Berita Terkini
Trending Tags

Konflik Kian Memanas, Ketua dan Sekretaris PKB Magetan Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 107
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke Polres Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Ketegangan di internal tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan tampaknya terus meningkat. Perselisihan yang muncul antara pengurus DPC dengan salah satu kadernya, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, kini berujung pada pelaporan pidana.

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke Polres Magetan pada Rabu (12/11/2025) kemarin. Laporan yang dilayangkan itu terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Sumadi, kedua pengurus partai pemenang pemilu di Magetan tersebut diduga menggunakan Surat Keputusan (SK) DPP PKB yang belum memiliki kekuatan hukum sebagai dasar untuk memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Nur Wakhid di DPRD Magetan.

“Mereka memanfaatkan dokumen yang statusnya belum sah, tapi sudah digunakan untuk mengganti klien kami. Itu bisa dikategorikan sebagai tindakan penipuan,” ujar Sumadi, Kamis (13/11/2025).

Dalam penjelasannya, Sumadi mengungkapkan bahwa SK DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 baru diterima oleh Nur Wakhid pada 13 Oktober 2025. Menurut mekanisme internal partai, SK tersebut baru berkekuatan hukum setelah 60 hari sejak diterima dan tidak ada pengajuan keberatan.

Namun, sebelum jangka waktu itu berakhir, DPC PKB Magetan sudah mengajukan proses PAW ke DPRD pada 6 Oktober 2025. Padahal, Nur Wakhid sendiri telah mengajukan keberatan resmi ke DPP PKB pada 27 Oktober 2025, sehingga keabsahan SK otomatis tertunda.

“Kalau dihitung sejak diterimanya SK, maka baru bisa dianggap sah pada 12 Desember 2025. Tapi faktanya, proses PAW sudah diajukan jauh sebelum waktu itu,” jelas Sumadi.

Langkah DPC PKB Magetan sempat mendapat penolakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam surat bernomor 100.1.1.4.2/39640/011.2/2025 yang dikirim ke Bupati Magetan, Pemprov menegaskan bahwa proses PAW tidak bisa dilanjutkan karena dokumen yang diajukan belum memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 113.

Sumadi menyebut, tindakan dari pengurus DPC PKB itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah memenuhi unsur pidana karena dilakukan dengan rangkaian kebohongan untuk menciptakan kesan bahwa SK DPP sudah sah.

“Tindakan itu menyesatkan, karena membuat pihak lain percaya seolah-olah dokumennya sudah lengkap dan sah, padahal belum. Itu yang kami laporkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sumadi menilai semua unsur dalam Pasal 378 KUHP sudah terpenuhi dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa laporan yang dia ajukan termasuk delik biasa, sehingga siapa pun dapat melaporkannya tanpa harus menjadi korban langsung.

“Unsur penipuannya jelas, ada upaya menguntungkan diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum, disertai tipu muslihat,” katanya.

Sebelumnya, konflik seputar PAW Fraksi PKB Magetan juga telah masuk ke ranah perdata melalui gugatan di Pengadilan Negeri Magetan. Kini, persoalan tersebut semakin kompleks setelah bergulir pula ke ranah pidana melalui laporan polisi yang diajukan oleh kuasa hukum Nur Wakhid.

Situasi ini menandakan, perpecahan internal PKB Magetan belum menunjukkan tanda-tanda mereda, dan justru memasuki babak baru yang lebih serius.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Madiun Soroti Potensi Pariwisata Belum Tergarap, Dinilai Bisa Dongkrak PAD

    DPRD Madiun Soroti Potensi Pariwisata Belum Tergarap, Dinilai Bisa Dongkrak PAD

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menilai masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dimaksimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun. Salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah adalah pariwisata. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, mengatakan Kabupaten Madiun memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan sektor wisata. Selain […]

    Bagikan
  • Duka Pendakian Indonesia, Mbok Yem Pemilik Warung Puncak Lawu Meninggal Dunia

    Duka Pendakian Indonesia, Mbok Yem Pemilik Warung Puncak Lawu Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Duka mendalam menyelimuti dunia pendakian, khususnya yang sering mendaki Gunung Lawu. Wakiyem atau biasa dipanggil Mbok Yem, pemilik warung tertinggi di puncak Gunung Lawu, meninggal dunia pada Rabu (23/04/2025) di rumahnya Desa Gonggang Kecamatan Poncol Magetan. Mbok Yem sempat dirawat di RSU Siti Aisyiah Ponorogo. Dari riwayat sakit perempuan 82 […]

    Bagikan
  • Ayo Taat Berlalu Lintas, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia pada Ops Patuh Semeru

    Ayo Taat Berlalu Lintas, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia pada Ops Patuh Semeru

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan kendaraan terjaring razia dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar petugas gabungan di Kabupaten Madiun pada Rabu (16/07/2025). Razia dilakukan di kawasan Kecamatan Mejayan, dengan seluruh pengendara diarahkan masuk ke Terminal Caruban untuk pemeriksaan menyeluruh. Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Andrian Permana, mengatakan bahwa razia tak hanya menyasar kelengkapan […]

    Bagikan
  • Lonjakan Sampah Selama Lebaran, TPA Milangasri Kian Tertekan

    Lonjakan Sampah Selama Lebaran, TPA Milangasri Kian Tertekan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Lonjakan volume sampah selama libur Idulfitri 2026 membuat beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, semakin berat. Dalam sepekan terakhir, timbunan sampah tercatat meningkat dan memperparah kondisi TPA yang sudah kelebihan kapasitas. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan, produksi sampah pada 18–25 Maret mencapai rata-rata […]

    Bagikan
  • Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas, Sediakan Antrean Khusus dan Terpisah

    Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas, Sediakan Antrean Khusus dan Terpisah

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kabupaten Madiun menawarkan skrining kesehatan gratis bagi masyarakat. Seperti yang baru digalakkan oleh Puskesmas Saradan pada Kamis (6/2/2025). Program layanan kesehatan yang diinstruksikan langsung oleh Pemerintah Pusat guna melihat kondisi kesehatan masyarakat. Para pasien yang mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, sebelumnya diwajibkan mendaftarkan diri […]

    Bagikan
  • Wujudkan Generasi Berakhlak, 2.000 Siswa di Kota Madiun Diwisuda Khatam Al-Qur’an

    Wujudkan Generasi Berakhlak, 2.000 Siswa di Kota Madiun Diwisuda Khatam Al-Qur’an

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 2.000 siswa tingkat SD dan SMP di Kota Madiun mengikuti wisuda khatam Al-Qur’an, Rabu (05/11/205) di kawasan Pahlawan Religi Center (PRC). Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Madiun kepada para pelajar yang telah berhasil menuntaskan bacaan 30 juz Al-Qur’an. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, mengatakan kegiatan […]

    Bagikan
expand_less