Berita Terkini
Trending Tags

Teriak “Saya Korban Bupati”, Kades Jenangan Digiring Kejari Ponorogo Karena Tambang Ilegal 

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 393
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tony Ahmadi, Kades Jenangan saat digiring ke mobil tahanan, Foto: Ega

Sinergia | Ponorogo – Kepala Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Tony Ahmadi, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Kamis malam (12/3/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal tanah dan pasir yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti. Usai penetapan tersebut, Tony langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dititipkan di Rumah Tahanan Lapas Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Saat digiring petugas menuju mobil tahanan, Tony sempat melontarkan pernyataan singkat kepada wartawan. Ia juga mempertanyakan tambang tahun 2015, kenapa baru diusut sekarang.

“Saya korban bupati,” ujar Tony.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhi Surya, menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan pertambangan tanpa izin yang diduga dilakukan tersangka sejak tahun 2015 di wilayah Desa Jenangan.

Menurut Zulmar, tersangka melakukan pengerukan tanah dan pasir di sebuah bukit yang merupakan aset desa. Material hasil pengerukan tersebut kemudian dijual.

“Dari hasil penyidikan, kegiatan tersebut merupakan pertambangan tanpa izin dalam pengelolaan sumber daya alam berupa tanah dan pasir,” jelasnya.

Berdasarkan hasil audit Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran bersama Inspektorat, aktivitas tersebut menimbulkan kerugian negara sementara sekitar Rp400 juta dari penjualan hasil pengerukan tanah dan pasir.

Zulmar menegaskan perkara ini tidak berkaitan dengan pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa. Kasus yang ditangani murni terkait kegiatan pertambangan tanpa izin.

Selain merugikan negara, aktivitas pengerukan bukit tersebut juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Lokasi penambangan yang berbatasan langsung dengan sungai kini mengalami abrasi dan berpotensi membahayakan kondisi lahan di sekitarnya.

“Lokasi tersebut mengalami kerusakan karena berbatasan langsung dengan sungai sehingga menimbulkan abrasi yang cukup berbahaya,” tambahnya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Kejaksaan Negeri Ponorogo masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Arrachmando

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parade Onthel Lawas di Magetan, Sepeda Unik dan Kreativitas Peserta Curi Perhatian

    Parade Onthel Lawas di Magetan, Sepeda Unik dan Kreativitas Peserta Curi Perhatian

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan sepeda onthel lawas memadati Lapangan Desa Karangmojo, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (5/4/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi komunitas sekaligus parade yang menarik perhatian warga. Di antara deretan sepeda klasik, jenis Penny-farthing atau High-Wheeler menjadi sorotan. Sepeda bergaya Eropa dengan roda depan berukuran besar tersebut tampak mencolok. […]

    Bagikan
  • Ini Menu MBG Dari SPPG Demangan 4 yang Disantap Siswa SDN 1 Demangan

    Ini Menu MBG Dari SPPG Demangan 4 yang Disantap Siswa SDN 1 Demangan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dugaan keracunan massal yang menimpa 18 siswa SDN 1 Demangan Kota Madiun mulai mengarah pada menu makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi pada Kamis (16/4/2026). Dari story akun tiktok @sppg.demangantaman4 diketahui menu kali ini yakni nasi, dori krispi saus teriyaki, orek tempe, tumis wortel baby corn dan belimbing. […]

    Bagikan
  • Jelang Lebaran, Pemkot Madiun Salurkan Bansos 198 Lansia Ngebrok dan 110 Disabilitas Triwulan I photo_camera 3

    Jelang Lebaran, Pemkot Madiun Salurkan Bansos 198 Lansia Ngebrok dan 110 Disabilitas Triwulan I

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan pertama bagi warga lanjut usia kategori lansia ngebrok dan penyandang disabilitas, Senin (16/3/2026). Bantuan tersebut diberikan secara serentak kepada ratusan penerima di Kota Madiun. Seperti penyerahan bagi disabilitas di Kelurahan Nambangan Kidul oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Antisipasi Inflasi, Pemkot Madiun Gaet Pelajar Lewat Program Sekolah Peduli Inflasi

    Antisipasi Inflasi, Pemkot Madiun Gaet Pelajar Lewat Program Sekolah Peduli Inflasi

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Bank Indonesia Kediri resmi meluncurkan program Kick Off Sekolah Peduli Inflasi dengan tema “Generasi Emas Peduli Inflasi”. Acara ini digelar di Gedung Diklat Kota Madiun, Rabu (23/04/2025), sebagai langkah strategis dalam menekan laju inflasi sejak usia dini. Acara ini turut di hadiri oleh siswa siswi dari SMP/MTS […]

    Bagikan
  • Siswa Pencak Silat di Ponorogo Meninggal Dunia Saat Latihan, Diduga Asma Kambuh

    Siswa Pencak Silat di Ponorogo Meninggal Dunia Saat Latihan, Diduga Asma Kambuh

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang siswa pencak silat asal Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, Ponorogo, meninggal dunia saat mengikuti latihan pada Selasa (20/5/2025) malam. Korban bernama Mandala Putra Priatmaja (17), pelajar kelas 1 SMK. Ia sempat dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong. Peristiwa terjadi di area Kantor Desa Josari, tempat salah satu perguruan pencak silat […]

    Bagikan
  • Ditengah Kekhawatiran Pedagang Pasar, Anggaran Perawatan Pemkab Madiun Nihil di APBD 2026

    Ditengah Kekhawatiran Pedagang Pasar, Anggaran Perawatan Pemkab Madiun Nihil di APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Para pedagang pasar di Kabupaten Madiun masih menunggu kepastian revitalisasi dari pemerintah daerah. Hingga kini, sejumlah pasar tradisional di wilayah yang dikenal sebagai Kampung Pesilat itu belum mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan pada APBD murni 2026. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Erni Suryani, mengatakan belum […]

    Bagikan
expand_less