Berita Terkini
Trending Tags

Teriak “Saya Korban Bupati”, Kades Jenangan Digiring Kejari Ponorogo Karena Tambang Ilegal 

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 601
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tony Ahmadi, Kades Jenangan saat digiring ke mobil tahanan, Foto: Ega

Sinergia | Ponorogo – Kepala Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Tony Ahmadi, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Kamis malam (12/3/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal tanah dan pasir yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti. Usai penetapan tersebut, Tony langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dititipkan di Rumah Tahanan Lapas Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Saat digiring petugas menuju mobil tahanan, Tony sempat melontarkan pernyataan singkat kepada wartawan. Ia juga mempertanyakan tambang tahun 2015, kenapa baru diusut sekarang.

“Saya korban bupati,” ujar Tony.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhi Surya, menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan pertambangan tanpa izin yang diduga dilakukan tersangka sejak tahun 2015 di wilayah Desa Jenangan.

Menurut Zulmar, tersangka melakukan pengerukan tanah dan pasir di sebuah bukit yang merupakan aset desa. Material hasil pengerukan tersebut kemudian dijual.

“Dari hasil penyidikan, kegiatan tersebut merupakan pertambangan tanpa izin dalam pengelolaan sumber daya alam berupa tanah dan pasir,” jelasnya.

Berdasarkan hasil audit Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran bersama Inspektorat, aktivitas tersebut menimbulkan kerugian negara sementara sekitar Rp400 juta dari penjualan hasil pengerukan tanah dan pasir.

Zulmar menegaskan perkara ini tidak berkaitan dengan pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa. Kasus yang ditangani murni terkait kegiatan pertambangan tanpa izin.

Selain merugikan negara, aktivitas pengerukan bukit tersebut juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Lokasi penambangan yang berbatasan langsung dengan sungai kini mengalami abrasi dan berpotensi membahayakan kondisi lahan di sekitarnya.

“Lokasi tersebut mengalami kerusakan karena berbatasan langsung dengan sungai sehingga menimbulkan abrasi yang cukup berbahaya,” tambahnya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Kejaksaan Negeri Ponorogo masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Arrachmando

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan ASN Terlambat Masuk Kerja, Bupati Ponorogo Ancam Sanksi

    Puluhan ASN Terlambat Masuk Kerja, Bupati Ponorogo Ancam Sanksi

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran diwarnai dengan ketidaktertiban sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Puluhan ASN diketahui terlambat mengikuti apel pagi yang digelar di halaman Pendopo Kabupaten, Selasa (8/4/2025). Bahkan, beberapa ASN nekat menerobos portal pintu masuk kompleks perkantoran yang telah ditutup oleh […]

    Bagikan
  • Ekonomi Kota Madiun Tumbuh 6,35 Persen pada Triwulan II 2025

    Ekonomi Kota Madiun Tumbuh 6,35 Persen pada Triwulan II 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pertumbuhan ekonomi Kota Madiun menunjukkan tren positif pada triwulan II tahun 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mencatat, ekonomi daerah setempat tumbuh sebesar 6,35 persen secara year on year (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan triwulan I 2025 yang tercatat 5,87 persen. Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Azis, menjelaskan […]

    Bagikan
  • Program Satu Rumah Satu Pohon Produktif Dikeroyok 198 Desa, Anggaran Hampir Rp. 6 Milyard

    Program Satu Rumah Satu Pohon Produktif Dikeroyok 198 Desa, Anggaran Hampir Rp. 6 Milyard

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Program unggulan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, satu rumah satu pohon, ternyata dikeroyok semua desa.Buktinya, tahun anggaran 2026 ini belanja bantuan bibit alpukat dan mangga dari 198 desa tembus di kisaran Rp. 6 Milyard. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, (DPMD) Supriadi mengatakan pos belanja dari masing masing desa untuk program satu […]

    Bagikan
  • Ratusan Personel Disiagakan untuk Amankan Konser Dewa 19 di Ponorogo

    Ratusan Personel Disiagakan untuk Amankan Konser Dewa 19 di Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Polres Ponorogo menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan jalannya konser musik Dewa 19 di Alun-alun Ponorogo pada Sabtu (30/08/2025). Konser tersebut menjadi acara penutup rangkaian Hari Jadi ke-529 Ponorogo. Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edy Suyono, mengatakan pengamanan akan dilakukan secara maksimal dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, serta dukungan dari Satuan Brimob. […]

    Bagikan
  • Sekwan Inventaris Kerugian dan Kerusakan Aset DPRD Kota Madiun Pasca Demo Ricuh

    Sekwan Inventaris Kerugian dan Kerusakan Aset DPRD Kota Madiun Pasca Demo Ricuh

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh pada Sabtu (30/08/2025) meninggalkan kerusakan parah di Gedung DPRD Kota Madiun. Sejumlah fasilitas umum maupun bagian dari gedung dewan mengalami kerusakan akibat amukan massa. Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi, menyampaikan bahwa kerusakan terlihat mulai dari pintu gerbang, pagar, papan nama, hingga beberapa fasilitas penting lainnya. […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Serukan Perbaikan dan Kolaborasi di Hari Jadi ke-457

    DPRD Kabupaten Madiun Serukan Perbaikan dan Kolaborasi di Hari Jadi ke-457

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Momentum Hari Jadi ke-457 Kabupaten Madiun menjadi refleksi penting bagi DPRD Kabupaten Madiun untuk terus berbenah. Ketua DPRD Madiun, Fery Sudarsono, menegaskan perlunya sinergi yang lebih solid antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan visi Madiun Bersahaja (Bersih, Sehat, Sejahtera). Pernyataan tersebut disampaikan Fery Sudarsono saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa dalam […]

    Bagikan
expand_less