Berita Terkini
Trending Tags

24 Kecelakaan Jadi Alarm, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Rawan di Blitar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 375
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang di Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menutup perlintasan sebidang di Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (12/2/2026).

Penutupan dilakukan sebagai langkah peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Hal ini setelah melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, aparat kewilayahan, serta unsur Forkopimda setempat.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi persyaratan teknis keselamatan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Penutupan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan dan melindungi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” ujar Tohari.

Penataan dan penutupan perlintasan sebidang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menegaskan perpotongan jalur kereta api dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang.

Selain itu, Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api. Pelanggaran terhadap aturan di perlintasan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000.

Sepanjang 2025 hingga 31 Desember, di wilayah Daop 7 Madiun tercatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur kereta api. Mayoritas insiden disebabkan kelalaian pengguna jalan, seperti menerobos palang pintu, tidak berhenti saat sinyal berbunyi, atau tetap melintas ketika kereta api sudah terlihat.

“Kecelakaan di perlintasan hampir seluruhnya diawali pelanggaran disiplin berlalu lintas. Kereta api tidak dapat berhenti mendadak karena memiliki jarak pengereman panjang,” kata Tohari.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi perlengkapan keselamatan, tidak membuka akses ilegal, serta mematuhi rambu, sinyal, dan arahan petugas. KAI juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi dan penataan perlintasan sebidang guna menekan angka kecelakaan.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab KAI, tetapi tanggung jawab bersama,” tutup Tohari.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDN 01 Balerejo Butuh Sentuhan Dermawan Untuk Perbaiki Gedung Rusak

    SDN 01 Balerejo Butuh Sentuhan Dermawan Untuk Perbaiki Gedung Rusak

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kado kurang sedap mewarnai peringatan Hari Pendidikan Nasional di bumi kampung pesilat. Potret buram terjadi ketika pelajar dan guru di  SDN 01 Balerejo, Kec Balerejo mengalami cemas. Gedung sekolah rusak parah pada plafon dan atap mulai lapuk. Tentu saja butuh uluran dermawan ketika dinas terkait tidak hadir. “Setiap kali hujan […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Apresiasi Empat Desa Atas Pelunasan Pajak PBB-P2 Tahun 2025

    Pemkab Madiun Apresiasi Empat Desa Atas Pelunasan Pajak PBB-P2 Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan apresiasi tinggi kepada empat desa yang telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 lebih awal. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk motivasi kepada desa-desa lainnya agar turut meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Empat desa yang menerima penghargaan […]

    Bagikan
  • Tim Tenis Persit Koorcab Rem 081 Juara I, Danrem Untoro Siap Kucurkan Bonus

    Tim Tenis Persit Koorcab Rem 081 Juara I, Danrem Untoro Siap Kucurkan Bonus

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Tim Tenis Persit Koorcab Rem 081 berhasil meraih juara pada kejuaraan tenis dalam rangka HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) yang digelar di Lapangan Tenis Brawijaya, Surabaya, pada 27-28 Januari 2026. Kepastian gelar juara tersebut diperoleh setelah pada partai final, Rabu (28/1/2026), mereka sukses menundukkan Tim Persit Gabungan yang terdiri […]

    Bagikan
  • PAW Gus Wahid Resmi Dibatalkan, DPRD Magetan Tarik Seluruh Dokumen Pengusulan

    PAW Gus Wahid Resmi Dibatalkan, DPRD Magetan Tarik Seluruh Dokumen Pengusulan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wahid atau Gus Wahid, akhirnya berhenti total. Setelah sempat berproses hingga tingkat provinsi, DPRD Kabupaten Magetan memutuskan menarik kembali seluruh berkas terkait usulan PAW tersebut. Langkah itu ditegaskan melalui surat resmi pimpinan DPRD Magetan bernomor 170/08/403.050/2026 tertanggal 6 […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Angkat Bicara Soal SPMB SMA 2026, SOROTI Ribuan Lulusan SMP Tak Tertampung di SMA Negeri

    DPRD Kota Madiun Angkat Bicara Soal SPMB SMA 2026, SOROTI Ribuan Lulusan SMP Tak Tertampung di SMA Negeri

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali menyoroti persoalan klasik dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kalangan legislatif menilai keterbatasan daya tampung SMA negeri yang menyebabkan banyak lulusan SMP sederajat tidak tertampung masih menjadi pekerjaan rumah yang terus berulang setiap tahun. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan berdasarkan […]

    Bagikan
  • Masa Izin Kadaluarsa, Videotron Depan Plaza Lawu Dicopot

    Masa Izin Kadaluarsa, Videotron Depan Plaza Lawu Dicopot

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Videotron di jembatan penyebrangan orang yang berada di Jalan Pahlawan, tepatnya depan Plaza Lawu Kota Madiun dibongkar pada Selasa malam (18/2/2025). Pembongkaran ini dikarenakan videotron  itu sudah habis masa izinnya. Pembongkaran langsung di eksekusi oleh PT Bumi Jatimongal selaku pemilik videotron dengan ukuran 4×3  tersebut. Proses ini melibatkan berbagai pihak, […]

    Bagikan
expand_less