Jangan Nekat! Perlintasan di Jombang Dipersempit, Truk Besar Dilarang Lewat
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 22
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Jombang – Upaya menekan risiko kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2026 terus dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Salah satunya melalui penyempitan jalan di perlintasan sebidang guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di perlintasan JPL 76 Km 86+1/2 lintas Jombang–Sembung, tepatnya di Desa Jati Pelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pengamanan Angkutan Lebaran di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Penyempitan jalan dilakukan dengan pemasangan patok berbahan rel sebagai pembatas, untuk mencegah kendaraan besar seperti truk tronton melintas di perlintasan yang tidak sesuai kelas jalan. Ini penting demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan,” ujar Tohari.
Ia menambahkan, keberadaan kendaraan besar yang melintas di perlintasan sebidang berpotensi menimbulkan hambatan bahkan kecelakaan, terutama saat volume perjalanan kereta api meningkat selama masa mudik.
Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, antara lain Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang.
Selain pemasangan patok pembatas, PUPR Kabupaten Jombang juga melakukan pengaspalan untuk memperkuat konstruksi serta memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya rusak.
KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan sebidang dan tidak memaksakan melintas apabila kendaraan tidak sesuai dengan kelas jalan.
Sebagai langkah preventif, KAI juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip keselamatan “BERTEMAN”, yakni Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, dan Berjalan saat melintasi perlintasan sebidang.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang aman, lancar, dan selamat,” tutup Tohari.(Krs).
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Buyung







