
Sinergia | Kab Ponorogo – Penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus ditelisik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Hingga kini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa diantaranya dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Jawa Timur serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo-Magetan.
Dalam kasus yang mencuat sejak tahun anggaran 2019-2024 ini, Kejari Ponorogo telah menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit bus dan tiga kendaraan mewah.
“Yang jelas penyitaan itu dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dana BOS yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah” terang Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, kasus ini semakin berkembang dengan tambahan dua saksi dari pihak sekolah yang diperiksa pada awal Januari 2025. Sebelumnya, pada tahun 2024, tim penyidik telah memeriksa 22 saksi dari berbagai instansi terkait.
“Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap aliran dana yang tidak sesuai peruntukan dalam penggunaan dana BOS di sekolah itu” kata Agung.
Dengan penambahan saksi dan barang bukti yang signifikan, Kejari Ponorogo terus berupaya menyelesaikan kasus ini untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana pendidikan.
Patria – Sinergia