Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Tipikor, Pengajuan Siteplan ke BPN Tidak Dari Pemkot Madiun

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • visibility 93
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana Sidang kasus dugaan korupsi penyalahgunaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari, Tim liputan – Sinergia

Sinergia | Surabaya – Sidang kasus dugaan korupsi penyalahgunaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari (PAL) terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kali ini, terdakwa mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun, Sudarmadi kembali duduk dikursi pesakitan pada Rabu (16/04/2025).

Delapan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kota Madiun. Diantaranya Ivonne Erawati (notaris), Giri Budi Santoso saat itu menjabat (Plt Kasi Pengukuran BPN Kota Madiun), Iswahyudi Iswanto (Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran BPN Kota Madiun), Adolf Severlianus Puahadi (Mantan Kepala BPN Kota Madiun/Kepala BPN Kabupaten Madiun).

Selain itu juga, Ibnu Sutoro (staf KPPT Kota Madiun), Totok Sugiharto (KPPT Kota Madiun) Gaguk Haryono (Inspektorat Kota Madiun) dan Hengki Prayitno (karyawan Perumahan PAL).

Dalam sidang ini terkuak bawah PT Puri Larasari Propertindo (PLP) selaku pengembang perumahan PAL tidak menggunakan siteplan atau rencana tapak gambar dari Pemkot Madiun saat mengajukan ke BPN Kota Madiun. Yang diajukan malah siteplan dari pengembang sendiri sebanyak 38 bidang.

“Yang meminta mengurus Tommy (terdakwa dengan berkas berbeda). Siteplannya developer isinya 38. Selain siteplan dari pengembang, hanya itu saja (siteplan developer,red),” ujar saksi Ivonne Erawati dihadapan Majelis Hakim.

Sementara itu, saksi Giri Budi Santoso yang saat itu menjabat Plt Kasi Pengukuran BPN Kota Madiun membenarkan jika site plan tidak ada tanda tangan dari Pemkot Madiun. Namun, lantaran pihaknya tetap meloloskan dan melakukan pengukuran pengajuan sertifikat yang diajukan notaris karena sudah melewati loket BPN. Dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengajuan. Karena sesuai Perkaban no 1/2010 di pasal 6 yang memiliki kewenangan menolak adalah Kepala BPN.

“Siteplan sesuai aturan di tandatangan oleh Pemkot. Saya tidak pernah tau sitelpan dari pemkot. Saya tidak punya kewenangan menolak pendaftaran, yang punya kewenangan sesuai aturan kepala kantor,” jelasnya.

Kesaksian Giri dikuatkan keterangan Iswahyudi Iswanto saat itu menjabat Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran BPN Kota Madiun siteplan yang diajukan juga tidak tertera legalitas dari Pemkot Madiun.

 “Siteplan pada waktu itu tidak ada dari pemkot. Karena pada saat ini dari pegawai notaris bilang akan dipenuhi secara lisan oleh bu Budi (almarhumah mantan staf Ivonne,red),” imbuhnya.

Sementara saksi mantan Kepala BPN Kota Madiun yang saat ini menjabat Kepala BPN Kabupaten Madiun, Adolf Severlianus Puahadi menuturkan, seharusnya pada saat itu kepala BPN menolak pengajuan berkas dari pemohon. Karena siteplan yang diajukan tidak tertera legalitas dari pemerintah daerah.

“Yang berhak menolak kepala kantor atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan Perkaban no 1/2010,” tuturnya.

Saksi dari pihak Pemkot Madiun menerangkan jika pengajuan awal dari pengembang sebanyak 38 unit. Namun setelah dilakukan serangkaian proses, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memberikan rekomedasi siteplan 35 unit. Tetapi, pemohon terlanjur membayar retribusi sebanyak 38 unit.

“Saya sampaikan ke kepala (Kepala KPPT saat itu, Totok Sugiharto,red) ada perbedaan antara siteplan PU dan pengembang, tetapi sudah terlanjur dibayar (retribusi). Perintah kepala kantor agar siteplan pengembang untuk disesuaikan dengan siteplan DPU,” ujar Ibnu Sutoro staf KPPT.

Diketahui, selain mengadili Sudarmadi ke meja hijau persidangan, kasus ini juga menyeret Hans Sutrisno selaku Direktur PT Puri Larasati Propertindo (PLP), dan Tommy Iswahyudi selaku Manager Operasional PT PLP.

Tim liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disorot Praktisi Soal Dokumen Pengadaan Proyek Rp. 45 Miliar, Dinkes Madiun Siap Benahi Dokumen

    Disorot Praktisi Soal Dokumen Pengadaan Proyek Rp. 45 Miliar, Dinkes Madiun Siap Benahi Dokumen

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melakukan desk review dan pembenahan dokumen pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun anggaran 2026 setelah mendapat sorotan dari praktisi pengadaan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, mengatakan perbaikan difokuskan pada data yang telah diinput dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Proses tersebut dilakukan bersama […]

    Bagikan
  • Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta, Langsung Dipecat

    Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta, Langsung Dipecat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengambil langkah tegas terkait kasus yang membelit salah satu anggotanya. HA oknum anggota penegak Perda tersebut diduga terlibat kasus penipuan yang kini ditangani Polres Madiun. Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, membenarkan bahwa HA merupakan anggota di instansinya. Namun, ia […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Sabet Penghargaan Smart Branding Terbaik Kedua di ISNA 2025

    Kota Madiun Sabet Penghargaan Smart Branding Terbaik Kedua di ISNA 2025

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Tangerang Selatan – Kota Madiun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang Indonesia Smart Nation Awards (ISNA) 2025 yang digelar oleh PT Citi Asia Internasional (Citiasia), Kota Pecel berhasil meraih penghargaan Smart City kategori Smart Branding terbaik kedua. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, dalam acara puncak yang berlangsung […]

    Bagikan
  • Saling Berbagi, Persatuan Penyandang Disabilitas Kota Madiun Berbagi Takjil Ke Masyarakat

    Saling Berbagi, Persatuan Penyandang Disabilitas Kota Madiun Berbagi Takjil Ke Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bulan suci Ramadhan menjadi momen untuk saling berbagi kebaikan. Seperti yang dilakukan oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Kota Madiun di Jalan Agus Salim Kota Madiun pada Kamis (20/3/2025) ini. Mereka berbagi takjil gratis kepada warga dan pengguna jalan yang melintas. Meski memiliki kekurangan pada fisiknya, namun semangat menebar kebaikan di bulan […]

    Bagikan
  • Petani Kentang Plaosan Terjepit, Panen Melimpah Tak Terserap Pabrik

    Petani Kentang Plaosan Terjepit, Panen Melimpah Tak Terserap Pabrik

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Panen kentang di Plaosan, Kabupaten Magetan, yang biasanya membawa harapan besar bagi petani, justru berubah menjadi beban. Supriyono, petani asal Desa Pacalan, hanya bisa pasrah melihat kentang di lahannya mulai membusuk karena tidak kunjung diambil oleh pabrik mitra. “Lahan hampir satu hektare saya terancam sia-sia. Pabrik cuma menyerap sekitar 40 persen […]

    Bagikan
  • Petugas Gabungan Sidak Peredaran Pupuk Bersubsidi, Cegah Penyelewengan

    Petugas Gabungan Sidak Peredaran Pupuk Bersubsidi, Cegah Penyelewengan

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Polres Magetan bersama tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kios pupuk di wilayah Kabupaten Magetan, Kamis (06/03/2025). Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso bersama Disperindag, Kejari Magetan, serta dinas dan instansi terkait meninjau sejumlah kios pupuk. Ini bagian upaya memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tepat […]

    Bagikan
expand_less