Berita Terkini
Trending Tags

Didakwa Korupsi Kolam Renang, Kades Sukosari Madiun Ajukan Eksepsi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • visibility 95
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Desa (Kades) Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kusno, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi, Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Kepala Desa (Kades) Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kusno, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kolam renang desa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (16/10/2025).

Dalam perkara ini, Kusno didakwa bersama rekanan proyeknya, Eko Edi Siswanto, atas dugaan penyimpangan pada pembangunan kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari. Proyek tersebut dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp600 juta pada Tahun Anggaran 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erlina Sari dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun membacakan dakwaan yang menyebut kerugian negara mencapai lebih dari Rp220 juta. Seusai pembacaan dakwaan, tim penasihat hukum Kusno langsung mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan JPU.

“Majelis Hakim, kami penasihat hukum terdakwa Kusno mengajukan eksepsi,” ujar Indra Priangkasa, Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa, dalam persidangan.

Langkah pengajuan eksepsi ini menjadi sinyal bahwa pihak terdakwa mempersoalkan legalitas dan kelengkapan formal dakwaan jaksa sebelum sidang memasuki tahap pembuktian. Sementara itu, terdakwa Eko Edi Siswanto, yang disidang dalam berkas terpisah, memilih untuk tidak mengajukan eksepsi dan menyatakan siap melanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat Kusno dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang mengatur perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi secara melawan hukum. Kusno diduga melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Eko Edi Siswanto dan almarhum Jaelono.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander ini diikuti kedua terdakwa secara daring dari Lapas Kelas I Madiun. Persidangan ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak Kades Kusno.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • 224 Sekolah di Magetan Rusak, Pemkab Hanya Tangani 20 Titik pada 2026

    224 Sekolah di Magetan Rusak, Pemkab Hanya Tangani 20 Titik pada 2026

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan hanya mampu memperbaiki 20 titik sekolah rusak pada tahun anggaran 2026. Padahal Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan mencatat ada 224 lembaga pendidikan yang membutuhkan perbaikan. Kondisi ini menegaskan bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi persoalan utama dalam pemenuhan sarana pendidikan di daerah. Pejabat PPID Dikpora, Aulia Ahmad […]

    Bagikan
  • DPRD Ngawi Bahas LKPJ 2025, Realisasi APBD Nyaris Tercapai 100 Persen, PAD Melonjak Signifikan

    DPRD Ngawi Bahas LKPJ 2025, Realisasi APBD Nyaris Tercapai 100 Persen, PAD Melonjak Signifikan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi digelar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Agenda ini menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan keuangan selama satu tahun terakhir. Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi mencatat realisasi anggaran pendapatan daerah […]

    Bagikan
  • Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun Beredel Kabel Fiber Yang Menggantung di APJ

    Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun Beredel Kabel Fiber Yang Menggantung di APJ

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Penertiban kabel fiber optik sambungan telekomunikasi di tiga ruas jalan terpaksa ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun, Rabu (12/2/2025). Kabel-kabel yang ditertibkan merupakan kabel sambungan telekomunikasi tak berizin yang memanfaatkan tiang alat penerangan jalan (APJ) KPBU.  Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Madiun, Rena Meta Wardhani mengatakan, temuan kabel […]

    Bagikan
  • Diduga Terpeleset, Remaja di Magetan Tenggelam ke Sungai, Pencarian Terkendala Arus Deras

    Diduga Terpeleset, Remaja di Magetan Tenggelam ke Sungai, Pencarian Terkendala Arus Deras

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Raditya Desta Nugroho (16) remaja asal Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan meninggal dunia usai tenggelam di Sungai Gonggang di Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Sabtu (22/11/2025) siang. Korban diduga terpeleset dan jatuh ke sungai. Insiden ini membuat warga sekitar terkejut mengingat lokasi sungai dikenal memiliki arus kuat serta kedalaman yang mencapai […]

    Bagikan
  • Penumpukan Gula di Gudang PG Jadi Sorotan, APTRI Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Kelola BUMN Pangan

    Penumpukan Gula di Gudang PG Jadi Sorotan, APTRI Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Kelola BUMN Pangan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Isu penumpukan gula di gudang pabrik gula kembali mencuat. Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Jawa Timur VIII, Guntur Sasono, menegaskan persoalan tersebut merugikan masyarakat karena berdampak pada harga konsumsi di pasaran. Hal itu ia sampaikan usai menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani di Desa […]

    Bagikan
  • Ratusan  Warga Rela Berdesakan Demi Beras Gratis dari Gubernur, Khofifah Pastikan Stok Pangan Aman

    Ratusan  Warga Rela Berdesakan Demi Beras Gratis dari Gubernur, Khofifah Pastikan Stok Pangan Aman

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengunjungi pasar pangan murah Ramadan yang digelar di Lapangan Desa Dimong, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (29/03/2025). Ratusan Warga Kabupaten Madiun yang hadir pada acara tersebut rela berdesakan desakan demi mendapatkan beras gratis dari Gubernur Jawa Timur  Khofifah Indar Parawansa.  Menurut Khofifah, pasar […]

    Bagikan
expand_less