Berita Terkini
Trending Tags

Teriak “Saya Korban Bupati”, Kades Jenangan Digiring Kejari Ponorogo Karena Tambang Ilegal 

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 505
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tony Ahmadi, Kades Jenangan saat digiring ke mobil tahanan, Foto: Ega

Sinergia | Ponorogo – Kepala Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Tony Ahmadi, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Kamis malam (12/3/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal tanah dan pasir yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti. Usai penetapan tersebut, Tony langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dititipkan di Rumah Tahanan Lapas Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Saat digiring petugas menuju mobil tahanan, Tony sempat melontarkan pernyataan singkat kepada wartawan. Ia juga mempertanyakan tambang tahun 2015, kenapa baru diusut sekarang.

“Saya korban bupati,” ujar Tony.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhi Surya, menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan pertambangan tanpa izin yang diduga dilakukan tersangka sejak tahun 2015 di wilayah Desa Jenangan.

Menurut Zulmar, tersangka melakukan pengerukan tanah dan pasir di sebuah bukit yang merupakan aset desa. Material hasil pengerukan tersebut kemudian dijual.

“Dari hasil penyidikan, kegiatan tersebut merupakan pertambangan tanpa izin dalam pengelolaan sumber daya alam berupa tanah dan pasir,” jelasnya.

Berdasarkan hasil audit Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran bersama Inspektorat, aktivitas tersebut menimbulkan kerugian negara sementara sekitar Rp400 juta dari penjualan hasil pengerukan tanah dan pasir.

Zulmar menegaskan perkara ini tidak berkaitan dengan pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa. Kasus yang ditangani murni terkait kegiatan pertambangan tanpa izin.

Selain merugikan negara, aktivitas pengerukan bukit tersebut juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Lokasi penambangan yang berbatasan langsung dengan sungai kini mengalami abrasi dan berpotensi membahayakan kondisi lahan di sekitarnya.

“Lokasi tersebut mengalami kerusakan karena berbatasan langsung dengan sungai sehingga menimbulkan abrasi yang cukup berbahaya,” tambahnya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Kejaksaan Negeri Ponorogo masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Arrachmando

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Madiun Maidi Dibawa KPK Usai Diperiksa di Polres Madiun

    Walikota Madiun Maidi Dibawa KPK Usai Diperiksa di Polres Madiun

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Wali Kota Madiun Maidi dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan selama berjam-jam di Markas Polres Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Kota Madiun. Pantauan di lokasi, Maidi keluar dari gedung Polres Madiun sekitar pukul 17.20 […]

    Bagikan
  • Ramai Peminat Adopsi, Bayi yang Ditemukan di Persawahan Dirawat di RSUD Caruban

    Ramai Peminat Adopsi, Bayi yang Ditemukan di Persawahan Dirawat di RSUD Caruban

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Bayi laki-laki yang ditemukan warga di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, kini tengah menjalani perawatan di RSUD Caruban. Sebelumnya, bayi tersebut sempat dibawa ke Puskesmas Pilangkenceng untuk pemeriksaan awal sebelum dirujuk ke rumah sakit. Direktur RSUD Caruban, drg. Farid Amirudin, menyebutkan bahwa saat tiba di rumah sakit, […]

    Bagikan
  • Arus Mudik Mulai Terasa, Kendaraan Keluar Gerbang Tol Madiun Naik 7,77 Persen

    Arus Mudik Mulai Terasa, Kendaraan Keluar Gerbang Tol Madiun Naik 7,77 Persen

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Arus mudik Lebaran 1447 Hijriah mulai terlihat di ruas jalan tol wilayah Madiun. Volume kendaraan yang keluar melalui Gerbang Tol (GT) Madiun tercatat meningkat menjelang H-5 Hari Raya Idulfitri. Berdasarkan data PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), pada Senin (16/3/2026), ribuan kendaraan tercatat keluar melalui GT Madiun. Angka tersebut mengalami kenaikan […]

    Bagikan
  • KUA-PPAS Terlambat, Penyusunan R-APBD 2026 Magetan Hanya Ada Waktu 10 Hari

    KUA-PPAS Terlambat, Penyusunan R-APBD 2026 Magetan Hanya Ada Waktu 10 Hari

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Magetan untuk tahun anggaran 2026 berlangsung tidak seperti biasanya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya proses pembahasan bisa memakan waktu berbulan-bulan, kali ini DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan hanya memiliki waktu sekitar satu minggu untuk merampungkannya. Ketua DPRD Magetan, Suratno, menjelaskan bahwa keterbatasan waktu […]

    Bagikan
  • RSUD Kota Madiun Siagakan 2 Tim Jaga IGD Selama Libur Lebaran, Antisipasi Lonjakan Pasien

    RSUD Kota Madiun Siagakan 2 Tim Jaga IGD Selama Libur Lebaran, Antisipasi Lonjakan Pasien

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang masa libur Lebaran, RSUD Kota Madiun memastikan kesiapan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal. Meski memasuki masa cuti bersama, Instalasi Gawat Darurat (IGD) dipastikan tetap bersiaga penuh selama 24 jam untuk melayani kondisi darurat maupun rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) yang tutup. Hal itu terpantau dalam kunjungan Plt […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

    Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyitaan terhadap aset harta benda milik Ahmad Septian Hardianto (37), terpidana kasus korupsi transaksi fiktif Bank Jatim Madiun. Korps Adhyaksa tersebut tengah melakukan pelacakan terhadap aset yang bersangkutan. Hal itu didasari mantan penyelia bank tersebut belum membayarkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,83 miliar. Arfan […]

    Bagikan
expand_less