Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Tipikor, Pengajuan Siteplan ke BPN Tidak Dari Pemkot Madiun

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • visibility 92
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana Sidang kasus dugaan korupsi penyalahgunaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari, Tim liputan – Sinergia

Sinergia | Surabaya – Sidang kasus dugaan korupsi penyalahgunaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari (PAL) terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kali ini, terdakwa mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun, Sudarmadi kembali duduk dikursi pesakitan pada Rabu (16/04/2025).

Delapan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kota Madiun. Diantaranya Ivonne Erawati (notaris), Giri Budi Santoso saat itu menjabat (Plt Kasi Pengukuran BPN Kota Madiun), Iswahyudi Iswanto (Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran BPN Kota Madiun), Adolf Severlianus Puahadi (Mantan Kepala BPN Kota Madiun/Kepala BPN Kabupaten Madiun).

Selain itu juga, Ibnu Sutoro (staf KPPT Kota Madiun), Totok Sugiharto (KPPT Kota Madiun) Gaguk Haryono (Inspektorat Kota Madiun) dan Hengki Prayitno (karyawan Perumahan PAL).

Dalam sidang ini terkuak bawah PT Puri Larasari Propertindo (PLP) selaku pengembang perumahan PAL tidak menggunakan siteplan atau rencana tapak gambar dari Pemkot Madiun saat mengajukan ke BPN Kota Madiun. Yang diajukan malah siteplan dari pengembang sendiri sebanyak 38 bidang.

“Yang meminta mengurus Tommy (terdakwa dengan berkas berbeda). Siteplannya developer isinya 38. Selain siteplan dari pengembang, hanya itu saja (siteplan developer,red),” ujar saksi Ivonne Erawati dihadapan Majelis Hakim.

Sementara itu, saksi Giri Budi Santoso yang saat itu menjabat Plt Kasi Pengukuran BPN Kota Madiun membenarkan jika site plan tidak ada tanda tangan dari Pemkot Madiun. Namun, lantaran pihaknya tetap meloloskan dan melakukan pengukuran pengajuan sertifikat yang diajukan notaris karena sudah melewati loket BPN. Dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengajuan. Karena sesuai Perkaban no 1/2010 di pasal 6 yang memiliki kewenangan menolak adalah Kepala BPN.

“Siteplan sesuai aturan di tandatangan oleh Pemkot. Saya tidak pernah tau sitelpan dari pemkot. Saya tidak punya kewenangan menolak pendaftaran, yang punya kewenangan sesuai aturan kepala kantor,” jelasnya.

Kesaksian Giri dikuatkan keterangan Iswahyudi Iswanto saat itu menjabat Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran BPN Kota Madiun siteplan yang diajukan juga tidak tertera legalitas dari Pemkot Madiun.

 “Siteplan pada waktu itu tidak ada dari pemkot. Karena pada saat ini dari pegawai notaris bilang akan dipenuhi secara lisan oleh bu Budi (almarhumah mantan staf Ivonne,red),” imbuhnya.

Sementara saksi mantan Kepala BPN Kota Madiun yang saat ini menjabat Kepala BPN Kabupaten Madiun, Adolf Severlianus Puahadi menuturkan, seharusnya pada saat itu kepala BPN menolak pengajuan berkas dari pemohon. Karena siteplan yang diajukan tidak tertera legalitas dari pemerintah daerah.

“Yang berhak menolak kepala kantor atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan Perkaban no 1/2010,” tuturnya.

Saksi dari pihak Pemkot Madiun menerangkan jika pengajuan awal dari pengembang sebanyak 38 unit. Namun setelah dilakukan serangkaian proses, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memberikan rekomedasi siteplan 35 unit. Tetapi, pemohon terlanjur membayar retribusi sebanyak 38 unit.

“Saya sampaikan ke kepala (Kepala KPPT saat itu, Totok Sugiharto,red) ada perbedaan antara siteplan PU dan pengembang, tetapi sudah terlanjur dibayar (retribusi). Perintah kepala kantor agar siteplan pengembang untuk disesuaikan dengan siteplan DPU,” ujar Ibnu Sutoro staf KPPT.

Diketahui, selain mengadili Sudarmadi ke meja hijau persidangan, kasus ini juga menyeret Hans Sutrisno selaku Direktur PT Puri Larasati Propertindo (PLP), dan Tommy Iswahyudi selaku Manager Operasional PT PLP.

Tim liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menikmati Kelezatan Nila Jumbo Asam Manis di Pinggir Telaga Ponorogo

    Menikmati Kelezatan Nila Jumbo Asam Manis di Pinggir Telaga Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Telaga Ngebel Ponorogo tidak hanya menyuguhkan keindahan alam yang sejuk nan asri. Namun, aneka kuliner yang menggoda yang khas di Telaga Ngebel patut disantap. Apalagi kalau bukan olahan ikan Nila. Lokasinya berada di tepi telaga, rumah makan bernama Pos Ketan. Kenapa ikan nila, hal ini lantaran di area Telaga Ngebel banyak […]

    Bagikan
  • Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Waduk Pondok Ngawi

    Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Waduk Pondok Ngawi

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Gandong, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi digemparkan dengan penemuan jasad seorang anak berusia sekitar tujuh tahun di area Waduk Pondok, Kamis (11/9/2025). Jenazah pertama kali ditemukan oleh Supriyanto, Warga Setempat, saat hendak menyalakan mesin diesel untuk mengairi sawahnya. Ia curiga setelah melihat sepasang sandal anak-anak tergeletak di tepi waduk. “Dari […]

    Bagikan
  • Prajurit Yonif 501/BY Tuntaskan Misi di Papua Barat, Kembali dengan Kepala Tegak

    Prajurit Yonif 501/BY Tuntaskan Misi di Papua Barat, Kembali dengan Kepala Tegak

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Setelah berbulan-bulan bertugas di wilayah rawan konflik, para prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 501/BY yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Mobile akhirnya kembali ke markas mereka di Madiun. Penugasan di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, resmi berakhir dengan capaian yang membanggakan. Suasana haru mewarnai upacara penyambutan di satuan. […]

    Bagikan
  • 2.815 Siswa di Kabupaten Ngawi Sasaran Makan Bergizi Gratis

    2.815 Siswa di Kabupaten Ngawi Sasaran Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya dilaksanakan di wilayah Kabupaten Ngawi mulai Senin (17/2/2025). Pelaksanaan program andalan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo – Gibran ini, seperti yang terpantau di SDN 02 Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi. Sesuai rencana, 2.815 siswa dari 28 sekolah akan menerima program MBG ini. “Insya Allah akan […]

    Bagikan
  • Musrenbang 2027, Fokus Penguatan SDM, Untuk Mendorong Investasi dan Tata Kelola Pemerintahan

    Musrenbang 2027, Fokus Penguatan SDM, Untuk Mendorong Investasi dan Tata Kelola Pemerintahan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ndor/Kris
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Lima kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Madiun serentak menggelar kegiatan tahunan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Madiun tahun 2027 pada Rabu (11/02/2026) di pendopo kantor Kecamatan Geger Kab Madiun. Camat Geger, Dodi Setiawan, mengatakan pelaksanaan Musrenbang ini merupakan agenda tahunan yang penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten […]

    Bagikan
  • Strategi Pemkab Madiun Putar Roda Ekonomi Desa, Borong 1.000 Nasi Bungkus Warung Warga

    Strategi Pemkab Madiun Putar Roda Ekonomi Desa, Borong 1.000 Nasi Bungkus Warung Warga

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ada pemandangan menarik dalam gelaran Bakti Harmoni Madiun Bersih Sehat dan Sejahtera (Bahana Bersahaja) 2026 di Desa Bodag, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Rabu (13/5/2026). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1.000 porsi nasi bungkus dibagikan gratis untuk warga yang mengikuti kerja bakti. Menariknya, ribuan nasi bungkus tersebut bukan dipesan dari katering besar atau vendor […]

    Bagikan
expand_less