Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Sidang Tipikor, Pengajuan Siteplan ke BPN Tidak Dari Pemkot Madiun

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • visibility 170
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana Sidang kasus dugaan korupsi penyalahgunaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari, Tim liputan – Sinergia

Sinergia | Surabaya – Sidang kasus dugaan korupsi penyalahgunaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari (PAL) terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kali ini, terdakwa mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun, Sudarmadi kembali duduk dikursi pesakitan pada Rabu (16/04/2025).

Delapan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kota Madiun. Diantaranya Ivonne Erawati (notaris), Giri Budi Santoso saat itu menjabat (Plt Kasi Pengukuran BPN Kota Madiun), Iswahyudi Iswanto (Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran BPN Kota Madiun), Adolf Severlianus Puahadi (Mantan Kepala BPN Kota Madiun/Kepala BPN Kabupaten Madiun).

Selain itu juga, Ibnu Sutoro (staf KPPT Kota Madiun), Totok Sugiharto (KPPT Kota Madiun) Gaguk Haryono (Inspektorat Kota Madiun) dan Hengki Prayitno (karyawan Perumahan PAL).

Dalam sidang ini terkuak bawah PT Puri Larasari Propertindo (PLP) selaku pengembang perumahan PAL tidak menggunakan siteplan atau rencana tapak gambar dari Pemkot Madiun saat mengajukan ke BPN Kota Madiun. Yang diajukan malah siteplan dari pengembang sendiri sebanyak 38 bidang.

“Yang meminta mengurus Tommy (terdakwa dengan berkas berbeda). Siteplannya developer isinya 38. Selain siteplan dari pengembang, hanya itu saja (siteplan developer,red),” ujar saksi Ivonne Erawati dihadapan Majelis Hakim.

Sementara itu, saksi Giri Budi Santoso yang saat itu menjabat Plt Kasi Pengukuran BPN Kota Madiun membenarkan jika site plan tidak ada tanda tangan dari Pemkot Madiun. Namun, lantaran pihaknya tetap meloloskan dan melakukan pengukuran pengajuan sertifikat yang diajukan notaris karena sudah melewati loket BPN. Dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengajuan. Karena sesuai Perkaban no 1/2010 di pasal 6 yang memiliki kewenangan menolak adalah Kepala BPN.

“Siteplan sesuai aturan di tandatangan oleh Pemkot. Saya tidak pernah tau sitelpan dari pemkot. Saya tidak punya kewenangan menolak pendaftaran, yang punya kewenangan sesuai aturan kepala kantor,” jelasnya.

Kesaksian Giri dikuatkan keterangan Iswahyudi Iswanto saat itu menjabat Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran BPN Kota Madiun siteplan yang diajukan juga tidak tertera legalitas dari Pemkot Madiun.

 “Siteplan pada waktu itu tidak ada dari pemkot. Karena pada saat ini dari pegawai notaris bilang akan dipenuhi secara lisan oleh bu Budi (almarhumah mantan staf Ivonne,red),” imbuhnya.

Sementara saksi mantan Kepala BPN Kota Madiun yang saat ini menjabat Kepala BPN Kabupaten Madiun, Adolf Severlianus Puahadi menuturkan, seharusnya pada saat itu kepala BPN menolak pengajuan berkas dari pemohon. Karena siteplan yang diajukan tidak tertera legalitas dari pemerintah daerah.

“Yang berhak menolak kepala kantor atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan Perkaban no 1/2010,” tuturnya.

Saksi dari pihak Pemkot Madiun menerangkan jika pengajuan awal dari pengembang sebanyak 38 unit. Namun setelah dilakukan serangkaian proses, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memberikan rekomedasi siteplan 35 unit. Tetapi, pemohon terlanjur membayar retribusi sebanyak 38 unit.

“Saya sampaikan ke kepala (Kepala KPPT saat itu, Totok Sugiharto,red) ada perbedaan antara siteplan PU dan pengembang, tetapi sudah terlanjur dibayar (retribusi). Perintah kepala kantor agar siteplan pengembang untuk disesuaikan dengan siteplan DPU,” ujar Ibnu Sutoro staf KPPT.

Diketahui, selain mengadili Sudarmadi ke meja hijau persidangan, kasus ini juga menyeret Hans Sutrisno selaku Direktur PT Puri Larasati Propertindo (PLP), dan Tommy Iswahyudi selaku Manager Operasional PT PLP.

Tim liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Digitalisasi hingga Peternakan Ayam, Cara Unik SRT Ponorogo Didik Siswa

    Dari Digitalisasi hingga Peternakan Ayam, Cara Unik SRT Ponorogo Didik Siswa

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Sebanyak 109 siswa di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 5 Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kini menikmati fasilitas belajar yang lengkap disertai pola pembelajaran berbeda dari sekolah pada umumnya. Program ini diterapkan untuk meningkatkan kenyamanan sekaligus efektivitas proses pendidikan para siswa. Berlokasi di kompleks eks sentra kerajinan di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, sejumlah […]

    Bagikan
  • Kesaksian Ajudan Maidi Saat OTT, Telpon Thariq Atas Perintah Penyidik KPK, Wali Kota Madiun Nonaktif Sedang Olahraga

    Kesaksian Ajudan Maidi Saat OTT, Telpon Thariq Atas Perintah Penyidik KPK, Wali Kota Madiun Nonaktif Sedang Olahraga

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Mantan ajudan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Daffa Syaddad Felix Raharjo Putra, mengungkapkan bahwa panggilan telepon kepada terdakwa Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Januari 2026 dilakukan atas arahan penyidik KPK. Keterangan tersebut disampaikan Daffa […]

    Bagikan
  • Melihat Kedekatan Mayor Clp Eko Sudarto, Kapenrem 081/DSJ bersama Masyarakat

    Melihat Kedekatan Mayor Clp Eko Sudarto, Kapenrem 081/DSJ bersama Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Di balik disiplin dan ketegasannya sebagai prajurit TNI, tersimpan sisi kemanusiaan dan jiwa sosial yang begitu tulus dalam Mayor Clp Eko Sudarto. Kapenrem 081/DSJ merupakan contoh nyata dari sosok prajurit bertangan baja tapi berhati mulia. Sisi kemanusiaan dan jiwa sosial yang kerap ditunjukkannya pun mampu menginspirasi banyak orang di sekelilingnya. Salah […]

    Bagikan
  • DPRD dan Bupati Madiun Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

    DPRD dan Bupati Madiun Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun resmi menandatangani kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Madiun pada Rabu (18/06/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Madiun, Wakil Bupati, Ketua […]

    Bagikan
  • 816 Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Terima Remisi HUT ke-81 RI, 10 Langsung Bebas

    816 Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Terima Remisi HUT ke-81 RI, 10 Langsung Bebas

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Sebanyak 816 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 10 warga binaan langsung bebas setelah mendapatkan remisi dan memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif. Penyerahan remisi dilakukan oleh Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun serta […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Siapkan Langkah Tegas Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

    Polres Magetan Siapkan Langkah Tegas Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Magetan mulai memperketat pengawasan terhadap sejumlah aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Fenomena perang sarung, balap lari liar, hingga penggunaan sound horeg menjadi perhatian khusus karena dianggap kerap menciptakan keresahan. Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, mengatakan bahwa jajarannya sudah menyiapkan […]

    Bagikan
expand_less