Berita Terkini
Trending Tags

Satpol PP Bongkar Modus Pemuda Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ilegal di Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 134
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelaku penipuan berkedok sumbangan diperiksa satreskrim polres ponorogo, (foto : humas polres ponorogo)

Sinergia | Ponorogo — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengungkap modus puluhan pemuda yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan sebuah yayasan. Modus tersebut terbongkar setelah Satreskrim Polres Ponorogo menyerahkan 21 dari total 23 orang yang diamankan.

Dua orang lainnya, berinisial RD dan IM, ditahan karena menggunakan uang hasil sumbangan untuk berjudi di hotel tempat mereka menginap.

Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, menjelaskan, para pemuda tersebut beroperasi dengan cara menjual stiker sambil mengisahkan nasib anak yatim piatu yang diklaim tinggal di sebuah yayasan.

“Modusnya jual stiker, lalu minta sumbangan. ‘Jual stiker dapat sumbangan,’ begitu caranya,” ungkap Subiantoro, Jumat (16/1/2026).

Belakangan diketahui, yayasan yang mereka klaim menaungi aktivitas tersebut ternyata ilegal. Satpol PP bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Ponorogo telah melakukan pengecekan terhadap legalitas yayasan dimaksud.

“Mereka mengatasnamakan yayasan dari Tangerang, Provinsi Banten. Setelah kami cek, ternyata nama yayasan itu tidak resmi alias ilegal,” tegas Subiantoro.

Rasa iba warga dimanfaatkan oleh para pemuda tersebut. Nominal sumbangan yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp2 ribu hingga Rp5 ribu atau lebih. Dengan cara itu, mereka mampu mengumpulkan uang hingga jutaan rupiah setiap hari.

“Karena berpenghasilan jutaan rupiah itulah, 23 orang ini berani menginap di hotel,” katanya.

Dari data yang dihimpun, para pemuda tersebut rata-rata berusia 19 hingga 20 tahun. Seluruhnya ber-KTP Provinsi Lampung. Di daerah asal, mereka mengaku bekerja serabutan. Namun saat di Ponorogo, hasil yang didapat jauh lebih besar.

Mereka beroperasi dalam dua regu dan sudah berada di Ponorogo selama 6 hingga 10 hari. Dari 6.000 stiker yang dibawa, tersisa sekitar 4.000 lembar. Uang yang terkumpul dalam 10 hari diakui mencapai sekitar Rp3,8 juta, bahkan diperkirakan bisa lebih dari Rp4 juta. Sebagian mengaku uang tersebut telah dikirim ke yayasan.

“Padahal setelah kami cek, yayasan itu tidak ada izinnya. Tidak terdaftar di kami maupun di Dinsos,” ujar Subiantoro.

Satpol PP kemudian melakukan pembinaan terhadap 21 orang dan memulangkan mereka ke daerah asal. Pemulangan dilakukan menggunakan kendaraan yang disiapkan pihak terkait. Sementara dua orang lainnya tetap diproses hukum oleh Polres Ponorogo karena terlibat perjudian.

“Mereka kami bina dan kami kembalikan ke daerah asalnya. Untuk dua orang diproses di Polres karena bermain judi,” tegasnya.

Subiantoro mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan.

“Kalau mau menyumbang, pilih yang jelas-jelas saja dan benar-benar membutuhkan. Jangan mudah memberi sebelum legalitasnya jelas, apalagi dari luar kota. Jangan mudah kasihan,” pungkasnya.(ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Nyala Bahasa Daerah, Supriyoko, Guru SMPN 1 Parang Raih Anugerah Sutasoma 2025

    Menjaga Nyala Bahasa Daerah, Supriyoko, Guru SMPN 1 Parang Raih Anugerah Sutasoma 2025

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Komitmen yang dilakukan seorang guru di Kabupaten Magetan dalam melestarikan bahasa daerah kini berbuah manis. Supriyoko, pendidik di SMP Negeri 1 Parang, berhasil menorehkan prestasi membanggakan setelah dinobatkan sebagai penerima Anugerah Sutasoma Tahun 2025 dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Penghargaan bergengsi tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi insan pendidikan yang tekun […]

    Bagikan
  • Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria berinisial Agung Laksono, 26 tahun, warga Karangrejo, Magetan, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka menggunakan modus mengaku sebagai dukun yang dapat memindahkan janin akibat kehamilan gaib untuk menipu korban. Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban, siswi SMP berinisial EL, melaporkan kejadian tersebut. […]

    Bagikan
  • Temuan Mayat Dalam Koper, Polres Ngawi Amankan Berbagai Barang dan Aksesoris

    Temuan Mayat Dalam Koper, Polres Ngawi Amankan Berbagai Barang dan Aksesoris

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Jajaran Polres Ngawi harus kerja keras dalam mengungkap kasus temuan mayat perempuan dalam koper di Desa Dadapan Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/2/2025) kemarin. Sejumlah barang dan aksesoris mewah diamankan Polres Ngawi, pasca otopsi mayat dalam koper di RSUD Dr Soeroto. Aksesori atau pakaian yang ditemukan di dalam koper […]

    Bagikan
  • Tindak Lanjuti Inpres 1/2025, APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Madiun Bakal Menyusut

    Tindak Lanjuti Inpres 1/2025, APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Madiun Bakal Menyusut

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tim Badan Anggaran ( BANGGAR) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Madiun mulai membahas Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025, di Gedung Rapat Paripurna, Jumat Siang (7/2/2025).  Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono itu menindaklanjuti Instruksi Presiden, tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja […]

    Bagikan
  • Pembekalan dan Pelatihan Damkar Bagi Karyawan SPPG Simo dan SPPG Krajan  photo_camera 3

    Pembekalan dan Pelatihan Damkar Bagi Karyawan SPPG Simo dan SPPG Krajan 

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Sinergia| Kab.Madiun – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Simo Balerejo dan SPPG Krajan Mejayan mengadakan pelatihan pemadam kebakaran (Damkar) bagi seluruh relawannya. Diadakan di SPPG Krajan Mejayan, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), utamanya saat terjadi kebakaran. “Kami mengundang Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun untuk mengedukasi tim relawan baik dari SPPG […]

    Bagikan
  • Pelajar Berboncengan Tabrak Belakang RX King, Tiga Luka-Luka dan Salah Satunya Kritis

    Pelajar Berboncengan Tabrak Belakang RX King, Tiga Luka-Luka dan Salah Satunya Kritis

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pertigaan Dukuh Kandenan, Kelurahan/Kecamatan Plaosan, kembali memakan korban. Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi pada Jumat pagi (13/06/2025), mengakibatkan tiga orang luka-luka, salah satunya dalam kondisi kritis. Insiden terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di salah satu titik lalu lintas terpadat di wilayah Plaosan. Dua kendaraan yang terlibat adalah […]

    Bagikan
expand_less