Berita Terkini
Trending Tags

Konflik Kian Memanas, Ketua dan Sekretaris PKB Magetan Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 108
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke Polres Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Ketegangan di internal tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan tampaknya terus meningkat. Perselisihan yang muncul antara pengurus DPC dengan salah satu kadernya, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, kini berujung pada pelaporan pidana.

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke Polres Magetan pada Rabu (12/11/2025) kemarin. Laporan yang dilayangkan itu terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Sumadi, kedua pengurus partai pemenang pemilu di Magetan tersebut diduga menggunakan Surat Keputusan (SK) DPP PKB yang belum memiliki kekuatan hukum sebagai dasar untuk memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Nur Wakhid di DPRD Magetan.

“Mereka memanfaatkan dokumen yang statusnya belum sah, tapi sudah digunakan untuk mengganti klien kami. Itu bisa dikategorikan sebagai tindakan penipuan,” ujar Sumadi, Kamis (13/11/2025).

Dalam penjelasannya, Sumadi mengungkapkan bahwa SK DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 baru diterima oleh Nur Wakhid pada 13 Oktober 2025. Menurut mekanisme internal partai, SK tersebut baru berkekuatan hukum setelah 60 hari sejak diterima dan tidak ada pengajuan keberatan.

Namun, sebelum jangka waktu itu berakhir, DPC PKB Magetan sudah mengajukan proses PAW ke DPRD pada 6 Oktober 2025. Padahal, Nur Wakhid sendiri telah mengajukan keberatan resmi ke DPP PKB pada 27 Oktober 2025, sehingga keabsahan SK otomatis tertunda.

“Kalau dihitung sejak diterimanya SK, maka baru bisa dianggap sah pada 12 Desember 2025. Tapi faktanya, proses PAW sudah diajukan jauh sebelum waktu itu,” jelas Sumadi.

Langkah DPC PKB Magetan sempat mendapat penolakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam surat bernomor 100.1.1.4.2/39640/011.2/2025 yang dikirim ke Bupati Magetan, Pemprov menegaskan bahwa proses PAW tidak bisa dilanjutkan karena dokumen yang diajukan belum memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 113.

Sumadi menyebut, tindakan dari pengurus DPC PKB itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah memenuhi unsur pidana karena dilakukan dengan rangkaian kebohongan untuk menciptakan kesan bahwa SK DPP sudah sah.

“Tindakan itu menyesatkan, karena membuat pihak lain percaya seolah-olah dokumennya sudah lengkap dan sah, padahal belum. Itu yang kami laporkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sumadi menilai semua unsur dalam Pasal 378 KUHP sudah terpenuhi dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa laporan yang dia ajukan termasuk delik biasa, sehingga siapa pun dapat melaporkannya tanpa harus menjadi korban langsung.

“Unsur penipuannya jelas, ada upaya menguntungkan diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum, disertai tipu muslihat,” katanya.

Sebelumnya, konflik seputar PAW Fraksi PKB Magetan juga telah masuk ke ranah perdata melalui gugatan di Pengadilan Negeri Magetan. Kini, persoalan tersebut semakin kompleks setelah bergulir pula ke ranah pidana melalui laporan polisi yang diajukan oleh kuasa hukum Nur Wakhid.

Situasi ini menandakan, perpecahan internal PKB Magetan belum menunjukkan tanda-tanda mereda, dan justru memasuki babak baru yang lebih serius.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Hari Jadi ke-107 Kota Madiun Digelar di TPA Winongo dan Dapat Penghargaan dari Google

    Upacara Hari Jadi ke-107 Kota Madiun Digelar di TPA Winongo dan Dapat Penghargaan dari Google

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun hari ini, Kamis (20/06/2025), resmi memperingati hari jadinya yang ke-107. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, peringatan kali ini digelar secara unik dan sarat makna, dengan lokasi upacara yang tidak biasa yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo. Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Kota Madiun berencana mengubah TPA Winongo […]

    Bagikan
  • Warga Ngrayun Seberangi Sungai Naik Gondola, Pemkab Usulkan Pembangunan Jembatan Permanen

    Warga Ngrayun Seberangi Sungai Naik Gondola, Pemkab Usulkan Pembangunan Jembatan Permanen

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi warga Desa Gedangan, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo yang menyeberangi sungai menggunakan gondola sempat viral di media sosial. Aktivitas tersebut dilakukan setiap hari, termasuk oleh anak-anak sekolah, meski dinilai berisiko dan membahayakan keselamatan. Kondisi ini terjadi setelah jembatan penghubung menuju wilayah Kabupaten Trenggalek putus. Warga terpaksa menggunakan gondola sebagai akses tercepat […]

    Bagikan
  • Terduga Pelaku Curanmor di Ponorogo Babak Belur Dihajar Warga Usai Gagal Bawa Kabur Motor

    Terduga Pelaku Curanmor di Ponorogo Babak Belur Dihajar Warga Usai Gagal Bawa Kabur Motor

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Ponorogo–Pacitan, tepatnya di sebuah bengkel di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Sabtu (16/5/2026) siang. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur setelah dihajar warga usai gagal membawa kabur motor milik pelanggan bengkel. Dalam video amatir yang beredar, tampak seorang pria menjadi sasaran […]

    Bagikan
  • Jelang Tahun Ajaran Baru, Penjahit Seragam di Magetan Kebanjiran Pesanan hingga Stop Orderan

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Penjahit Seragam di Magetan Kebanjiran Pesanan hingga Stop Orderan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia| Magetan – Memasuki masa persiapan tahun ajaran baru 2026/2027, permintaan jasa jahit seragam sekolah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengalami lonjakan signifikan. Tingginya pesanan membuat sejumlah penjahit kewalahan memenuhi permintaan pelanggan, bahkan sebagian memilih menghentikan sementara penerimaan order baru agar kualitas pekerjaan tetap terjaga. Salah satu penjahit yang merasakan lonjakan tersebut adalah Edi Purwanto, […]

    Bagikan
  • Arus Natal 2025, Lalu Lintas Tol Ngawi–Kertosono Naik 33 Persen

    Arus Natal 2025, Lalu Lintas Tol Ngawi–Kertosono Naik 33 Persen

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) mencatat lonjakan volume kendaraan di Ruas Tol Ngawi–Kertosono selama periode libur Natal 2025. Pada rentang H-7 hingga H+3 Natal atau 18–28 Desember 2025, tercatat sebanyak 66.643 kendaraan melintas. Jumlah tersebut meningkat 33,04 persen dibandingkan lalu lintas normal yang berada di angka 50.093 kendaraan. Peningkatan ini […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Resmikan Koperasi Merah Putih Oro-Oro Ombo untuk Perkuat Ekonomi Warga

    Wali Kota Maidi Resmikan Koperasi Merah Putih Oro-Oro Ombo untuk Perkuat Ekonomi Warga

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Koperasi Kelurahan Merah Putih Oro-Oro Ombo (KKMP) resmi dibuka oleh Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (10/11/2025). Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat membantu menekan angka inflasi di Kota Madiun serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih Oro-Oro Ombo merupakan koperasi ke-11 yang dibentuk di […]

    Bagikan
expand_less