Berita Terkini
Trending Tags

Didakwa Korupsi Kolam Renang, Kades Sukosari Madiun Ajukan Eksepsi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • visibility 97
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Desa (Kades) Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kusno, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi, Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Kepala Desa (Kades) Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kusno, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kolam renang desa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (16/10/2025).

Dalam perkara ini, Kusno didakwa bersama rekanan proyeknya, Eko Edi Siswanto, atas dugaan penyimpangan pada pembangunan kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari. Proyek tersebut dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp600 juta pada Tahun Anggaran 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erlina Sari dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun membacakan dakwaan yang menyebut kerugian negara mencapai lebih dari Rp220 juta. Seusai pembacaan dakwaan, tim penasihat hukum Kusno langsung mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan JPU.

“Majelis Hakim, kami penasihat hukum terdakwa Kusno mengajukan eksepsi,” ujar Indra Priangkasa, Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa, dalam persidangan.

Langkah pengajuan eksepsi ini menjadi sinyal bahwa pihak terdakwa mempersoalkan legalitas dan kelengkapan formal dakwaan jaksa sebelum sidang memasuki tahap pembuktian. Sementara itu, terdakwa Eko Edi Siswanto, yang disidang dalam berkas terpisah, memilih untuk tidak mengajukan eksepsi dan menyatakan siap melanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat Kusno dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang mengatur perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi secara melawan hukum. Kusno diduga melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Eko Edi Siswanto dan almarhum Jaelono.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander ini diikuti kedua terdakwa secara daring dari Lapas Kelas I Madiun. Persidangan ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak Kades Kusno.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miniatur Sound Horeg Laris Manis di Tengah Polemik Fatwa Haram, Pengrajin Kebanjiran Pesanan

    Miniatur Sound Horeg Laris Manis di Tengah Polemik Fatwa Haram, Pengrajin Kebanjiran Pesanan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Di tengah polemik fatwa haram terkait sound horeg yang dikeluarkan sejumlah pesantren di Jawa Timur, fenomena tersebut justru membawa berkah bagi Rafli Eko Nurcahyo (25), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Ia tetap kebanjiran pesanan miniatur sound horeg yang ia produksi secara mandiri. Rafli yang juga pemilik RQ […]

    Bagikan
  • Dishub Kota Madiun Tertibkan Parkir di Sekitar Sunday Market Bantaran

    Dishub Kota Madiun Tertibkan Parkir di Sekitar Sunday Market Bantaran

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sunday market bantaran Kota Madiun menjadi salah satu jujugan bagi masyarakat untuk mengisi akhir pekan. Hal itu berdampak dari banyaknya kendaraan bagi roda 2 maupun roda 4 yang parkir tidak sesuai tempatnya. Seperti memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Madiun. ‘’Sesuai UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Salurkan 146 Ton Pupuk Gratis untuk 34 Kelompok Tani

    Pemkot Madiun Salurkan 146 Ton Pupuk Gratis untuk 34 Kelompok Tani

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mulai menyalurkan 146,15 ton pupuk NPK kepada 34 kelompok tani dari total 38 kelompok tani yang ada di wilayah Kota Madiun. Sebanyak empat kelompok tani lainnya belum bisa menerima bantuan lantaran belum berbadan hukum Indonesia. Dalam arahanya, Wali Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Dua Anak Tewas Usai Mobil Sayur Tabrak Kerumunan Balap Liar di Magetan

    Dua Anak Tewas Usai Mobil Sayur Tabrak Kerumunan Balap Liar di Magetan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Aksi balap liar kembali memakan korban. Sebuah mobil pick up bermuatan sayur menabrak kerumunan, diduga penonton balapan liar di Jalan Raya Kawedanan, Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Sabtu (14/1/2026) dini hari. Dua anak tewas, sementara lima lainnya dilarikan ke RSUD dr. Sayidiman Magetan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, […]

    Bagikan
  • WOW !! Nata Hotel Jadi Hotel Bintang Empat Pertama di Ngawi

    WOW !! Nata Hotel Jadi Hotel Bintang Empat Pertama di Ngawi

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Bagi pendatang maupun wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Ngawi kini tidak perlu bingung lagi mencari hotel untuk bermalam. Kini, di Kabupaten Ngawi resmi mempunyai hotel Bintang Empat pertama di pusat kota setelah dilaksanakan Grand Opening Nata Hotel Ngawi pada Senin (03/02/2025) lalu. Nata Hotel Ngawi dilengkapi 90 kamar eksklusif yang […]

    Bagikan
  • Ribuan Warga Ponorogo Berebut Tumpeng Porak Tutup Suro

    Ribuan Warga Ponorogo Berebut Tumpeng Porak Tutup Suro

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ribuan warga memadati area Monumen Bantarangin, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Rabu (23/07/2025), untuk mengikuti tradisi kirab tumpeng porak penutup bulan Muharram atau Grebeg Tutup Suro. Sejak siang hari, warga sudah memenuhi lokasi untuk menunggu delapan tumpeng raksasa berisi hasil bumi yang dikirab dari Kantor Kecamatan Kauman. Setibanya di lokasi, tumpeng-tumpeng […]

    Bagikan
expand_less