
Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi yang berada di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo pada Rabu (21/01/2026).
Dari keterangan warga sekitar, operasi senyap KPK ini sudah dilakukan sejak Rabu sore. Sekitar pukul 20.39 WIB, tim penyidik KPK keluar dari kediaman Maidi. Mereka membawa beberapa koper yang dimasukkan ke dalam bagasi mobil.
Sementara, beberapa petugas juga tampak membawa perlengkapan dokumentasi juga bergegas masuk ke dalam mobil berwarna hitam. Kondisi rumah Maidi nampak tidak ada aktivitas, namun pagar rumah tidak ditutup. Di bagian garasi terlihat 3 mobil mewah.
Penggeledahan tersebut diduga kuat berkaitan dengan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, terkait pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta Penerimaan Lainnya, atau Gratifikasi di lingkup Pemerintah Kota Madiun.
“Tadi ada 6 mobil sekitar jam 14.30 WIB. Tidak tahu bawa barang apa tidak tahu darimana. Saya lewat ramai sekali. Rumah kosong 2 hari yang lalu,” ujar Anung Silowardono, warga setempat.
Diketahui, KPK menetapkan 3 tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), di wilayah Kota Madiun, Senin (19/01/2026) lalu. Tim KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 550 juta. Ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 heri kedepan terhitung sejak Selasa (20/01/2026).
Hingga berita ini di muat, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan di Kota Madiun malam ini. (Krs)