Berita Terkini
Trending Tags

Diduga Terlibat Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Ketua Komisi II DPRD Ngawi Jadi Tersangka

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 110
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
TSK kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manupulasi penerimaan pajak daerah, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi resmi menetapkan Winarto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah. Penetapan ini diumumkan pada Senin (26/05/2025) setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Politisi Partai Golkar tersebut diduga memainkan peran penting dalam proses pembebasan lahan untuk pendirian pabrik mainan milik PT. GFT Indonesia Investment yang berlokasi di Desa Geneng, Kecamatan Geneng. Penyidik menilai Winarto bertindak sebagai fasilitator antara perusahaan dan para pemilik lahan, termasuk lahan milik pemerintah daerah.

Menurut Kepala Kejari Ngawi, Susanto Gani, Winarto awalnya diperiksa sebagai saksi. Namun, setelah pendalaman, penyidik meyakini perannya melampaui kapasitas sebagai penghubung.

“Yang bersangkutan mengaku hanya menjembatani antara perusahaan dan petani. Tapi ternyata, dalam proses tersebut, ia turut menerima keuntungan yang tidak semestinya,” ungkap Susanto kepada awak media.

Meski nilai pasti gratifikasi dan manipulasi masih dalam tahap penghitungan, Kejari menyebut jumlah transaksi dalam pembebasan lahan mencapai Rp. 91 miliar, yang mengalir ke rekening terkait.

Setelah status tersangka diumumkan, Kejari Ngawi langsung menahan Winarto dan menitipkannya di Lapas Kelas IIB Ngawi untuk proses penyidikan lanjutan. Penahanan awal dilakukan selama 20 hari ke depan.

Untuk kasus ini, Winarto dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 11 jo Pasal 18 dan Pasal 12B jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya cukup berat, maksimal 20 tahun penjara,” tegas Susanto.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Ngawi karena melibatkan pejabat aktif di lembaga legislatif. Kejari menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Ngawi maupun Partai Golkar terkait status hukum Winarto. Publik kini menantikan langkah lanjutan dari Kejari Ngawi dalam pengembangan kasus ini.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Kabupaten Madiun Terima Keputusan Pemberhentian Luky, Tunggu PAW dari KPU RI

    KPU Kabupaten Madiun Terima Keputusan Pemberhentian Luky, Tunggu PAW dari KPU RI

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun resmi menerima Keputusan KPU RI Nomor 569 Tahun 2025 tentang pemberhentian tetap salah satu anggotanya untuk periode 2024–2029 yakni Luky Noviana Yuliasari. Keputusan itu tertanggal 23 Juni 2025, atau tepat sepekan setelah pembacaan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 118-PKE-DKPP/III/2025. Ketua KPU Kabupaten […]

    Bagikan
  • Longsor Tutup Jalur Ponorogo–Pacitan, Arus Lalin Diberlakukan Buka Tutup

    Longsor Tutup Jalur Ponorogo–Pacitan, Arus Lalin Diberlakukan Buka Tutup

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Ponorogo sejak Selasa (14/4/2026) malam memicu terjadinya longsor di jalur nasional Ponorogo–Pacitan, tepatnya di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Rabu (15/4/2026) dini hari. Material longsor berupa lumpur dan kayu menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas diberlakukan sistem buka tutup. Longsor dilaporkan terjadi sekitar […]

    Bagikan
  • Mikrobus Tabrak Tiang PJU, Satu Orang Meninggal Dunia

    Mikrobus Tabrak Tiang PJU, Satu Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun  — Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Madiun–Ngawi, tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Senin (26/05/2025). Akibatnya satu orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Dalam kejadian ini, mikrobus menabrak tiang PJU. Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Iptu Roni Susanto, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Mikrobus Mitsubishi dengan […]

    Bagikan
  • Putra-Putri Magetan Gerakkan Perubahan Sosial, Migunani Foundation Jangkau Ratusan Penerima Manfaat

    Putra-Putri Magetan Gerakkan Perubahan Sosial, Migunani Foundation Jangkau Ratusan Penerima Manfaat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Inisiatif anak muda di Kabupaten Magetan terus menunjukkan kiprah nyata dalam mendorong perubahan sosial. Yayasan Migunani Marang Sesami atau Migunani Foundation, yang digagas putra-putri daerah, kini berkembang menjadi gerakan pemberdayaan masyarakat dengan jangkauan nasional. Berbasis di Kecamatan Maospati, Migunani Foundation telah memberikan manfaat langsung kepada lebih dari 400 orang. Gerakan ini […]

    Bagikan
  • Didik Haryono Secara Aklamasi Pimpin Golkar Magetan, Targetkan 7 Kursi di Pemilu Mendatang

    Didik Haryono Secara Aklamasi Pimpin Golkar Magetan, Targetkan 7 Kursi di Pemilu Mendatang

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar akhirnya menutup proses pemilihan ketua DPD Magetan dengan keputusan aklamasi. Dalam agenda yang digelar di Surabaya pada Senin (08/12/2025), Didik Haryono resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Magetan periode 2025–2030. Dalam keterangannya, Didik mengungkapkan rasa syukur sekaligus tanggung jawab besar yang kini ia emban. […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Tekankan Disiplin Pengelolaan ADD dalam Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa

    Bupati Madiun Tekankan Disiplin Pengelolaan ADD dalam Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Realisasi Tata Pemerintahan Bersahaja menuju Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Daerah melalui penguatan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) tingkat desa di Kecamatan Wungu, Selasa (13/1/2026). Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan Anggaran di Desa baik itu Dana Desa ( DD ) atau […]

    Bagikan
expand_less