Berita Terkini
Trending Tags

Ratusan Sopir Truk Ponorogo Desak Tambang Galian C Dibuka Kembali

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 203
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ratusan sopir truk dump menggelar demo di Alun-alun hingga halaman Kantor DPRD Ponorogo, Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo — Ratusan sopir truk dump di Kabupaten Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun hingga halaman Kantor DPRD Ponorogo, Kamis (15/1/2025). Mereka mendesak agar aktivitas tambang galian C yang berhenti sekitar sebulan terakhir segera dibuka kembali.

Para sopir menilai penghentian operasional tambang berdampak langsung terhadap penghasilan mereka. Selama ini, kebutuhan hidup keluarga bergantung pada angkutan pasir dan batu dari sejumlah lokasi tambang di Ponorogo.

Salah seorang sopir, Hadi Riyanto, mengatakan baru kali ini seluruh tambang galian C di Ponorogo berhenti secara bersamaan. Padahal, sejak menekuni profesi tersebut pada 2011, aktivitas tambang biasanya masih berjalan meski ada pembatasan.

“Biasanya masih bisa muat, terutama dari wilayah Ngebel. Sekarang benar-benar berhenti. Terpaksa saya jadi sopir panggilan untuk sekadar mencukupi kebutuhan,” ujar Hadi di sela aksi.

Ia menyebut, sebelum penutupan, rata-rata sopir mampu mengantongi penghasilan sedikitnya Rp150 ribu per hari. Namun kini, banyak rekannya terpaksa berutang demi memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Selain itu, para sopir juga menyoroti masih adanya truk dump yang mengangkut material tambang untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kondisi tersebut memicu kecemburuan, sebab sebagian besar sopir lain sama sekali tidak dapat bekerja.

Image Not Found
Sejumlah perwakilan sopir bersama pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo, Foto : Ega-Sinergia

Aspirasi massa diterima langsung pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan pihaknya memahami keresahan para sopir yang terdampak berhentinya aktivitas tambang.

Ia menjelaskan, sebelumnya telah ada kesepakatan antara sopir, pengelola tambang, dan pemangku kebijakan mengenai operasional angkutan. Kesepakatan itu mencakup pembatasan muatan agar tidak melebihi kapasitas kendaraan, serta pengaturan jam operasional, terutama pada jam masuk sekolah.

“Kesepakatan sebenarnya sudah ada. Namun belakangan ditemukan pelanggaran, seperti kelebihan muatan yang berujung pada kerusakan jalan dan keluhan masyarakat,” ujarnya.

Dwi Agus menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan membuka maupun menutup tambang. Seluruh aktivitas tambang harus mengacu pada perizinan yang sah. Selain itu memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.

“Yang bisa beroperasi tentu tambang yang legal dan berizin. Jika menimbulkan gangguan, seperti debu berlebihan atau beroperasi di jam sekolah, itu dapat memicu penolakan warga,” katanya.

Sementara itu, Saat dihubungi via telepon, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi, menegaskan tidak ada perintah resmi dari pemerintah kabupaten maupun provinsi terkait penutupan tambang galian C di Ponorogo.

Menurutnya, hingga kini Pemkab Ponorogo tidak menerima surat atau tembusan apa pun mengenai instruksi penutupan. Ia menduga, penghentian aktivitas dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pengelola tambang setelah muncul informasi terkait penyidikan Kejaksaan Negeri Ponorogo.

“Tidak ada surat atau perintah penutupan, baik dari kabupaten maupun provinsi. Sejauh ini, penutupan dilakukan pengelola sendiri berdasarkan informasi atau pemberitaan yang berkembang,” ujarnya.

Wahyudi menambahkan, Dishub hanya berwenang mengawasi aktivitas angkutan, khususnya terkait kendaraan over dimension over loading (ODOL). Selama kendaraan beroperasi sesuai ketentuan dan tidak melanggar aturan, pihaknya tidak mempermasalahkan. “Prinsip kami, yang penting angkutan tidak ODOL dan taat aturan. Soal tambang dibuka atau ditutup, itu bukan kewenangan pemerintah kabupaten,” pungkasnya.(ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial IIR (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus menghadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 17 tahun atas perannya sebagai kurir narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di […]

    Bagikan
  • Pria Magetan Tega Gauli Adik Tiri Puluhan Kali, Aksinya Direkam!

    Pria Magetan Tega Gauli Adik Tiri Puluhan Kali, Aksinya Direkam!

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jajaran Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan DN (24), seorang pria yang tega menyetubuhi adik tirinya sendiri, LJ (18), puluhan kali selama empat tahun terakhir. Kasus ini mencuat setelah video pengakuan korban viral di media sosial. “Pelaku telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021, dengan pengakuan lebih dari 20 kali persetubuhan,” ungkap […]

    Bagikan
  • Pro Kontra Program MBG Hingga Muncul Keracunan Massal di Madiun Raya

    Pro Kontra Program MBG Hingga Muncul Keracunan Massal di Madiun Raya

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Program Makanan Bergizi Gratis ( MBG) belakangan menuai pro dan kontra publik baik di Kab Magetan, Kab Ngawi dan Kab Madiun. Pemicunya sama yaitu peristiwa keracunan massal yang menimpa pelajar. Tercatat keracunan MBG di Madiun Raya pertama kali muncul di Kec Sine Kab Ngawi. Tak berapa lama, sejumlah pelajar di Kec […]

    Bagikan
  • Fogging di SDN 02 Madiun Lor, 1 Guru dan 2 Murid Terjangkit DBD

    Fogging di SDN 02 Madiun Lor, 1 Guru dan 2 Murid Terjangkit DBD

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Kesehatan Kota Madiun serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun melakukan fogging atau pengasapan di lingkungan SDN 02 Madiun Lor pada Kamis (05/06/2025) sebagai langkah antisipasi perkembangbiakan nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD). Kepala SDN 02 Madiun Lor, Yuli Sugianingsih, menjelaskan bahwa fogging dilakukan setelah ditemukannya kasus DBD di […]

    Bagikan
  • Takbir Keliling Idulfitri 1447 H di Kota Madiun Meriah, 43 Peserta Ramaikan Rute Ikonik Kota

    Takbir Keliling Idulfitri 1447 H di Kota Madiun Meriah, 43 Peserta Ramaikan Rute Ikonik Kota

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana malam kemenangan menyambut Idulfitri 1447 Hijriah di Kota Madiun terasa semakin semarak pada Jumat (20/3/2026). Dari depan Masjid Agung Baitul Hakim Kota Madiun digelar takbir keliling yang diikuti puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Sebanyak 43 peserta yang terdiri dari lembaga pendidikan, pesantren, takmir masjid hingga stakeholder terkait turut […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Siapkan Pembahasan Dua Raperda, Fokus Penataan Pasar dan Limbah Domestik

    DPRD Magetan Siapkan Pembahasan Dua Raperda, Fokus Penataan Pasar dan Limbah Domestik

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan mulai memproses dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Magetan. Kedua regulasi tersebut berkaitan dengan penataan pasar serta pengelolaan air limbah domestik di wilayah Magetan. Ketua DPRD Magetan, Suratno, mengatakan raperda tentang penataan pasar disusun untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari pedagang pasar tradisional yang […]

    Bagikan
expand_less