
Sinergia | Ponorogo – Polres Ponorogo mengerahkan sekitar 300 personel gabungan dalam Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Apel pasukan digelar di halaman Mapolres Ponorogo pada Senin (17/11/2025), melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, serta berbagai instansi pendukung lainnya.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, menjelaskan bahwa operasi tahun ini dilaksanakan melalui dua pola penindakan, yakni preemtif dan preventif. Ia menegaskan bahwa tilang manual akan kembali diterapkan selama operasi berlangsung.
“Operasi Zebra digelar mulai 17 sampai 30 November, selama kurang lebih dua minggu,” ujarnya.
Ada delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran petugas, yakni:
1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
2. Pengemudi tidak memakai sabuk keselamatan.
3. Menggunakan ponsel saat berkendara.
4. Mengemudi dalam kondisi mabuk atau dipengaruhi alkohol.
5. Melawan arus.
6. Pengendara di bawah umur.
7. Membonceng lebih dari satu orang.
8. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
“Kami akan melakukan tindakan secara tegas dan terukur,” tegas Dewo.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan surat-surat kendaraan lengkap dan selalu mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi fatalitas kecelakaan.
“Mari bersama-sama disiplin berlalu lintas untuk mewujudkan Ponorogo yang lebih baik,” pungkasnya. (Ega/Kris).