Pasien RSUD Kota Madiun Terus Melonjak, Siapkan Bangun Gedung Rawat Inap Baru Rp13 Miliar
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 50
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Lonjakan jumlah pasien mendorong RSUD Kota Madiun menambah kapasitas layanan kesehatan dengan membangun gedung rawat inap baru senilai Rp13 miliar. Proyek pembangunan tersebut kini kembali memasuki tahap tender setelah sempat gagal lelang pada tahun lalu.
Direktur RSUD Kota Madiun dr. Muhammad Nur mengatakan, gedung baru akan dibangun di area sekitar ruang Dahlia dan dirancang terdiri dari dua lantai dengan total 48 tempat tidur (TT).
“Rencananya dua lantai, total 48 tempat tidur. Satu lantai sekitar 24 tempat tidur,” ujar Muhammad Nur.
Menurut dia, lantai bawah nantinya difokuskan untuk layanan perawatan anak, sedangkan lantai atas disiapkan untuk pasien kelas satu. Pembangunan gedung tersebut juga ditujukan untuk memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari Kementerian Kesehatan.
dr. Nur mengakui kondisi bangunan rawat inap yang ada saat ini sebagian besar sudah berusia lama sehingga membutuhkan peremajaan secara bertahap. Karena itu, keberadaan gedung baru dinilai penting untuk mengakomodasi lonjakan pasien sekaligus menjadi tempat relokasi sementara saat ruang lama direnovasi.
“Kalau mau renovasi ruang rawat inap yang sekarang, kami harus punya tempat untuk memindahkan pasien terlebih dahulu,” katanya.
Dengan adanya tambahan fasilitas tersebut, pihak rumah sakit berharap proses rehabilitasi ruang rawat inap lama dapat dilakukan bertahap tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, proyek pembangunan gedung rawat inap baru itu diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp13 miliar. Saat ini proses tender kembali berjalan melalui Unit Layanan Pengadaan setelah sebelumnya gagal karena keterbatasan waktu pengerjaan.
“Tahun lalu sempat gagal tender. Sekarang proses lelang berjalan lagi,” pungkasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





