Berita Terkini
Trending Tags

UMK Magetan 2026 Dipastikan Naik, Kapan Angka Resminya Diumumkan?

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 589
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan, Foto : Dok Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mengonfirmasi bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 akan mengalami kenaikan. Kepastian ini muncul setelah rapat dewan pengupahan digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Magetan bersama unsur Forkopimda, perwakilan pengusaha, serta organisasi buruh dan pekerja.

Kepala Disnaker Magetan, Arief Ridwan, menyampaikan bahwa kenaikan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional tentang pengupahan yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Dalam aturan tersebut, penentuan upah minimum menggunakan rentang indeks alfa antara 0,5 hingga 0,9.

“Untuk UMK tahun 2026 sudah dipastikan naik. Indeks alfa sudah disepakati dalam rapat dewan pengupahan. Tapi angka pastinya belum bisa dibuka karena masih menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur,” jelas Arief, Sabtu (20/12/2025).

Image Not Found
Kepala Disnaker Magetan, Arief Ridwan, Foto : Istimewa

Arief menerangkan bahwa proses pengajuan UMK mengikuti sistem berjenjang, mulai dari pemerintah kabupaten hingga provinsi. Setelah pengajuan dilakukan oleh Pemkab Magetan, kewenangan penetapan berada sepenuhnya pada gubernur.

Sebagai catatan, UMK Magetan tahun 2025 sebesar Rp. 2.406.719, naik 7,5 persen dari tahun sebelumnya. Angka itu lebih tinggi dibandingkan usulan awal Pemkab Magetan yang berada pada kenaikan 6,5 persen dengan nilai Rp2.384.330,52.

Arief menambahkan, berbagai unsur menjadi pertimbangan dalam kenaikan UMK tahun depan, mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, hingga kemampuan pelaku usaha dalam merespons situasi pasar. Ia juga menegaskan bahwa keterbatasan informasi mengenai angka detail UMK 2026 dilakukan demi menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami menunggu keputusan final dulu agar informasi yang diterima publik tidak berubah-ubah dan tidak memunculkan persepsi keliru,” tuturnya.

Pemkab Magetan menargetkan berkas usulan UMK 2026 sudah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Senin pekan depan. Jika jadwal berjalan sesuai rencana, keputusan gubernur terkait UMK 2026 untuk seluruh daerah di Jawa Timur akan dirilis sekitar 24 Desember 2025. “Setelah keputusan gubernur diterima, kami langsung melakukan sosialisasi ke perusahaan maupun pekerja di wilayah Magetan,” tandasnya.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuota 415 Jemaah! Pelunasan Biaya Haji Magetan 2026 Dimulai, 55 Jemaah Terkendala Kesehatan dan Wafat

    Kuota 415 Jemaah! Pelunasan Biaya Haji Magetan 2026 Dimulai, 55 Jemaah Terkendala Kesehatan dan Wafat

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tahapan pelunasan biaya Haji 2026 untuk Kabupaten Magetan resmi berjalan. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Magetan, Ida Dwi Martini, memastikan seluruh proses telah mengikuti jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. Ida menjelaskan, pelunasan tahap pertama berlangsung sejak 22 November hingga 23 Desember 2025. Sementara itu, pelunasan tahap kedua dijadwalkan pada 2–9 […]

    Bagikan
  • 20 Bidang Aset Pemkab Magetan Bersertifikat Senilai Rp. 5,11 Miliar

    20 Bidang Aset Pemkab Magetan Bersertifikat Senilai Rp. 5,11 Miliar

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya penyelamatan dan pemulihan aset milik Pemerintah Kabupaten Magetan terus dilakukan melalui penertiban administrasi dan legalitas kepemilikan. Sebanyak 20 bidang tanah/aset daerah dengan total luas 17.544 meter persegi kini telah memiliki sertifikat dan diserahkan dalam rangka penyelamatan serta pemulihan aset Pemkab Magetan melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Magetan. Total […]

    Bagikan
  • Bahana Bersahaja Bawa 33 Layanan Publik ke Desa Teguhan, Pemkab Madiun Dorong UMKM Naik Kelas

    Bahana Bersahaja Bawa 33 Layanan Publik ke Desa Teguhan, Pemkab Madiun Dorong UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui program Bakti Harmoni Madiun Bersahaja (Bahana Bersahaja), sebanyak 33 jenis layanan pemerintah diboyong langsung ke Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Selasa-Rabu (19-20/8/2026). Kegiatan tersebut tak sekadar menghadirkan pelayanan administrasi. Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Forkopimda, […]

    Bagikan
  • Tujuh Pompa Air Sawah Raib Digondol Maling, Petani Terancam Gagal Atur Irigasi Saat Kemarau

    Tujuh Pompa Air Sawah Raib Digondol Maling, Petani Terancam Gagal Atur Irigasi Saat Kemarau

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Musim kemarau yang seharusnya menjadi waktu krusial bagi petani untuk menjaga pasokan air ke lahan pertanian justru diwarnai keresahan. Sebanyak tujuh unit pompa air milik petani di Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, dilaporkan hilang dicuri dalam satu malam. Salah satu korban, Amir Saripudin, mengaku baru mengetahui pompa miliknya hilang saat […]

    Bagikan
  • 4 Orang Meninggal Dunia, Dinkes Magetan Ingatkan Masyarakat Bahaya DBD

    4 Orang Meninggal Dunia, Dinkes Magetan Ingatkan Masyarakat Bahaya DBD

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 113
    • 0Komentar

    KAB. MAGETAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mewanti-wanti masyarakat terkait bahaya nyamuk demam berdarah dengue (DBD). Tidak hanya itu, Dinkes juga menyesalkan perilaku masyarakat yang terlambat membawa anggota keluarga ke rumah sakit, ketika kondisi sudah mengalami DBD fase kritis. Tercatat hingga akhir November 2024 telah ditemukan sebanyak 574 kasus DBD. Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian […]

    Bagikan
  • Proses PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Kembali Berjalan, Masih Terkendala Administrasi

    Proses PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Kembali Berjalan, Masih Terkendala Administrasi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wakhid atau Gus Wahid, kembali menunjukkan perkembangan setelah sebelumnya sempat terhenti. Surat permohonan PAW dari DPC PKB kembali masuk ke Sekretariat DPRD Magetan dan mulai dibahas pimpinan dewan pada Rabu (18/2/2026). Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, membenarkan bahwa […]

    Bagikan
expand_less