Perampingan OPD di Kabupaten Madiun, Baru 2 Penataan Direalisasikan
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 47
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Madiun belum sepenuhnya terealisasi. Dari sejumlah skema penataan yang disiapkan Pemkab Madiun, baru dua perubahan yang dipastikan berjalan, sementara rencana penggabungan sejumlah dinas lainnya masih tertunda.
Dua penataan yang telah dilakukan yakni penggabungan Dinas Pertanian dan Perikanan dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menjadi Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Madiun juga menaikkan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi perangkat daerah yang setara eselon II. Namun, perubahan status tersebut baru ditargetkan efektif mulai awal 2027.
Bupati Madiun Hari Wuryanto membenarkan bahwa sejumlah rencana merger OPD lainnya belum terealisasi. Di antaranya penggabungan BPKAD dengan Bapenda serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dengan DPUPR.
“Belum, masih belum sampai situ. Kita cuma menggabungkan untuk Dinas Pertanian sama Dinas Ketahanan Pangan,” kata Hari, Senin (5/10/2026).
Menurut Hari, peningkatan status BPBD akan diikuti penambahan bidang yang ditangani. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan mitigasi dan penanganan bencana.
“Bidangnya akan bertambah. Karena sekali lagi, kita tidak ingin masyarakat kita itu tidak diantisipasi bencananya,” ujarnya.
Hari menyebut penguatan kelembagaan BPBD juga tidak lepas dari meningkatnya kejadian kebakaran di Kabupaten Madiun. Berdasarkan catatan pemerintah daerah, sepanjang 2025 terdapat 72 kejadian kebakaran. Sementara hingga September 2026, jumlahnya telah mencapai 147 kejadian.
“Nah ini, bahwa kita betul-betul butuh antisipasi sebelumnya atau deteksi dini,” katanya.
Pemkab Madiun menargetkan seluruh tahapan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) rampung pada Januari 2027. Dengan demikian, perubahan kelembagaan tersebut diharapkan tidak kembali memicu perubahan struktur penganggaran dalam APBD 2027.
Hari mengatakan nomenklatur OPD yang disiapkan telah disesuaikan dengan kebutuhan kelembagaan. Pemkab Madiun kini masih menunggu proses persetujuan agar penataan tersebut dapat segera diberlakukan.
“Nomenklaturnya sudah sesuai, jadi tidak akan ada perubahan anggaran di tahun 2027. Harapan kami ini segera mendapatkan persetujuan,” pungkasnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





