PKBM KA-ER Madiun Bebaskan Biaya Pendidikan, Sediakan Layanan Tutor Kunjung
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- visibility 100
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) KA-ER Krida Rakyat di Kabupaten Madiun menjadikan pendidikan kesetaraan sebagai salah satu upaya utama memutus mata rantai anak putus sekolah. Tak hanya membuka akses pendidikan melalui Paket A, B, dan C, lembaga tersebut juga menggratiskan seluruh biaya pendidikan mulai dari pendaftaran hingga peserta didik lulus dan menerima ijazah.
Wakil Kepala PKBM KA-ER Bidang Kurikulum, Agung Marsudi, mengatakan bahwa pendidikan kesetaraan dirancang untuk memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal. Saat ini, PKBM Krida Rakyat mendampingi 902 peserta didik dari berbagai latar belakang.
“Prinsipnya sesuai dengan motto PKBM Krida Rakyat, yaitu pembelajaran sepanjang hayat. Mulai dari pendaftaran sampai lulus dan menerima ijazah, semuanya kami gratiskan,” ujar Agung, Rabu (7/10/2026).
Dari total 902 peserta didik tersebut, sebanyak 18 orang mengikuti Paket A, 238 orang Paket B, dan 647 orang Paket C. Seluruh peserta didik tersebar dari berbagai wilayah di 15 kecamatan se-Kabupaten Madiun.

Agung menjelaskan, sekitar 30 persen peserta didik di PKBM Krida Rakyat merupakan anak yang sebelumnya mengalami putus sekolah. Selain itu, terdapat pula peserta didik usia dewasa yang kembali menempuh pendidikan demi mendapatkan ijazah kesetaraan.
Mayoritas peserta didik berasal dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, PKBM berupaya menghapus hambatan biaya agar mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.
“Latar belakang peserta didik rata-rata dari keluarga kurang mampu, dan sekitar 30 persen di antaranya merupakan anak putus sekolah,” jelasnya.
Untuk memfasilitasi latar belakang dan kesibukan peserta didik yang beragam, PKBM KA-ER menerapkan tiga metode pembelajaran, yaitu tatap muka, tutorial, dan mandiri. Khusus pembelajaran tatap muka, peserta didik diwajibkan hadir minimal tiga kali dalam seminggu.
Selain itu, PKBM KA-ER juga menyediakan layanan tutor kunjung bagi peserta didik yang memiliki kendala untuk mengikuti pembelajaran secara langsung. Sementara itu, modul pembelajaran mandiri diberikan sebagai bagian utuh dari sistem pendidikan kesetaraan.
“Bagi peserta didik yang berhalangan hadir secara tatap muka, kami menyediakan layanan tutor kunjung. Tutor kami yang akan datang langsung ke rumah peserta didik,” ungkap Agung.
Layanan ini menjadi langkah konkret PKBM agar kendala jarak, kondisi keluarga, maupun prioritas aktivitas kerja tidak lagi menjadi alasan untuk berhenti belajar. Untuk syarat kelulusan, peserta didik diwajibkan tuntas mengikuti seluruh proses pembelajaran selama enam semester.
Melalui pendidikan kesetaraan dan pembekalan berbagai keterampilan praktis, PKBM KA-ER tak sekadar menjadi tempat mendapatkan ijazah, melainkan jembatan bagi masyarakat untuk kembali meraih hak atas pendidikan. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Krs/Diez





