Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Masih Terima Gaji, Ini Penjelasannya
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 35
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan — Sekretariat DPRD Kabupaten Magetan memastikan hak keuangan dua anggota dewan yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pokok pikiran (pokir) tetap dibayarkan secara selektif sesuai ketentuan. Keduanya saat ini berstatus “berhalangan sementara” dari tugas kedewanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, menjelaskan bahwa dua anggota yang dimaksud adalah Suratno Ketua DPRD dan Juli Martana anggota DPRD Magetan. Meski tersangkut perkara hukum, keduanya belum diberhentikan karena proses peradilan masih berjalan.
“Statusnya berhalangan sementara, sehingga hak-hak keuangan yang bersifat melekat masih diberikan. Namun ada beberapa komponen tunjangan yang untuk sementara ditangguhkan,” ujar Yok saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
Ia merinci, hak keuangan yang tetap diberikan meliputi gaji pokok atau uang representasi, tunjangan keluarga, serta tunjangan beras. Komponen tersebut dinilai tetap melekat karena keduanya masih berstatus anggota DPRD aktif.
Sementara itu, Sekretariat DPRD memutuskan menangguhkan sejumlah tunjangan lain, yakni tunjangan kinerja dan bantuan transportasi, terhitung mulai Mei 2026. Penangguhan dilakukan sejak keduanya tidak dapat menjalankan tugas secara aktif.
“Penangguhan ini berlaku per bulan, dimulai Mei, dan akan dievaluasi mengikuti perkembangan proses hukum yang berjalan,” jelasnya.
Yok menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Inspektorat, Bagian Hukum, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa apabila status hukum kedua anggota meningkat dari tersangka menjadi terdakwa, maka akan ada penyesuaian kembali terhadap hak keuangan yang diterima. Salah satunya kemungkinan penambahan komponen tunjangan yang ditangguhkan, termasuk tunjangan perumahan.
“Jika statusnya meningkat, maka tunjangan perumahan juga akan masuk dalam komponen yang ditangguhkan, selain tunjangan kinerja dan transportasi,” katanya.
Terkait mekanisme penyaluran hak keuangan yang masih diberikan, Yok memastikan tetap dilakukan sesuai prosedur administrasi yang berlaku. Untuk komponen yang ditangguhkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga sebagai perwakilan penerima.
lanjut dia, diambil untuk menjaga keseimbangan antara asas praduga tak bersalah dengan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Kasus dugaan korupsi pokir yang menjerat dua anggota DPRD Magetan tersebut saat ini masih dalam tahap proses hukum oleh aparat penegak hukum. Pemerintah daerah menyatakan akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut sebelum mengambil keputusan administratif lebih lanjut. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





