Berita Terkini
Trending Tags

Satpol PP Bongkar Modus Pemuda Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ilegal di Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 87
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelaku penipuan berkedok sumbangan diperiksa satreskrim polres ponorogo, (foto : humas polres ponorogo)

Sinergia | Ponorogo — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengungkap modus puluhan pemuda yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan sebuah yayasan. Modus tersebut terbongkar setelah Satreskrim Polres Ponorogo menyerahkan 21 dari total 23 orang yang diamankan.

Dua orang lainnya, berinisial RD dan IM, ditahan karena menggunakan uang hasil sumbangan untuk berjudi di hotel tempat mereka menginap.

Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, menjelaskan, para pemuda tersebut beroperasi dengan cara menjual stiker sambil mengisahkan nasib anak yatim piatu yang diklaim tinggal di sebuah yayasan.

“Modusnya jual stiker, lalu minta sumbangan. ‘Jual stiker dapat sumbangan,’ begitu caranya,” ungkap Subiantoro, Jumat (16/1/2026).

Belakangan diketahui, yayasan yang mereka klaim menaungi aktivitas tersebut ternyata ilegal. Satpol PP bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Ponorogo telah melakukan pengecekan terhadap legalitas yayasan dimaksud.

“Mereka mengatasnamakan yayasan dari Tangerang, Provinsi Banten. Setelah kami cek, ternyata nama yayasan itu tidak resmi alias ilegal,” tegas Subiantoro.

Rasa iba warga dimanfaatkan oleh para pemuda tersebut. Nominal sumbangan yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp2 ribu hingga Rp5 ribu atau lebih. Dengan cara itu, mereka mampu mengumpulkan uang hingga jutaan rupiah setiap hari.

“Karena berpenghasilan jutaan rupiah itulah, 23 orang ini berani menginap di hotel,” katanya.

Dari data yang dihimpun, para pemuda tersebut rata-rata berusia 19 hingga 20 tahun. Seluruhnya ber-KTP Provinsi Lampung. Di daerah asal, mereka mengaku bekerja serabutan. Namun saat di Ponorogo, hasil yang didapat jauh lebih besar.

Mereka beroperasi dalam dua regu dan sudah berada di Ponorogo selama 6 hingga 10 hari. Dari 6.000 stiker yang dibawa, tersisa sekitar 4.000 lembar. Uang yang terkumpul dalam 10 hari diakui mencapai sekitar Rp3,8 juta, bahkan diperkirakan bisa lebih dari Rp4 juta. Sebagian mengaku uang tersebut telah dikirim ke yayasan.

“Padahal setelah kami cek, yayasan itu tidak ada izinnya. Tidak terdaftar di kami maupun di Dinsos,” ujar Subiantoro.

Satpol PP kemudian melakukan pembinaan terhadap 21 orang dan memulangkan mereka ke daerah asal. Pemulangan dilakukan menggunakan kendaraan yang disiapkan pihak terkait. Sementara dua orang lainnya tetap diproses hukum oleh Polres Ponorogo karena terlibat perjudian.

“Mereka kami bina dan kami kembalikan ke daerah asalnya. Untuk dua orang diproses di Polres karena bermain judi,” tegasnya.

Subiantoro mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan.

“Kalau mau menyumbang, pilih yang jelas-jelas saja dan benar-benar membutuhkan. Jangan mudah memberi sebelum legalitasnya jelas, apalagi dari luar kota. Jangan mudah kasihan,” pungkasnya.(ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Amankan Uang Tunai dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo

    KPK Amankan Uang Tunai dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama tiga tersangka lainnya. Pada Selasa (11/11/2025), tim penyidik KPK menggelar penggeledahan besar-besaran di enam lokasi berbeda di wilayah Ponorogo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya kepada Sinergia Mediatama, […]

    Bagikan
  • Direktur PT Argo Cemerlang Makmur Dituntut 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Pajak

    Direktur PT Argo Cemerlang Makmur Dituntut 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Pajak

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM), Hendri Irwanto (46), menghadapi tuntutan dua tahun enam bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun atas dugaan tindak pidana perpajakan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 255 juta. Tuntutan dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun pada […]

    Bagikan
  • Trotoar Sisi Barat Jalan Pahlawan Diperlebar, DPUPR Kota Madiun Target Rampung Desember

    Trotoar Sisi Barat Jalan Pahlawan Diperlebar, DPUPR Kota Madiun Target Rampung Desember

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus berupaya mempercantik dan meningkatkan kenyamanan kawasan pusat kota. Salah satunya dengan melakukan pelebaran trotoar di sisi barat Jalan Pahlawan. Langkah ini dilakukan untuk mengakomodasi meningkatnya jumlah pengunjung yang datang ke kawasan pusat kota, terutama dari area Pahlawan Business […]

    Bagikan
  • Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Magetan Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

    Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Magetan Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Magetan terus berjalan, meski masih berada pada tahap awal. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan, Muhtar Wahid, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua jalur yang sedang disiapkan pemerintah daerah untuk merealisasikan program pendidikan nasional tersebut. Muhtar menyebutkan bahwa alternatif pertama ialah menyiapkan […]

    Bagikan
  • Korsleting Listrik Picu Kebakaran di SDN 01 Taman Madiun, Ruang Kelas Nyaris Hangus

    Korsleting Listrik Picu Kebakaran di SDN 01 Taman Madiun, Ruang Kelas Nyaris Hangus

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran menimpa ruang kelas 6B Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Taman Kota Madiun pada Minggu (28/12/2025). Informasi kebakaran diterima call center 112 dari Syaiful Golkariawan, penjaga sekolah sekitar pukul 12.15 WIB. Petugas Damkar dan Tim BPBD Kota Madiun turun ke lokasi kejadian dengan 1 unit mobil damkar. “Tadi pagi itu […]

    Bagikan
  • Teriak “Saya Korban Bupati”, Kades Jenangan Digiring Kejari Ponorogo Karena Tambang Ilegal 

    Teriak “Saya Korban Bupati”, Kades Jenangan Digiring Kejari Ponorogo Karena Tambang Ilegal 

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kepala Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Tony Ahmadi, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Kamis malam (12/3/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal tanah dan pasir yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB setelah penyidik mengantongi minimal dua […]

    Bagikan
expand_less