehadiran bertambah menjadi 18 orang. Namun, hingga pukul 15.03 WIB, jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk melanjutkan agenda pengambilan keputusan.

Pimpinan rapat kemudian kembali memberlakukan skors hingga pukul 15.30 WIB. Di tengah penundaan tersebut, Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji terpantau menjadi pihak pertama yang meninggalkan ruang rapat. Belum diketahui alasan Kapolres meninggalkan ruangan ketika agenda paripurna belum dapat dilanjutkan. Hingga akhir batas skors kedua berakhir, pimpinan rapat memutuskan untuk menunda paripurna karena hanya dihadiri 19 anggota DPRD.

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiah membenarkan bahwa rapat tidak bisa diteruskan lantaran jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi ketentuan kuorum. Kondisi tersebut membuat pimpinan dewan tidak dapat mengambil keputusan sesuai agenda yang telah dijadwalkan.

“Karena hari ini anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum rapat, kami dengan terpaksa menunda agenda hari ini,” kata Riyin.

Menurut dia, rangkaian kegiatan DPRD sebenarnya telah berlangsung sejak pagi. Bahkan, rapat sebelumnya sempat memenuhi kuorum dengan kehadiran 24 anggota. Namun, ketika memasuki agenda pengambilan keputusan tiga raperda pada siang hari, sebagian anggota tidak kembali mengikuti rapat.

Riyin menduga kondisi ruang rapat yang panas dan kurang nyaman turut memengaruhi stamina sejumlah anggota dewan. Meski demikian, ia mengakui bahwa ketidakhadiran anggota menjadi kendala utama sehingga agenda tidak dapat diselesaikan sesuai rencana.

“Karena suhu hari ini sangat tidak nyaman, panas dan sebagainya, mungkin stamina sebagian teman-teman sudah habis sehingga akhirnya tidak bisa kembali mengikuti rapat,” ujarnya.

Riyin mengaku kecewa karena agenda penting tersebut tidak dapat dituntaskan, terlebih sejumlah pihak telah meluangkan waktu untuk menghadiri undangan DPRD.

“Sayang banget, kecewa banget itu pasti. Terlebih kepada teman-teman yang sudah datang memenuhi undangan kami, tetapi pada akhirnya kami tidak bisa melanjutkan agenda,” katanya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang telah hadir. Menurut Riyin, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi internal DPRD, terutama untuk memperbaiki kedisiplinan anggota dalam mengikuti agenda kelembagaan.

Image Not Found
Hanya 19 dari 45 anggota DPRD Magetan hadir dalam rapat paripurna. Foto : Kus-Sinergia

Riyin menegaskan, pimpinan DPRD tidak akan memaksakan pengambilan keputusan apabila syarat kuorum tidak terpenuhi. Ketentuan tersebut harus tetap dipatuhi agar setiap keputusan yang diambil melalui rapat paripurna sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

“Kalau kita melihat dari sisi positifnya, ini memberikan cerminan bahwa kami menata sistem menjadi lebih baik. Kami semakin tegas dalam melaksanakan tugas dan amanat. Kalau memang tidak kuorum, ya kita tidak melanjutkan rapat,” tegasnya.

Terkait minimnya kehadiran anggota, Riyin mengatakan persoalan tersebut akan dibahas melalui mekanisme internal DPRD. Pimpinan dewan juga akan mengevaluasi kedisiplinan anggota, termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap mereka yang tidak hadir.

“Ini akan kami bahas secara internal terkait apakah nanti ada sanksi. Kalau teguran, pasti,” ujarnya.

Pembahasan internal tersebut juga akan melibatkan Badan Musyawarah (Banmus), khususnya untuk mengevaluasi penjadwalan kegiatan dan meningkatkan kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Adapun tiga raperda yang sedianya diputuskan dalam rapat paripurna tersebut meliputi Rencana Induk Kepariwisataan Daerah 2026–2045, Penyelenggaraan Sistem Air Limbah Domestik, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketiga regulasi tersebut berkaitan dengan arah pengembangan sektor pariwisata, penyelenggaraan layanan pengelolaan air limbah domestik, serta tata kelola aset milik pemerintah daerah.

Penundaan pengambilan keputusan membuat agenda penyelesaian ketiga raperda itu belum dapat dituntaskan sesuai jadwal. Riyin berharap kejadian tersebut menjadi momentum pembenahan internal agar anggota DPRD lebih disiplin, sekaligus memastikan agenda legislasi daerah dapat berjalan sesuai ketentuan dan rencana yang telah ditetapkan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagasi Penumpang KAI Maksium 20 Kg, Segini Biaya Tambahan Jika Melebihi

    Bagasi Penumpang KAI Maksium 20 Kg, Segini Biaya Tambahan Jika Melebihi

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Moment libur Tahun Baru 2025 banyak dipakai masyarakat untuk berpergian. Salah satunya dengan menggunakan moda transportasi kereta api seperti di Wilayah KAI Daop 7 Madiun. Hal itu terlihat dari lonjakan volume penumpang yang berangkat dari stasiun-stasiun wilayah Daop 7 Madiun menjelang pergantian tahun. Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menjelaskan berdasarkan data […]

    Bagikan
  • Usai Dilantik 6 Februari, Mendagri Beri Lampu Hijau Merombak Pejabat Sesuai Chemistry

    Usai Dilantik 6 Februari, Mendagri Beri Lampu Hijau Merombak Pejabat Sesuai Chemistry

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mempersilahkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerin­tahan yang dipim­pinnya usai dilantik. Kepala Daerah yang akan dilantik pada 06 Februari mendatang, tidak harus menunggu lama atau enam (6) bulan setelah pelantikan apabila hendak merombak pejabat di organisasi perangkat daerah […]

    Bagikan
  • Dumilah Park Dilirik Investor, Bakal Disulap Jadi Aquaworld Modern

    Dumilah Park Dilirik Investor, Bakal Disulap Jadi Aquaworld Modern

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kawasan Dumilah Park di Jalan Slamet Riyadi menarik perhatian investor. Lahan bekas kolam renang yang lama tak beroperasi itu rencananya akan direvitalisasi menjadi destinasi wisata baru berkonsep aquaworld, menyerupai taman wisata air di Jepang. Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan pertemuan dengan calon investor asal Jakarta pekan […]

    Bagikan
  • Diduga PADes Bocor, Ratusan Warga Dempelan Tuntut Bendahara Desa Mundur

    Diduga PADes Bocor, Ratusan Warga Dempelan Tuntut Bendahara Desa Mundur

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Dempelan menggelar aksi protes di kantor Desa Dempelan, Kabupaten Madiun, Kamis (28/08/2025). Massa menuntut transparansi pengelolaan keuangan desa dan mendesak Bendahara Desa sekaligus Kaur Keuangan, Tatik Puji Rahayu, mundur dari jabatannya. Unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat TNI/Polri dari Polres Madiun. Hanya […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Maut Bus Arga Mas di Tol Solo–Ngawi, Sopir Bus Tewas dan Puluhan Penumpang Luka-Luka

    Kecelakaan Maut Bus Arga Mas di Tol Solo–Ngawi, Sopir Bus Tewas dan Puluhan Penumpang Luka-Luka

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 1.888
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Solo-Ngawi Km 566+700 A, masuk Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Insiden melibatkan sebuah bus penumpang dan truk yang berhenti di bahu jalan, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 31 penumpang mengalami luka-luka. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, […]

    Bagikan
  • Positif Narkoba, 1 Perwira dan 2 Bintara Polres Madiun Kota Bakal Diproses Kode Etik

    Positif Narkoba, 1 Perwira dan 2 Bintara Polres Madiun Kota Bakal Diproses Kode Etik

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tindakan tegas dilakukan Polres Madiun Kota terhadap personilnya yang terlibat narkotika. Hal ini buntut penangkapan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Madiun terhadap anggota Polres Madiun Kota berinisial Aiptu HD atas dugaan pengedar narkoba. Menyikapi hal itu, Polres Madiun Kota telah bergerak melakukan tes urine terhadap para personilnya. Hasilnya, ditemukan 3 personil […]

    Bagikan
expand_less