
Sinergia | Kab. Madiun — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menggelar razia penegakan peraturan daerah di sejumlah titik pada Senin (22/09/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK) serta menyita minuman beralkohol dari beberapa warung dan tempat kos.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengatakan razia dilakukan di Kecamatan Jiwan, Dolopo, hingga Geger. Operasi menyasar peredaran miras dan praktik prostitusi yang berkedok warung kopi.
“Siang ini kami melaksanakan operasi gabungan terkait minuman beralkohol di wilayah Jiwan. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah kos-kosan. Dari hasil razia, kami temukan pasangan bukan suami-istri serta belasan PSK di kawasan Dolopo dan Geger,” kata Danny, Senin (22/09/2025).
Menurutnya, modus prostitusi yang dijalankan terbilang terselubung. Warung kopi di kawasan selatan Kabupaten Madiun ternyata menyediakan kamar untuk praktik esek-esek. Temuan itu diperkuat dengan pengakuan para PSK serta barang bukti berupa alat kontrasepsi.
Seluruh PSK yang terjaring akan menjalani pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Madiun untuk mendeteksi penyakit menular, termasuk HIV/AIDS. Selanjutnya, mereka akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Danny menegaskan, razia serupa akan rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menekan peredaran miras maupun praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Madiun.
Tova Pradana – Sinergia