Berita Terkini
Trending Tags

Polres Magetan Ungkap Dua Kasus Pencurian, Tiga Tersangka Diamankan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • visibility 144
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Magetan ungkap dua kasus pencurian. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan — Polres Magetan mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Magetan. Dalam pengungkapan tersebut, tiga tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan sepeda ontel yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Dua perkara yang diungkap jajaran Satreskrim Polres Magetan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran itu masing-masing merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Lembeyan dan pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda ontel di Kecamatan Bendo.

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para tersangka.

“Polres Magetan berhasil mengungkap kasus tindak pidana curanmor dan curat. Para pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Lembeyan dan Polsek Bendo. Pengungkapan ini berawal dari laporan korban, kemudian dilakukan pengumpulan bukti-bukti dan keterangan para saksi hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan,” ujar Erik.

Kasus pertama terjadi di Desa Krowe, Kecamatan Lembeyan. Pencurian diketahui pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Polisi mengamankan dua tersangka, yakni APH (23) dan AS (20), yang sama-sama merupakan warga Desa Krowe, Kecamatan Lembeyan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga beraksi secara bersama-sama. Sebelum menjalankan aksinya, keduanya terlebih dahulu mencari sasaran yang memungkinkan untuk dicuri pada malam hari.

Saat menemukan sepeda motor yang terparkir di depan kandang ayam, keduanya diduga mengambil kendaraan tersebut tanpa seizin pemilik. Setelah berhasil menguasai kendaraan, para tersangka meninggalkan lokasi.

Dari perkara ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda GL Max 125 berwarna hitam tahun 2001 sebagai barang bukti.

Kasus kedua terjadi di Desa Kledokan, Kecamatan Bendo. Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di teras sebuah rumah.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan EY (46), warga Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, sebagai tersangka.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena tersangka diduga melibatkan anaknya dalam aksi pencurian. Berdasarkan hasil penyelidikan, anak tersangka sempat menolak ajakan tersebut. Namun, anak tersebut diduga mendapat tekanan berupa ancaman tidak akan dibiayai sekolah maupun kebutuhan makan sehari-hari apabila menolak.

Sepeda ontel yang berhasil diambil kemudian diduga dijual. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi mengamankan satu unit sepeda ontel atau sepeda angin jenis jengki berwarna biru yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Magetan menegaskan, pencurian bukan hanya menimbulkan kerugian materi bagi korban, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Kendaraan yang menjadi sasaran pencurian, kata dia, kerap merupakan sarana utama untuk bekerja, beraktivitas, maupun mencari nafkah.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan aspek keamanan, terutama ketika memarkir kendaraan di tempat yang minim pengawasan.

“Tindakan pencurian merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain. Sepeda motor maupun sepeda pancal yang menjadi sasaran pencurian merupakan alat yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas dan mencari nafkah. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengamankan kendaraan, gunakan kunci ganda dan parkirkan kendaraan di tempat yang aman serta mudah dipantau,” tegas Erik.

Menurutnya, sebagian aksi pencurian terjadi karena pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Pelaku terlebih dahulu mengamati kondisi sekitar sebelum mengambil barang yang dinilai mudah dikuasai.

“Para pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengamati situasi terlebih dahulu, kemudian ketika korban lengah mereka melakukan aksi pencurian. Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota dan dukungan masyarakat, dalam waktu kurang lebih tiga hari para pelaku berhasil diamankan,” katanya.

Atas perkara tersebut, para tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 KUHP. Ancaman pidana yang dikenakan berupa hukuman penjara paling lama 7 hingga 9 tahun serta denda maksimal kategori V, sesuai sangkaan pasal yang diterapkan penyidik.

Polres Magetan kembali mengingatkan masyarakat agar memperkuat pengamanan barang berharga, terutama kendaraan. Selain menggunakan kunci ganda, kendaraan sebaiknya diparkir di lokasi yang aman, terang, dan mudah diawasi.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan barang mencurigakan atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mempercepat pengungkapan kasus. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Beruntun 4 Motor di Magetan, Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Tabrakan Saat Menyalip

    Kecelakaan Beruntun 4 Motor di Magetan, Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Tabrakan Saat Menyalip

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan empat sepeda motor terjadi di Jalan Ngariboyo–Kawedanan, tepatnya di Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 06.45 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu korban mengalami luka berat, dan dua lainnya menderita luka ringan. Kasatlantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira […]

    Bagikan
  • Menilik RTH Tematik Perjuangan Kemerdekaan RI di Kota Madiun (3)

    Menilik RTH Tematik Perjuangan Kemerdekaan RI di Kota Madiun (3)

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata dengan menghadirkan sejumlah RTH yang menggabungkan keindahan taman dan nilai sejarah. Di antaranya adalah Monumen Perjuangan Peta, Ruang Terbuka Hijau (RTH) TGP, dan Monumen Obor yang kini menjadi tempat favorit bagi warga yang ingin berkunjung. 1. Monumen Perjuangan Peta Yang terletak di […]

    Bagikan
  • Ini Tanggapan Paslon 01 dan 02 Pilkada Magetan Pasca Putusan PSU oleh MK

    Ini Tanggapan Paslon 01 dan 02 Pilkada Magetan Pasca Putusan PSU oleh MK

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon 01 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro Didik Haryono angkat bicara perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya menerima putusan MK dan siap melaksanakan tahapan PSU.  “Tetapi yang menjadi catatan bahwa terjadinya PSU di 4 TPS ini murni kesalahan dari penyelenggara. Seharusnya persoalan di TPS itu diselesaikan di […]

    Bagikan
  • Hendak Kabur, Polres Magetan Ringkus Tersangka Penggelapan Motor di Pelabuhan Tanjung Perak

    Hendak Kabur, Polres Magetan Ringkus Tersangka Penggelapan Motor di Pelabuhan Tanjung Perak

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan menangkap seorang tersangka yang hendak melarikan diri ke luar Pulau Jawa. Pelaku ER warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dibekuk petugas saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Rabu (07/05/2025) malam. Kasi Humas Polres […]

    Bagikan
  • Wamen PU Tinjau Bendung Kedungrejo Jebol di Madiun, Penanganan Darurat Ditargetkan 2 Minggu

    Wamen PU Tinjau Bendung Kedungrejo Jebol di Madiun, Penanganan Darurat Ditargetkan 2 Minggu

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti meninjau langsung kondisi Bendung Kedungrejo di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, yang jebol beberapa waktu lalu. Peninjauan dilakukan pada Rabu (1/4/2026) bersama Wakil Bupati Madiun serta jajaran Dinas Sumber Daya Air Jawa Timur dan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo. Kunjungan tersebut dilakukan setelah pemerintah pusat […]

    Bagikan
  • Korem 081/DSJ Terus Dorong Peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) Padi

    Korem 081/DSJ Terus Dorong Peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) Padi

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto turut hadir dalam panen raya padi di Desa Kartoharjo, Ngawi, Senin (07/04/2024). Panen raya ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jawa Timur dan Kabupaten Ngawi. Desa Kartoharjo menjadi salah satu lokasi dilaksanakannya panen raya padi serentak bersama Presiden Prabowo […]

    Bagikan
expand_less