DPRD Ngawi Bahas LKPJ 2025, Realisasi APBD Nyaris Tercapai 100 Persen, PAD Melonjak Signifikan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 34
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ngawi – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi digelar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Agenda ini menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan keuangan selama satu tahun terakhir.
Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi mencatat realisasi anggaran pendapatan daerah sebesar Rp2,42 triliun atau 99,85 persen dari target Rp2,42 triliun lebih. Meski capaian ini tergolong tinggi, realisasi pendapatan mengalami penurunan 3,57 persen dibandingkan tahun 2024 secara tahunan (year on year).
Namun demikian, kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan tren positif. Pada 2025, PAD terealisasi sebesar Rp442,16 miliar atau meningkat signifikan 34,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp329,57 miliar.
Kenaikan PAD didorong oleh peningkatan pada sejumlah komponen utama, di antaranya pajak daerah yang terealisasi Rp174,23 miliar, naik 75,79 persen dibandingkan tahun 2023. Selain itu, retribusi daerah juga mengalami kenaikan sebesar 12,42 persen menjadi Rp239,26 miliar dari tahun sebelumnya.
Di sisi belanja, Pemkab Ngawi mencatat realisasi sebesar Rp2,30 triliun atau 93,72 persen dari target Rp2,45 triliun. Angka ini mengalami penurunan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menjelaskan bahwa kebijakan pengelolaan anggaran juga diarahkan untuk menjaga posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) agar tetap aman.

“Pada prinsipnya kami menjaga SiLPA di posisi aman agar di awal tahun tidak ada kekhawatiran dalam membiayai kebutuhan rutin seperti belanja pegawai. Idealnya memang berada di kisaran tertentu, namun yang terpenting adalah kas daerah tetap mampu menjamin kebutuhan tiga bulan pertama,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa proporsi belanja pegawai masih cukup tinggi, terutama setelah adanya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Saat ini, belanja pegawai berada di kisaran 40 persen lebih, sementara pemerintah menargetkan penurunan hingga sekitar 30 persen pada 2027.
“Kami mempertimbangkan untuk tidak mengambil formasi CPNS baru karena beban belanja pegawai masih tinggi. Ini bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ngawi, Imam Nasrulloh, menyampaikan bahwa DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ tersebut secara lebih mendalam.
“Pansus akan mengkaji secara detail isi LKPJ, termasuk memberikan catatan, rekomendasi perbaikan, maupun apresiasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pansus diberikan waktu maksimal satu bulan untuk menyelesaikan pembahasan. Hasilnya kemudian akan dibawa kembali ke rapat paripurna untuk disampaikan dan diputuskan.
“Hasil pembahasan pansus nantinya akan diparipurnakan kembali, karena itu menjadi dasar dalam menentukan sikap DPRD terhadap LKPJ yang disampaikan,” pungkasnya. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez






