Berita Terkini
Trending Tags

UMK Magetan 2026 Dipastikan Naik, Kapan Angka Resminya Diumumkan?

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 483
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan, Foto : Dok Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mengonfirmasi bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 akan mengalami kenaikan. Kepastian ini muncul setelah rapat dewan pengupahan digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Magetan bersama unsur Forkopimda, perwakilan pengusaha, serta organisasi buruh dan pekerja.

Kepala Disnaker Magetan, Arief Ridwan, menyampaikan bahwa kenaikan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional tentang pengupahan yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Dalam aturan tersebut, penentuan upah minimum menggunakan rentang indeks alfa antara 0,5 hingga 0,9.

“Untuk UMK tahun 2026 sudah dipastikan naik. Indeks alfa sudah disepakati dalam rapat dewan pengupahan. Tapi angka pastinya belum bisa dibuka karena masih menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur,” jelas Arief, Sabtu (20/12/2025).

Image Not Found
Kepala Disnaker Magetan, Arief Ridwan, Foto : Istimewa

Arief menerangkan bahwa proses pengajuan UMK mengikuti sistem berjenjang, mulai dari pemerintah kabupaten hingga provinsi. Setelah pengajuan dilakukan oleh Pemkab Magetan, kewenangan penetapan berada sepenuhnya pada gubernur.

Sebagai catatan, UMK Magetan tahun 2025 sebesar Rp. 2.406.719, naik 7,5 persen dari tahun sebelumnya. Angka itu lebih tinggi dibandingkan usulan awal Pemkab Magetan yang berada pada kenaikan 6,5 persen dengan nilai Rp2.384.330,52.

Arief menambahkan, berbagai unsur menjadi pertimbangan dalam kenaikan UMK tahun depan, mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, hingga kemampuan pelaku usaha dalam merespons situasi pasar. Ia juga menegaskan bahwa keterbatasan informasi mengenai angka detail UMK 2026 dilakukan demi menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami menunggu keputusan final dulu agar informasi yang diterima publik tidak berubah-ubah dan tidak memunculkan persepsi keliru,” tuturnya.

Pemkab Magetan menargetkan berkas usulan UMK 2026 sudah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Senin pekan depan. Jika jadwal berjalan sesuai rencana, keputusan gubernur terkait UMK 2026 untuk seluruh daerah di Jawa Timur akan dirilis sekitar 24 Desember 2025. “Setelah keputusan gubernur diterima, kami langsung melakukan sosialisasi ke perusahaan maupun pekerja di wilayah Magetan,” tandasnya.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program TPS 3R DLHKP Magetan Dikritik : Banyak Dibangun, Minim Pengelolaan

    Program TPS 3R DLHKP Magetan Dikritik : Banyak Dibangun, Minim Pengelolaan

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang digagas Dinas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan (DLHKP) Kabupaten Magetan menuai sorotan tajam. Meskipun belasan unit TPS 3R telah dibangun, pelaksanaan di lapangan dinilai belum mencerminkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tercatat sedikitnya 22 titik TPS 3R telah berdiri di berbagai wilayah Magetan. Selain […]

    Bagikan
  • Larungan Sesaji Telaga Ngebel, Tumpeng Ikan Nila 300 Kilogram Jadi Ikon Baru

    Larungan Sesaji Telaga Ngebel, Tumpeng Ikan Nila 300 Kilogram Jadi Ikon Baru

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ribuan warga dan wisatawan memadati kawasan wisata Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Selasa (16/6/2026), untuk menyaksikan prosesi Larungan Sesaji yang menjadi bagian dari rangkaian Grebeg Suro sekaligus peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Tradisi tahunan yang menjadi salah satu agenda wisata unggulan Kabupaten Ponorogo tersebut berlangsung meriah sejak pagi hari. […]

    Bagikan
  • Dikbud Madiun Kawal Implementasi Selamat Asri di Sekolah, Bentuk Tim Kober untuk Monitoring

    Dikbud Madiun Kawal Implementasi Selamat Asri di Sekolah, Bentuk Tim Kober untuk Monitoring

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun mengawal pelaksanaan program Selamat Asri (Selasa Jumat Aman, Sehat, Resik, Indah) di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP. Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang disinkronkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Madiun Nomor 11 Tahun 2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

    Bagikan
  • Satpol PP Ngamuk, Reklame Bodong Jalur Puspem Hingga Balerejo Madiun Dipreteli

    Satpol PP Ngamuk, Reklame Bodong Jalur Puspem Hingga Balerejo Madiun Dipreteli

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Maraknya reklame liar atau tidak berijin membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pemkab Madiun gerah. Tidak ingin dicap sebagai macan ompong rombongan Satpol PP melakukan penertiban reklame bodong di sejumlah titik strategis, Senin (30/03/2026). Sasaran petugas yakni di ruas kawasan lingkungan Alun-alun Rekso Gathi Mejayan serta Jalan […]

    Bagikan
  • Material Longsor Selesai Dibersihkan, Akses Jalan Wagir Kidul–Banaran Ponorogo Kembali Dibuka

    Material Longsor Selesai Dibersihkan, Akses Jalan Wagir Kidul–Banaran Ponorogo Kembali Dibuka

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Warga Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, akhirnya bisa bernapas lega. Jalan poros yang menghubungkan Desa Wagir Kidul dan Desa Banaran kini kembali dapat dilalui setelah bersih dari material longsor yang menimbun akses tersebut selama beberapa hari terakhir. Pembersihan dilakukan oleh tim BPBD Kabupaten Ponorogo bersama relawan dan pemerintah desa. Evakuasi material […]

    Bagikan
  • Jasa Marga Imbau Pengendara Maksimal Kecepatan 70 Km/Jam di Tol Saat Hujan Deras

    Jasa Marga Imbau Pengendara Maksimal Kecepatan 70 Km/Jam di Tol Saat Hujan Deras

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) mengimbau pengguna jalan tol agar berhati-hati dan menurunkan kecepatan kendaraan saat hujan deras untuk menghindari risiko kecelakaan akibat aquaplaning atau hilangnya traksi ban dengan permukaan jalan. Direktur Utama PT JNK, Arie Irianto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menghadapi potensi cuaca […]

    Bagikan
expand_less