Berita Terkini
Trending Tags

Diskon Tiket Kereta untuk TNI–Polri Masih Berlaku, Tapi Kenapa Harus Registrasi Ulang?

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • visibility 451
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Personil TNI-Polri saat gelar pasukan Angkutan Lebaran 2026 di KAI Daop 7 Madiun. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Fasilitas potongan harga tiket kereta api bagi prajurit TNI dan anggota Polri ternyata tidak hilang. Namun, ada satu hal baru yang wajib dilakukan—registrasi ulang. Apa sebenarnya yang berubah, dan kenapa langkah ini jadi penting?

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi 7 Madiun memastikan bahwa tarif reduksi tetap diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian aparat negara. Diskon yang ditawarkan pun tidak main-main: hingga 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis, serta 25 persen untuk kelas eksekutif.

Namun mulai Maret 2026, ada aturan baru yang harus dipatuhi. Anggota Polri diwajibkan melakukan registrasi ulang sejak 6 Maret, sementara anggota TNI mulai 30 Maret 2026. Tanpa proses ini, fasilitas potongan harga tidak bisa lagi digunakan.

Langkah ini disebut sebagai upaya penertiban administrasi sekaligus memastikan data pengguna benar-benar valid dan terintegrasi dalam sistem digital KAI.

“Registrasi ini cukup dilakukan satu kali agar data anggota terhubung dengan aplikasi,” ujar Tohari, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun.

Bagi prajurit yang ingin tetap menikmati tarif khusus ini, prosesnya sebenarnya cukup sederhana. Registrasi dilakukan langsung di layanan Customer Service stasiun atau loket untuk stasiun yang belum memiliki CS.

Sejumlah stasiun di wilayah Daop 7 seperti Stasiun Madiun, Stasiun Kertosono, hingga Stasiun Blitar sudah menyediakan fasilitas ini.

Syaratnya pun cukup jelas: menunjukkan kartu identitas resmi yang masih aktif, melengkapi data pribadi seperti NIK, nomor telepon, email, hingga foto diri. Yang perlu diperhatikan, registrasi harus dilakukan paling lambat dua hari sebelum keberangkatan.

Meski menggiurkan, potongan harga ini tidak berlaku untuk semua jenis perjalanan. Tiket dengan tarif khusus, promo, hingga layanan premium seperti kereta luxury atau panoramic tidak termasuk dalam program reduksi.

Selain itu, diskon ini bersifat personal dan tidak bisa dipindahtangankan.

“Dengan kewajiban baru ini, KAI berharap sistem menjadi lebih rapi dan tepat sasaran. Dengan data yang sudah terverifikasi, proses pembelian tiket, baik melalui aplikasi maupun loket akan menjadi lebih cepat dan praktis,” pungkas Tohari.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Magetan Dirazia Petugas Gabungan, Sejumlah Barang Berisiko Disita

    Rutan Magetan Dirazia Petugas Gabungan, Sejumlah Barang Berisiko Disita

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan bersama aparat penegak hukum menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap warga binaan serta petugas, Kamis (17/9/2026) malam. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang yang ditemukan antara lain garpu, sendok, […]

    Bagikan
  • Pemkab Ponorogo Tekan Kasus PMK Dengan Vaksinasi 500 Ternak

    Pemkab Ponorogo Tekan Kasus PMK Dengan Vaksinasi 500 Ternak

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab. Ponorogo | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berupaya menekan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Setidaknya 500 ekor ternak, terdiri atas sapi dan kambing, menjadi sasaran program vaksinasi PMK tahun ini. Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Ponorogo, Siti Barokah, menjelaskan bahwa pengadaan […]

    Bagikan
  • Petani Tenggelam di Sungai Ponorogo Ditemukan Meninggal pada Hari Kedua Pencarian

    Petani Tenggelam di Sungai Ponorogo Ditemukan Meninggal pada Hari Kedua Pencarian

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang petani asal Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hanyut saat menyeberangi Sungai Keling. Korban bernama Bani (70), ditemukan pada Rabu (21/05/2025) sore dalam kondisi sudah tak bernyawa setelah dua hari proses pencarian intensif oleh tim SAR gabungan. Peristiwa nahas ini bermula saat korban hendak […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Tangkap Dua Terduga Pengedar Pil Koplo Trihexyphenidyl, Satu Pelaku Masih Berusia 15 Tahun

    Polres Ngawi Tangkap Dua Terduga Pengedar Pil Koplo Trihexyphenidyl, Satu Pelaku Masih Berusia 15 Tahun

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Ngawi. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (5/7/2026), polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran pil koplo jenis trihexyphenidyl di Kecamatan Kedunggalar. Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Ngawi di […]

    Bagikan
  • Program BST Tamat, Berganti Bahana Bersahaja,  Mbah Tarom : Apalah Arti Sebuah Nama

    Program BST Tamat, Berganti Bahana Bersahaja,  Mbah Tarom : Apalah Arti Sebuah Nama

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Mantan Bupati Madiun, Muhtarom, bereaksi dengan besar hati ketika mendengar bahwa program Bakti Sosial Terpadu (BST) telah berubah nama menjadi Bhakti Harmoni Madiun Bersahaja. Bupati Madiun dua periode itu mengaku tidak masalah dengan perubahan nama tersebut. Menurutnya justru yang terpenting adalah substansi dan dampak positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat. […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Bakal Bangun  Rest Area di Perbatasan Nganjuk–Madiun

    Pemkab Madiun Bakal Bangun  Rest Area di Perbatasan Nganjuk–Madiun

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tengah menyusun dokumen kajian rencana pembangunan rest area di kawasan By Pass perbatasan Madiun – Nganjuk yang terletak di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan. Di lahan seluas sekitar 50.648 meter persegi aset milik PT KAI Daop 7 Madiun bakal terbangun rest area sebagai sarana peristirahatan bagi pengguna jalan […]

    Bagikan
expand_less