Berita Terkini
Trending Tags

Polres Magetan Ungkap Dua Kasus Pencurian, Tiga Tersangka Diamankan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • visibility 133
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Magetan ungkap dua kasus pencurian. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan — Polres Magetan mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Magetan. Dalam pengungkapan tersebut, tiga tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan sepeda ontel yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Dua perkara yang diungkap jajaran Satreskrim Polres Magetan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran itu masing-masing merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Lembeyan dan pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda ontel di Kecamatan Bendo.

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para tersangka.

“Polres Magetan berhasil mengungkap kasus tindak pidana curanmor dan curat. Para pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Lembeyan dan Polsek Bendo. Pengungkapan ini berawal dari laporan korban, kemudian dilakukan pengumpulan bukti-bukti dan keterangan para saksi hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan,” ujar Erik.

Kasus pertama terjadi di Desa Krowe, Kecamatan Lembeyan. Pencurian diketahui pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Polisi mengamankan dua tersangka, yakni APH (23) dan AS (20), yang sama-sama merupakan warga Desa Krowe, Kecamatan Lembeyan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga beraksi secara bersama-sama. Sebelum menjalankan aksinya, keduanya terlebih dahulu mencari sasaran yang memungkinkan untuk dicuri pada malam hari.

Saat menemukan sepeda motor yang terparkir di depan kandang ayam, keduanya diduga mengambil kendaraan tersebut tanpa seizin pemilik. Setelah berhasil menguasai kendaraan, para tersangka meninggalkan lokasi.

Dari perkara ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda GL Max 125 berwarna hitam tahun 2001 sebagai barang bukti.

Kasus kedua terjadi di Desa Kledokan, Kecamatan Bendo. Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di teras sebuah rumah.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan EY (46), warga Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, sebagai tersangka.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena tersangka diduga melibatkan anaknya dalam aksi pencurian. Berdasarkan hasil penyelidikan, anak tersangka sempat menolak ajakan tersebut. Namun, anak tersebut diduga mendapat tekanan berupa ancaman tidak akan dibiayai sekolah maupun kebutuhan makan sehari-hari apabila menolak.

Sepeda ontel yang berhasil diambil kemudian diduga dijual. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi mengamankan satu unit sepeda ontel atau sepeda angin jenis jengki berwarna biru yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Magetan menegaskan, pencurian bukan hanya menimbulkan kerugian materi bagi korban, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Kendaraan yang menjadi sasaran pencurian, kata dia, kerap merupakan sarana utama untuk bekerja, beraktivitas, maupun mencari nafkah.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan aspek keamanan, terutama ketika memarkir kendaraan di tempat yang minim pengawasan.

“Tindakan pencurian merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain. Sepeda motor maupun sepeda pancal yang menjadi sasaran pencurian merupakan alat yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas dan mencari nafkah. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengamankan kendaraan, gunakan kunci ganda dan parkirkan kendaraan di tempat yang aman serta mudah dipantau,” tegas Erik.

Menurutnya, sebagian aksi pencurian terjadi karena pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Pelaku terlebih dahulu mengamati kondisi sekitar sebelum mengambil barang yang dinilai mudah dikuasai.

“Para pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengamati situasi terlebih dahulu, kemudian ketika korban lengah mereka melakukan aksi pencurian. Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota dan dukungan masyarakat, dalam waktu kurang lebih tiga hari para pelaku berhasil diamankan,” katanya.

Atas perkara tersebut, para tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 KUHP. Ancaman pidana yang dikenakan berupa hukuman penjara paling lama 7 hingga 9 tahun serta denda maksimal kategori V, sesuai sangkaan pasal yang diterapkan penyidik.

Polres Magetan kembali mengingatkan masyarakat agar memperkuat pengamanan barang berharga, terutama kendaraan. Selain menggunakan kunci ganda, kendaraan sebaiknya diparkir di lokasi yang aman, terang, dan mudah diawasi.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan barang mencurigakan atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mempercepat pengungkapan kasus. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ironi Dunia Pendidikan, Ratusan Sekolah di Ponorogo Tidak Memiliki Kepala Sekolah

    Ironi Dunia Pendidikan, Ratusan Sekolah di Ponorogo Tidak Memiliki Kepala Sekolah

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo diketahui tidak memiliki kepala sekolah. Kekosongan ini terjadi di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berdasarkan data dari Dindik Kabupaten Ponorogo, jumlah sekolah yang belum memiliki kepala sekolah mencapai 115 sekolah, terdiri dari 96 SD dan 19 SMP […]

    Bagikan
  • Polres Madiun dan Perhutani Tanam 2.250 Pohon di Kare, Peringati Hari Bumi 2026

    Polres Madiun dan Perhutani Tanam 2.250 Pohon di Kare, Peringati Hari Bumi 2026

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Polres Madiun bersama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menggelar aksi penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Bumi 2026, Rabu (22/4/2026). Kegiatan berlangsung di Petak 18B-1 RPH Kresek, BKPH Brumbun, Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. Sebanyak 2.250 bibit pohon ditanam dalam kegiatan tersebut. Jenis tanaman yang ditanam meliputi jati, johar, […]

    Bagikan
  • Balita 1,5 Tahun di Ngawi Tewas Tertabrak Mobil Pick Up

    Balita 1,5 Tahun di Ngawi Tewas Tertabrak Mobil Pick Up

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Karangjati, Kabupaten Ngawi, digemparkan oleh insiden tragis pada Senin (11/08/2025) siang. Seorang balita perempuan, AS meninggal dunia setelah tertabrak mobil pikap milik orang tuanya sendiri di halaman rumah. Menurut Kepala Dusun setempat, Aryanto Adi, peristiwa bermula ketika mobil pikap pengangkut ayam milik keluarga korban baru selesai dicuci. Sopir, Aries Diantoro […]

    Bagikan
  • Sarasehan Kemerdekaan Pawitandirogo 2026 Dorong Sinergi Enam Daerah dan Penguatan Ekonomi Kreatif

    Sarasehan Kemerdekaan Pawitandirogo 2026 Dorong Sinergi Enam Daerah dan Penguatan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Paguyuban Pawitandirogo yang terdiri dari Pacitan, Ngawi, Magetan, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Ponorogo menggelar Sarasehan Kemerdekaan di Hotel Mercure, Jumat (21/8/2026). Mengusung tema “Pengembangan Kawasan dan Pemberdayaan Ekonomi”, sarasehan menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar daerah sekaligus membahas potensi ekonomi kreatif sebagai salah satu kekuatan baru dalam mendorong pertumbuhan […]

    Bagikan
  • Wanita Tanpa Identitas di Magetan Tewas Tertabrak KA Jayakarta

    Wanita Tanpa Identitas di Magetan Tewas Tertabrak KA Jayakarta

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas setelah tertabrak Kereta Api Jayakarta, relasi Jakarta-Surabaya Gubeng di perlintasan Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu dini hari (17/05/2025). Korban diduga sengaja mengakhiri hidupnya. Penjaga perlintasan JPL 09, Tesna,  menyebut kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Ia mendengar suara klakson panjang dari arah […]

    Bagikan
  • DPRD-Pemkot Madiun Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden RI saat Pidato Kenegaraan

    DPRD-Pemkot Madiun Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden RI saat Pidato Kenegaraan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyongsong Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto pada Jumat (15/08/2025). Dalam pidatonya, Presiden menegaskan sejumlah fokus pembangunan nasional yang wajib diterjemahkan dan dijalankan di daerah. Paripurna ini dihadiri Wali Kota Madiun, Maidi beserta jajaran […]

    Bagikan
expand_less