
Sinergia | Magetan – Aksi perampokan minimarket yang terjadi di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, awal September lalu mulai terkuak. Dari empat pelaku, dua di antaranya berhasil dibekuk tim gabungan Resmob Polres Magetan bersama Jatanras Polda Jatim. Penangkapan ini sekaligus membuka fakta baru tentang cara para pelaku berusaha mengelabuhi polisi.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengatakan para perampok beraksi di enam lokasi berbeda, tersebar di Kabupaten Nganjuk, Magetan, Lamongan, Tuban (dua titik), hingga Rembang, Jawa Tengah. Usai beraksi, mereka langsung berpencar untuk melarikan diri.
“Dua orang berhasil kami amankan di Jakarta. Saat ditangkap, mereka menggunakan mobil Toyota Agya yang sudah dimodifikasi. Warna bodinya dilapisi skotlet merah, padahal aslinya putih. Bahkan pelat nomornya pun diganti untuk mengaburkan jejak,” ungkap Erik, Senin (22/09/2025).
Menurutnya, langkah itu terbukti membuat pengejaran berlangsung cukup sulit. Selama dua pekan pelarian, para pelaku lihai menghindari aparat. Meski begitu, polisi meyakini dua pelaku lain masih buron dan kuat dugaan telah menyeberang ke luar pulau.
“Kelompok ini terorganisir lintas daerah, bisa dibilang spesialis. Detail pengembangan kasus akan dipaparkan Polda Jatim. Saat ini, dua pelaku lain terus kami kejar,” tambahnya.
Peristiwa perampokan di Maospati meninggalkan trauma bagi karyawan minimarket. Selain uang belasan juta rupiah raib, seorang pegawai mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul ketika mencoba melawan. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku menodongkan senjata tajam dan diduga juga menggunakan senjata api.
“Soal senjata yang digunakan, apakah benar senjata api atau bukan masih kami dalami. Yang jelas, korban terluka akibat pukulan benda tumpul,” jelas Kapolres.
Kusnanto – Sinergia