Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Diduga Terlibat Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Ketua Komisi II DPRD Ngawi Jadi Tersangka

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 208
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
TSK kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manupulasi penerimaan pajak daerah, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi resmi menetapkan Winarto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah. Penetapan ini diumumkan pada Senin (26/05/2025) setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Politisi Partai Golkar tersebut diduga memainkan peran penting dalam proses pembebasan lahan untuk pendirian pabrik mainan milik PT. GFT Indonesia Investment yang berlokasi di Desa Geneng, Kecamatan Geneng. Penyidik menilai Winarto bertindak sebagai fasilitator antara perusahaan dan para pemilik lahan, termasuk lahan milik pemerintah daerah.

Menurut Kepala Kejari Ngawi, Susanto Gani, Winarto awalnya diperiksa sebagai saksi. Namun, setelah pendalaman, penyidik meyakini perannya melampaui kapasitas sebagai penghubung.

“Yang bersangkutan mengaku hanya menjembatani antara perusahaan dan petani. Tapi ternyata, dalam proses tersebut, ia turut menerima keuntungan yang tidak semestinya,” ungkap Susanto kepada awak media.

Meski nilai pasti gratifikasi dan manipulasi masih dalam tahap penghitungan, Kejari menyebut jumlah transaksi dalam pembebasan lahan mencapai Rp. 91 miliar, yang mengalir ke rekening terkait.

Setelah status tersangka diumumkan, Kejari Ngawi langsung menahan Winarto dan menitipkannya di Lapas Kelas IIB Ngawi untuk proses penyidikan lanjutan. Penahanan awal dilakukan selama 20 hari ke depan.

Untuk kasus ini, Winarto dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 11 jo Pasal 18 dan Pasal 12B jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya cukup berat, maksimal 20 tahun penjara,” tegas Susanto.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Ngawi karena melibatkan pejabat aktif di lembaga legislatif. Kejari menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Ngawi maupun Partai Golkar terkait status hukum Winarto. Publik kini menantikan langkah lanjutan dari Kejari Ngawi dalam pengembangan kasus ini.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Ponorogo Panggil Manajemen RSUD dr. Harjono Bahas Kelanjutan RKA 2026

    DPRD Ponorogo Panggil Manajemen RSUD dr. Harjono Bahas Kelanjutan RKA 2026

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Komisi D DPRD Ponorogo pada Jumat (14/11/2025) mengundang jajaran manajemen RSUD dr. Harjono dalam sebuah rapat khusus. Pertemuan ini digelar tidak lama setelah Direktur Utama rumah sakit plat merah ini, dr. Yunus Mahatma, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat tersebut bertujuan memastikan proses penyusunan Rencana […]

    Bagikan
  • Janji Politik Bupati–Wabup Magetan, Bantuan Rp 3–5 Juta Untuk 5.000 RT Tunggu Realisasi

    Janji Politik Bupati–Wabup Magetan, Bantuan Rp 3–5 Juta Untuk 5.000 RT Tunggu Realisasi

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai memfinalisasi teknis pelaksanaan janji politik Bupati–Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, terkait penyaluran bantuan dana Rp3–5 juta bagi setiap Rukun Tetangga (RT). Program ini menjadi salah satu komitmen utama keduanya sejak dilantik pada 23 Mei 2025. Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menjelaskan bahwa pembahasan […]

    Bagikan
  • Maidi : Saya Tidak Lelah Membangun Kota Madiun, Kalau Ada Kekurangan Doakan Saya Sehat

    Maidi : Saya Tidak Lelah Membangun Kota Madiun, Kalau Ada Kekurangan Doakan Saya Sehat

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi telah tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/01/2026) malam. Mengenakan topi dan memakai jaket, Maidi masuk ke gedung Merah Putih KPK diikuti oleh beberapa orang yang turut diamankan, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) […]

    Bagikan
  • Dua Rombongan Jemaah Umrah Sindo Wisata Ulul Azmi Memulai Perjalanan Suci ke Tanah Suci

    Dua Rombongan Jemaah Umrah Sindo Wisata Ulul Azmi Memulai Perjalanan Suci ke Tanah Suci

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Asrama Haji Kota Madiun menjadi titik awal sebelum 2 rombongan bus umrah Sindo Wisata Haji Ulul Azmi berangkat ke Tanah Suci. Minggu, 16 Februari 2025, pukul 1 dini hari, dengan membawa koper bawaan mereka, jemaah umrah Sindo Wisata Madiun ini mulai berdatangan. Satu persatu koper diterima oleh tim Sindo Wisata […]

    Bagikan
  • Dinas Arpus Magetan Siapkan Ruang Literasi Digital di Graha Literasi, Ditargetkan Launching Desember

    Dinas Arpus Magetan Siapkan Ruang Literasi Digital di Graha Literasi, Ditargetkan Launching Desember

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan menyiapkan pengembangan fasilitas literasi digital di Gedung Graha Literasi. Ruang tersebut dirancang menjadi fasilitas edukasi yang memadukan aktivitas membaca dengan pengalaman belajar berbasis visual dan teknologi bagi anak-anak. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan, Endang Ambarwati, mengatakan gagasan tersebut muncul dari perubahan pola literasi […]

    Bagikan
  • Polemik Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Koperasi MSI Magetan

    Polemik Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Koperasi MSI Magetan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dalam beberapa hari terakhir, Kabupaten Magetan dihebohkan dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) yang berkantor Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Bahkan, beredar video di media sosial, puluhan emak-emak yang menjadi nasabah koperasi membawa paksa Ketua Koperasi (MSI), Wawan Wandoyo (50) ke kantor Polsek Nguntoronadi […]

    Bagikan
expand_less