Berita Terkini
Trending Tags

Nihil Pelanggaran, Gabungan Patroli Cukai di Kota Madiun, Menyasar Toko di Kartoharjo dan Taman 

  • account_circle Mandor
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 74
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tim gabungan memeriksa toko dalam patroli cukai di Kota Madiun.(8/10/2026), Foto : Mandor-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal terus digencarkan di Kota Madiun. Tim gabungan menggelar laporan kegiatan Patroli Pemberantasan BKC Ilegal mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan wilayah operasi seluruh Kota Madiun, pada Kamis (8/10/2026).

Dalam operasi kali ini, tim menyisir dua titik yang menjadi lokasi rawan peredaran rokok ilegal. Pertama di Toko Rajawali, Jl. Sri Rejeki, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo. Kedua di Toko Madura, Jl. Pasopati, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo menegaskan operasi gabungan ini memiliki lima tujuan utama. Yakni menekan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, bekas, maupun salah peruntukan. 

“Selain itu juga untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang menjadi salah satu sumber pembiayaan APBN” ujarnya.

Tujuan lainnya adalah menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi industri rokok legal, menegakkan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pedagang agar tidak menjual maupun mengkonsumsi rokok ilegal.

Image Not Found
Hasil pemeriksaan dinyatakan nihil pelanggaran cukai. Foto : Mandor-Sinergia

Untuk memastikan operasi berjalan maksimal, personel yang diterjunkan berjumlah 45 orang. Terdiri dari Satpol PP Damkar 25 personel, Kodim 0803 Madiun 4 personel, KPP Bea dan Cukai 2 personel, Dinas Perdagangan 4 personel, Kejari Kota Madiun 2 personel, Polres Madiun Kota 4 personel, serta Denpom V/1 Madiun 4 personel.

Sasaran operasi sendiri dibagi dalam tiga kategori besar. Pertama kategori produk, dengan ciri rokok polos tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, serta pita cukai salah peruntukan atau salah personalisasi seperti pita cukai SKT yang dipakai untuk rokok SKM.

Semenntara itu untuk lokasi dan jalur distribusi, tim menyasar pasar dan toko eceran seperti warung kelontong dan toko grosir, jalur pengiriman melalui ekspedisi, truk kargo dan moda transportasi lainnya, tempat penyimpanan berupa gudang atau rumah yang dijadikan penimbunan, hingga platform e-commerce dan media sosial.

Sasaran juga diarahkan kepada pelaku usaha dan pelanggar hukum. Mulai dari produsen dan pabrik ilegal atau home industry gelap, distributor dan agen penyalur, hingga pengecer yang dengan sengaja memasarkan rokok ilegal kepada konsumen akhir.

“Dari hasil pemeriksaan di dua toko tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran. Hasilnya dinyatakan nihil pelanggaran rokok ilegal” terang Agus Purwo.

Dengan tidak adanya temuan, maka tidak ada tindakan penindakan yang dilakukan dalam operasi kali ini.

Meski nihil temuan, Kasatpol PP Damkar Kota Madiun tetap memberikan imbauan tegas. Kepada pedagang dan pemilik toko atau warung, dia meminta agar menolak tawaran sales tidak resmi yang menjual rokok murah tidak jelas asal-usulnya.

Pedagang juga diminta untuk selalu mengecek kemasan dan pita cukai, memastikan pita cukai asli, baru, dan sesuai peruntukan, bukan rokok polos. Dia menegaskan bahwa memasarkan atau menyimpan rokok ilegal dapat dikenakan sanksi denda hingga pidana penjara.

Untuk masyarakat dan konsumen, pihaknya mengimbau agar berhenti membeli rokok ilegal karena sangat merugikan penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, kesehatan, dan fasilitas umum.

Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi transaksi, penimbunan, atau produksi rokok ilegal di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan ke Kantor Satpol PP atau Pos Polisi terdekat, serta melalui Call Center Bea Cukai 1500225 Bravo Bea Cukai. (Ndor)

Bagikan
  • Penulis: Mandor
  • Editor: Krs/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI Daop 7 Catat Ribuan Tiket Pra-Lebaran Masih Tersedia

    KAI Daop 7 Catat Ribuan Tiket Pra-Lebaran Masih Tersedia

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat hingga kini penjualan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2026 telah mencapai 128.163 tiket. Meski demikian, ribuan tiket keberangkatan pada periode pra-Lebaran masih tersedia bagi masyarakat. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa penjualan tiket tersebut mencakup […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Maut di Ring Road Barat Ngawi, Satu Pengendara Tewas di Tempat

    Kecelakaan Maut di Ring Road Barat Ngawi, Satu Pengendara Tewas di Tempat

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Ring Road Barat Km 06–07, tepatnya di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, pada Minggu (22/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden tersebut menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika […]

    Bagikan
  • Tak Bisa Lagi Borong Jatah Pupuk, Penebusan Pupuk Subsidi di Madiun Harus Sesuai Musim Tanam

    Tak Bisa Lagi Borong Jatah Pupuk, Penebusan Pupuk Subsidi di Madiun Harus Sesuai Musim Tanam

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Petani di Kabupaten Madiun kini tak bisa lagi leluasa menebus pupuk bersubsidi hanya berdasarkan alokasi yang tercantum dalam e-RDKK. Mulai 1 September 2026, penebusan pupuk dibatasi dan disesuaikan dengan kebutuhan pada musim tanam yang sedang berlangsung. Perubahan mekanisme ini merupakan bagian dari penataan penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah. Aturan tersebut mengacu pada […]

    Bagikan
  • Cemburu Berujung KDRT, Suami Diduga Hajar Istri hingga Mata Lebam dan Pandangan Kabur

    Cemburu Berujung KDRT, Suami Diduga Hajar Istri hingga Mata Lebam dan Pandangan Kabur

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Persoalan sepele di tempat usaha berujung dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial L (38), warga Kecamatan Magetan, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri, S (42). Akibat dugaan kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam dan bengkak pada bagian mata serta pipi kiri. […]

    Bagikan
  • Rumah Tak Layak Huni Dibedah, Suwito Akhirnya Bisa Tinggal Nyaman

    Rumah Tak Layak Huni Dibedah, Suwito Akhirnya Bisa Tinggal Nyaman

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kegiatan Bakti Sosial Teritorial Prima kembali digelar di Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Rabu (10/09/2025). Kali ini, jajaran Kodim 0804/Magetan bersama Koramil Sukomoro, Polsek Sukomoro, Pemkab Magetan, serta warga setempat bahu-membahu memperbaiki rumah milik Suwito (55), warga RT 01/RW 02 Desa Sukomoro. Rumah Suwito yang sudah lama tidak layak huni kini menjadi […]

    Bagikan
  • Dua Ular Bersarang di Gudang Rumah Warga, Damkar Butuh 1,5 Jam untuk Evakuasi photo_camera 3

    Dua Ular Bersarang di Gudang Rumah Warga, Damkar Butuh 1,5 Jam untuk Evakuasi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepanikan melanda penghuni rumah milik Arif Nugroho di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Magetan. Hal itu setelah seekor ular tiba-tiba ditemukan di dalam gudang penyimpanan barang. Penemuan tersebut bermula saat adik penghuni rumah hendak ke kamar mandi dan melihat sosok yang dikira tokek. Namun setelah dicek justru tampak seekor ular berukuran cukup […]

    Bagikan
expand_less