Berita Terkini
Trending Tags

Didakwa Korupsi Kolam Renang, Kades Sukosari Madiun Ajukan Eksepsi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • visibility 227
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Desa (Kades) Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kusno, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi, Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Kepala Desa (Kades) Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kusno, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kolam renang desa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (16/10/2025).

Dalam perkara ini, Kusno didakwa bersama rekanan proyeknya, Eko Edi Siswanto, atas dugaan penyimpangan pada pembangunan kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari. Proyek tersebut dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp600 juta pada Tahun Anggaran 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erlina Sari dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun membacakan dakwaan yang menyebut kerugian negara mencapai lebih dari Rp220 juta. Seusai pembacaan dakwaan, tim penasihat hukum Kusno langsung mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan JPU.

“Majelis Hakim, kami penasihat hukum terdakwa Kusno mengajukan eksepsi,” ujar Indra Priangkasa, Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa, dalam persidangan.

Langkah pengajuan eksepsi ini menjadi sinyal bahwa pihak terdakwa mempersoalkan legalitas dan kelengkapan formal dakwaan jaksa sebelum sidang memasuki tahap pembuktian. Sementara itu, terdakwa Eko Edi Siswanto, yang disidang dalam berkas terpisah, memilih untuk tidak mengajukan eksepsi dan menyatakan siap melanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat Kusno dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang mengatur perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi secara melawan hukum. Kusno diduga melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Eko Edi Siswanto dan almarhum Jaelono.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander ini diikuti kedua terdakwa secara daring dari Lapas Kelas I Madiun. Persidangan ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak Kades Kusno.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usman Ependi Bakal Duduki Komisi I DPRD Kota Madiun Usai Pelantikan

    Usman Ependi Bakal Duduki Komisi I DPRD Kota Madiun Usai Pelantikan

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satu kursi kosong di DPRD Kota Madiun pasca wafatnya Andi Raya Bagus Miko Saputra akhirnya segera terisi. Usman Ependi dijadwalkan resmi dilantik sebagai anggota dewan dari PDIP melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada Rabu (20/08/2025). Kepastian pelantikan tersebut menyusul turunnya surat keputusan (SK) dari gubernur yang sudah diterima bagian pemerintahan. […]

    Bagikan
  • Capaian Investasi 2025 Tembus Rp. 1,8 Triliun, Target Akhir Tahun Masih Rp. 600 Miliar

    Capaian Investasi 2025 Tembus Rp. 1,8 Triliun, Target Akhir Tahun Masih Rp. 600 Miliar

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan capaian investasi sebesar Rp. 2,5 triliun pada tahun 2025. Hingga triwulan ketiga tahun ini, realisasi investasi telah mencapai Rp. 1,884 triliun atau sekitar 76 persen dari target tahunan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, mengatakan capaian investasi pada […]

    Bagikan
  • Warga Ngawi Temukan Jasad Pria Mengambang di Sungai, Ternyata Tetangga Yang Hilang

    Warga Ngawi Temukan Jasad Pria Mengambang di Sungai, Ternyata Tetangga Yang Hilang

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi — Warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria yang mengambang di Sungai Kedung Merak, Selasa (11/8/2026) pagi. Jasad tersebut sempat dikira sampah oleh warga sebelum akhirnya diketahui merupakan tubuh manusia. Korban diketahui bernama Khanani (51), warga setempat yang dilaporkan hilang sejak Senin (10/8/2026). Jasad […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Bakal Rombak Gedung Kesenian Menjadi Depo Arsip

    Pemkot Madiun Bakal Rombak Gedung Kesenian Menjadi Depo Arsip

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan membutuhkan gedung depo arsip. Sebab, keberadaan bangunan tersebut sangat penting untuk tempat penyimpanan arsip statis. Dalam rangka memperingati Hari Kearsipan ke-54 pada Senin (05/05/2025), Wali Kota Madiun, Maidi memerintahkan Dinas terkait untuk segera merealisasikan gedung depo arsip. “Kota Madiun ini peringkat ke-4 […]

    Bagikan
  • Puncak Libur Nataru, 110.855 Kendaraan Padati Gerbang Tol Madiun, Naik 33,62 Persen

    Puncak Libur Nataru, 110.855 Kendaraan Padati Gerbang Tol Madiun, Naik 33,62 Persen

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Lonjakan tajam arus kendaraan terjadi di Gerbang Tol (GT) Madiun selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) mencatat 110.855 kendaraan melintas pada periode 18 Desember 2025–4 Januari 2026, atau meningkat 33,62 persen dibandingkan lalu lintas normal. Puncak arus lalu lintas terjadi pada momen arus […]

    Bagikan
  • Berkas Sudah Dilimpahkan, Sidang Enam Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Belum Digelar

    Berkas Sudah Dilimpahkan, Sidang Enam Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Belum Digelar

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Enam tersangka dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 hingga kini belum menjalani persidangan. Meski berkas perkara telah dilimpahkan jaksa penuntut umum (JPU) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, perkara tersebut belum diregister sehingga jadwal sidang belum ditetapkan. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Moh […]

    Bagikan
expand_less