Buntut Polemik Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Turun Tangan
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 31
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Polemik pembangunan Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung,Ponorogo, Jawa Timur mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Pemkab memastikan persoalan tersebut akan dibahas lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk melibatkan Inspektorat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan Pemkab akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk membahas persoalan yang terjadi di Desa Serag.
“Ya, nanti akan kami lakukan koordinasi dengan DPMD untuk membahas permasalahan Desa Serag,” kata Agus Sugiarto (Rabu/1/10/2026).
Tak berhenti pada koordinasi dengan DPMD, Inspektorat Kabupaten Ponorogo juga akan dilibatkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari pembahasan Pemkab untuk melihat persoalan Desa Serag secara lebih menyeluruh. Selain DPMD dan Inspektorat, sejumlah OPD terkait juga akan diajak dalam koordinasi tersebut.
“Tentu saja (libatkan OPD terkait),” jawab Agus.
Keterlibatan Inspektorat menjadi perhatian tersendiri di tengah sorotan warga terhadap pembangunan Kantor Desa Serag. Sebelumnya, warga sempat menggelar aksi pada malam hari di lokasi bekas kantor desa, mempertanyakan kepastian pembangunan serta transparansi pemerintah desa.
Kantor desa tersebut diketahui telah dibongkar, sementara pembangunan kembali baru mulai berjalan pada 2026 dengan pola multiyears. Pemerintah Desa Serag sebelumnya menyebut tahap awal pembangunan dialokasikan sebesar Rp110 juta, sementara kebutuhan pembangunan secara keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Di sisi lain, pelayanan administrasi masyarakat sementara menggunakan bangunan lain karena kantor desa belum kembali tersedia.
Kini, persoalan Desa Serag tidak lagi hanya menjadi pembahasan di tingkat desa dan kecamatan. Pemkab Ponorogo menyatakan akan membuka koordinasi lintas OPD, dengan DPMD dan Inspektorat berada di dalamnya.
Hasil koordinasi tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah Pemkab terhadap persoalan yang terjadi di Desa Serag, termasuk terkait pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez





