Berita Terkini
Trending Tags

Aspirasi Bahana Bersahaja, Bupati Madiun Menyerahkan Traffic Cone Untuk Warga Desa Karangrejo

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 77
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemerintah Kab. Madiun melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan bantuan traffic cone atau kerucut lalu lintas kepada Pemerintah Desa Karangrejo. Foto : Ndor-Sinergia

Sinergia | Kab Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wabup Madiun Purnomo Hadi merespon permintaan traffic cone yang dilontarkan salah satu warga pada malam sarasehan Bhakti Harmoni Madiun (Bahana) Bersahaja, Rabu (21/01/2026) malam di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu.

Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan bantuan traffic cone atau kerucut lalu lintas kepada Pemerintah Desa Karangrejo, pada Kamis (22/01/2026) siang, masih dalam rangkaian kegiatan Bahana Bersahaja.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Darno, salah satu perwakilan masyarakat, kepada Bupati Madiun. “Kami juga minta bantuan traffic cone untuk masjid, mushala, dan sekolahan,” ujar Darno saat sarasehan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Hari Wur sapaan Bupati Madiun langsung menyetujui permintaan warga dan menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Perhubungan, untuk segera merealisasikan bantuan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Suryanto, mengatakan bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan fasilitas umum di Desa Karangrejo.

“Permintaan dari Desa Karangrejo berupa traffic cone berdasarkan aspirasi masyarakat saat sarasehan. Peruntukannya untuk tiga sekolah, tiga masjid, dan satu kantor desa,” kata Suryanto.

Ia menjelaskan, setiap lokasi mendapatkan dua buah traffic cone, sehingga total bantuan yang disalurkan sebanyak 12 unit.

“Fungsinya untuk memecah arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, terutama saat jam-jam ramai,” ujarnya.

Traffic cone merupakan perangkat lalu lintas sementara berbentuk kerucut dengan warna mencolok yang digunakan untuk mengarahkan kendaraan, memberikan tanda bahaya, serta mengamankan area tertentu.

Alat ini kerap dimanfaatkan untuk pengalihan arus lalu lintas, penanda lokasi rawan, maupun pengamanan kegiatan di ruang publik. (Ndor/Tova).

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Terpadu Diusulkan Ganti Nama Jadi Gedung Haji Amin

    Gedung Terpadu Diusulkan Ganti Nama Jadi Gedung Haji Amin

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Penghargaan terhadap jasa pemimpin masa lalu tak cukup hanya sebatas mengenang. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, memilih langkah konkret dengan mengusulkan perubahan nama Gedung Terpadu di Jalan Basuki Rahmad menjadi Gedung Haji Amin. Nama Haji Amin dipilih sebagai bentuk penghormatan kepada sosok Bupati Ponorogo yang menggagas pembangunan gedung enam lantai tersebut […]

    Bagikan
  • Desa Sumberdodol Magetan Masuk 10 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional versi BRIliAn 2025

    Desa Sumberdodol Magetan Masuk 10 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional versi BRIliAn 2025

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Desa Sumberdodol, Kecamatan Panekan, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Desa ini berhasil masuk dalam jajaran 10 besar Desa Wisata Terbaik Nasional dalam ajang Program Desa BRIliAn 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tak main-main, Sumberdodol harus bersaing dengan 106 desa lainnya dari seluruh Indonesia. Program Desa BRIliAn […]

    Bagikan
  • Permohonan Ganti Kelamin di Kabupaten Madiun Ditolak Pengadilan

    Permohonan Ganti Kelamin di Kabupaten Madiun Ditolak Pengadilan

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun untuk pertama kalinya menolak permohonan perubahan jenis kelamin yang diajukan seorang warga berinisial A. Permohonan yang diajukan sejak Agustus 2025 itu diputuskan ditolak majelis hakim pada Selasa (23/09/2025). Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, membenarkan adanya perkara tersebut. Ia menyebut, pemohon mengajukan perubahan status […]

    Bagikan
  • Positif Narkoba, 1 Perwira dan 2 Bintara Polres Madiun Kota Bakal Diproses Kode Etik

    Positif Narkoba, 1 Perwira dan 2 Bintara Polres Madiun Kota Bakal Diproses Kode Etik

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tindakan tegas dilakukan Polres Madiun Kota terhadap personilnya yang terlibat narkotika. Hal ini buntut penangkapan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Madiun terhadap anggota Polres Madiun Kota berinisial Aiptu HD atas dugaan pengedar narkoba. Menyikapi hal itu, Polres Madiun Kota telah bergerak melakukan tes urine terhadap para personilnya. Hasilnya, ditemukan 3 personil […]

    Bagikan
  • Semarak Hari Kartini, Flashmob Karyawan PT KAI dan Bagi Buket Bumbu Ke Penumpang KA

    Semarak Hari Kartini, Flashmob Karyawan PT KAI dan Bagi Buket Bumbu Ke Penumpang KA

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2025, suasana berbeda tampak di Stasiun Madiun. Para karyawan PT KAI Daop 7 Madiun tampil anggun dengan mengenakan pakaian adat tradisional dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap sosok R.A. Kartini, pahlawan emansipasi perempuan Indonesia, […]

    Bagikan
  • Belum Ada Tersangka, Kejari Ngawi Masih Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi Lahan Pabrik

    Belum Ada Tersangka, Kejari Ngawi Masih Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi Lahan Pabrik

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Meski telah memeriksa lebih dari 25 saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan lahan untuk pabrik PT GFT Investment di Kecamatan Geneng. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan internal berdasarkan hasil pemeriksaan […]

    Bagikan
expand_less