Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

DPRD dan Pemkot Madiun Bahas Soal Pemangkasan Dana Transfer Rp. 168 Miliar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 177
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Istono Wakil Ketua DPRD Kota Madiun. Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kota Madiun menghadapi tantangan besar. Pemerintah pusat berencana memangkas alokasi transfer keuangan daerah (TKD) hingga sekitar Rp168 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono menyampaikan, hingga saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menggelar pertemuan resmi untuk menyesuaikan rancangan anggaran. Pembahasan baru akan dilakukan setelah petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diterbitkan.

“Kami belum mulai pembahasan karena masih menunggu juklak resmi. Tapi sudah kami agendakan dalam jadwal pembahasan,” ujar Istono, Senin (06/10/2025).

Berdasarkan agenda sementara, pembahasan RAPBD akan dimulai pada 22 Oktober dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, dilanjutkan dengan rapat komisi bersama mitra kerja. Jika tidak ada perubahan, pertemuan bersama TAPD direncanakan berlangsung pada 5 November mendatang.

Menurut Istono, DPRD menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat agar penyesuaian anggaran dapat dilakukan secara tepat. “Kalau juknis sudah turun, kita bisa menentukan program mana yang bisa ditunda. Prinsipnya, efisiensi tetap perlu, tapi jangan sampai mengganggu kebutuhan dasar masyarakat,” terangnya.

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan bahwa kebijakan penghematan merupakan langkah realistis di tengah kondisi fiskal nasional. Pemerintah daerah harus memprioritaskan program utama dan menunda kegiatan yang belum mendesak.

“Yang penting layanan dasar untuk masyarakat tetap berjalan. Program yang belum urgen bisa ditangguhkan dulu,” tambahnya.

Pemangkasan dana transfer ini, kata Istono, tidak hanya dialami Kota Madiun, melainkan juga terjadi di sejumlah daerah lain di Jawa Timur. “Ini bukan hanya persoalan Kota Madiun. Hampir semua daerah sedang menyesuaikan dengan kondisi fiskal nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi memastikan pengurangan dana dari pusat tidak akan memengaruhi program-program kemanusiaan yang menjadi prioritas pemerintah kota.

“Betul, dana transfer memang berkurang. Tapi program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan ekonomi, tetap harus berjalan,” tegasnya.

Maidi menambahkan, langkah efisiensi akan diterapkan di sektor lain yang tidak bersifat mendesak. “Ada penyesuaian tentu, tapi kegiatan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dikurangi. Itu komitmen kami,” pungkasnya.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara Inkrah, Didominasi Perkara Narkotika

    Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara Inkrah, Didominasi Perkara Narkotika

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan dihadiri Wakapolres Magetan serta sejumlah perwakilan instansi terkait. Dalam pemusnahan periode kedua tahun 2025 yang mencakup putusan sejak Mei hingga November, Kejari memusnahkan barang bukti dari 45 perkara. Perkara tersebut meliputi 7 kasus Kamnegtibum, 11 […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

    Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan memusnahkan barang bukti dari 36 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang […]

    Bagikan
  • Dinkes Magetan Temukan Ratusan Produk Makanan-Minuman Tak Layak Edar Menjelang Lebaran

    Dinkes Magetan Temukan Ratusan Produk Makanan-Minuman Tak Layak Edar Menjelang Lebaran

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mengungkap temuan ratusan produk makanan dan minuman yang tidak layak edar dalam rangkaian inspeksi keamanan pangan sepanjang Ramadan hingga menjelang Hari Raya IdulFitri 2026. Temuan ini didapat dari monitoring intensif yang dilakukan di seluruh kecamatan. Dari pemeriksaan terhadap sekitar 110 toko sampel, petugas gabungan menemukan total 467 […]

    Bagikan
  • PLN UP3 Madiun Sosialisasikan Layanan PLN Icon Plus Lewat Media Gathering

    PLN UP3 Madiun Sosialisasikan Layanan PLN Icon Plus Lewat Media Gathering

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Komitmen untuk mempererat ikatan dengan awak media ditunjukkan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madiun melalui penyelenggaraan Media Gathering yang berlangsung di Aula Pati Unus Kantor PLN UP3 Madiun, Jumat (28/11/2025). Dalam kesempatan itu, dipaparkan berbagai produk dan layanan PLN Icon Plus.  Seperti ICONNET (Internet Rumah), Layanan Cloud dan […]

    Bagikan
  • IRCC KAI Daop 7 Madiun Ramaikan Harlah IPARI, Gowes Bersama Forkopimda Jadi Magnet Warga

    IRCC KAI Daop 7 Madiun Ramaikan Harlah IPARI, Gowes Bersama Forkopimda Jadi Magnet Warga

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Suasana kebersamaan dan semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-3 Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) di Kabupaten Madiun, Minggu (24/5/2026). Dalam momentum tersebut, komunitas sepeda PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Indonesia Railways Cycling Community (IRCC), turut ambil bagian melalui kegiatan Recovery Ride dan […]

    Bagikan
  • Soal Penanganan Sampah, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Capai Zero Waste 2027

    Soal Penanganan Sampah, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Capai Zero Waste 2027

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026 Kota Madiun mengemuka dengan dua isu besar yakni integritas kepala daerah dan penanganan darurat sampah. Kedua isu tersebut menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun, Rabu (13/11/2025). Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyebut bahwa dewan menaruh […]

    Bagikan
expand_less