Ini Tanggapan DPRD Magetan Soal Aksi Massa Terkait Persoalan Pokir
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 64
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan — DPRD Kabupaten Magetan membeberkan sejumlah tuntutan utama yang disampaikan massa aksi saat audiensi, yang berfokus pada transparansi, akuntabilitas, serta komitmen lembaga legislatif dalam mendukung proses hukum dugaan korupsi Pokir.
Wakil Ketua DPRD Magetan, Puthut Pujiono, menyebut massa menuntut agar seluruh proses pengelolaan Pokir dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak diskriminatif.
“Tuntutannya jelas. Pokir harus sesuai tahapan, tidak boleh tebang pilih, dan tidak boleh ada pungutan persentase,” katanya.
Selain itu, massa juga menekankan pentingnya verifikasi lapangan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan setiap usulan yang masuk benar-benar layak dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kalau sudah ada usulan, harus diverifikasi oleh dinas terkait. Layak atau tidaknya diserahkan ke OPD agar tidak asal jalan,” tambahnya.

Tak hanya soal tata kelola, massa juga mendesak DPRD untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh kejaksaan. Menanggapi hal tersebut, Puthut memastikan DPRD akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
“Kami sangat kooperatif. Informasinya memang sudah ada pemanggilan terhadap beberapa anggota dewan, baik yang masih aktif maupun mantan, termasuk ratusan kelompok masyarakat. Artinya kejaksaan sedang bekerja,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan meyakini proses tersebut akan berjalan secara profesional.
“Kita percayakan kepada kejaksaan. Saya yakin mereka profesional dan kasus ini akan segera menemukan titik terang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap proses hukum yang berjalan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh, sehingga ke depan pengelolaan Pokir menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





