KPK Mengintai BKK 2024-2025 di Madiun, Sebanyak 1.400 Titik BKK Siap Dilaporkan
- account_circle Ndor
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 255
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kab Madiun – Lembaga tiga huruf atau dikenal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya masih mengintai kegiatan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atau pokok-pokok pikiran (Pokir) milik DPRD Kabupaten Madiun tahun 2024-2025.
Nyatanya, sebanyak 1.400 titik kegiatan yang menggunakan anggaran BKK, masuk dalam kegiatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
“Progres pencapaian kegiatan MCSP saat ini sudah mencapai 50 persen dan jika dalam kegiatan itu ditemukan kesalahan akan dilaporkan ke Inspektorat. Kalau sudah selesai hasilnya dilaporkan ke KPK,” kata Hadi Sutikno, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Madiun, Selasa (17/02/2026).
Kegiatan MCSP ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tujuannya sebagai aksi pencegahan korupsi di kabupaten Madiun. Kegiatan itu sendiri sudah dilakukan Pemkab setempat sejak awal Februari tahun 2026.
Pemkab Madiun dalam MCSP menerjunkan 10 tim yang masing-masing tim berjumlah lima orang yang berasal gabungan dari lima organisasi perangkat daerah (OPD).
Terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas PMD ( Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Madiun.
“Untuk MCSP sudah kami laksanakan di awal bulan Februari 2026 kemarin. Fokus saja sasarannya ada di 1.400 titik BKK,” ungkap Hadi Sutikno.
Dia juga menjelaskan saat ini tim yang sudah turun melaksanakan kegiatan MCSP progresnya mencapai 50 persen. Jika ditemukan kesalahan ataupun kerugian dalam kegiatan BKK tahun 2024-2025, hasil semua kegiatan MCSP dilaporkan KPK.
Untuk diketahui, MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK, yang kini berevolusi menjadi MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) pada tahun 2025, bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel guna mencegah tindak pidana korupsi. (Ndor/kris).
- Penulis: Ndor
- Editor: Kris


