Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Magetan Soroti SILPA Rp135,8 Miliar, Desak Pemkab Tuntaskan Kelebihan Bayar Proyek

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • visibility 91
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Magetan soroti SILPA APBD 2025 Rp135,82 miliar. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp135,82 miliar. Besarnya SILPA dinilai menjadi indikator masih rendahnya penyerapan anggaran serta belum optimalnya pelaksanaan program oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sorotan tersebut disampaikan Badan Anggaran DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, Badan Anggaran mengungkapkan pendapatan daerah justru berhasil melampaui target. Realisasi pendapatan mencapai Rp2,072 triliun atau 102,52 persen dari target yang ditetapkan dalam Perubahan APBD 2025. Namun, capaian tersebut tidak diikuti dengan optimalnya realisasi belanja yang hanya mencapai 96,02 persen, sehingga menghasilkan SILPA sebesar Rp135,82 miliar atau sekitar 6,5 persen dari dana yang tersedia.

Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno mengatakan tingginya SILPA harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah. Menurutnya, anggaran yang tidak terserap secara maksimal berpotensi menghambat manfaat pembangunan yang seharusnya dirasakan masyarakat.

Image Not Found
DPRD minta kelebihan bayar proyek segera dikembalikan. Foto : Kus-Sinergia

“Pendapatan daerah memang melampaui target, namun tingginya SILPA menunjukkan masih ada program yang belum terlaksana secara optimal. Ke depan, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan harus lebih cermat agar anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sujatno.

Selain tingginya SILPA, DPRD juga menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Magetan. Salah satunya adalah adanya kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) senilai Rp29,88 juta. Badan Anggaran meminta kelebihan pembayaran tersebut segera diproses agar dikembalikan ke kas daerah.

Temuan lain juga ditemukan pada belanja hibah pekerjaan konstruksi dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp30,56 juta. DPRD meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan pelaksanaan proyek sekaligus memproses pengembalian kelebihan pembayaran sesuai rekomendasi BPK.

Tidak hanya itu, BPK juga menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada pekerjaan jalan, jaringan, dan irigasi di lingkungan DPUPR dengan nilai mencapai Rp387,39 juta. DPRD meminta seluruh temuan tersebut segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kerugian daerah.

Banggar juga mencatat adanya kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp51,98 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan. DPRD meminta pemerintah daerah memperbaiki penggunaan kode rekening belanja agar sesuai dengan ketentuan serta mencegah persoalan serupa terulang pada tahun anggaran berikutnya.

Sujatno menegaskan, seluruh rekomendasi hasil audit BPK harus menjadi perhatian serius seluruh OPD. Menurutnya, penyelesaian temuan bukan hanya berkaitan dengan administrasi keuangan, tetapi juga menjadi tolok ukur akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik.

“Seluruh temuan BPK harus segera ditindaklanjuti. Pengembalian kelebihan bayar wajib diselesaikan dan pengawasan terhadap proyek fisik harus diperketat agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi. Akuntabilitas pengelolaan APBD harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

DPRD berharap evaluasi terhadap tingginya SILPA dan penyelesaian seluruh temuan BPK menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Magetan untuk memperbaiki kualitas perencanaan, mempercepat penyerapan anggaran, serta meningkatkan efektivitas pengawasan pelaksanaan program sehingga APBD benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI Daop 7 Madiun Siapkan 13 Titik Perlintasan Sebidang, 52 Petugas Dilatih

    KAI Daop 7 Madiun Siapkan 13 Titik Perlintasan Sebidang, 52 Petugas Dilatih

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang dengan meningkatkan kompetensi petugas serta membangun fasilitas pendukung di sejumlah titik prioritas. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan keselamatan menjadi prioritas utama dalam operasional perjalanan kereta api. Penanganan perlintasan sebidang dilakukan berdasarkan pemetaan […]

    Bagikan
  • Kaca Bus Restu Panda Pecah Dipukul Sopir Truk di Madiun, Polisi  Mediasi Dua Pihak

    Kaca Bus Restu Panda Pecah Dipukul Sopir Truk di Madiun, Polisi  Mediasi Dua Pihak

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Warga Kabupaten Madiun dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan aksi seorang pria memecahkan kaca Bus Restu Panda. Pria tersebut diduga merupakan sopir truk yang terlibat perselisihan dengan bus. Peristiwa itu terjadi di wilayah Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (15/8/2026). Bus Restu Panda diketahui melayani rute Surabaya-Magetan. Dalam video yang […]

    Bagikan
  • Kasus Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Kejari Ngawi Geledah Rumah Winarto

    Kasus Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Kejari Ngawi Geledah Rumah Winarto

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menggeledah dua rumah milik Winarto, tersangka kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah terkait pembebasan lahan pembangunan pabrik PT GFT Indonesia Investment. Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (26/05/2025) di rumah politisi Partai Golkar yang diduga berperan sebagai fasilitator dalam skema dugaan korupsi tersebut. Dari […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Siapkan Langkah Tegas Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

    Polres Magetan Siapkan Langkah Tegas Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Magetan mulai memperketat pengawasan terhadap sejumlah aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Fenomena perang sarung, balap lari liar, hingga penggunaan sound horeg menjadi perhatian khusus karena dianggap kerap menciptakan keresahan. Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, mengatakan bahwa jajarannya sudah menyiapkan […]

    Bagikan
  • Warga Serbu Penyaluran 20 Ton Beras Murah oleh Polres Ngawi

    Warga Serbu Penyaluran 20 Ton Beras Murah oleh Polres Ngawi

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebanyak 20 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) disalurkan Polres Ngawi bersama Polsek jajaran kepada masyarakat, Senin (11/08/2025). Penyaluran dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Mapolres Ngawi. Beras SPHP yang disediakan Perum Bulog Cabang Madiun itu dijual seharga Rp11.500 per kilogram. Tujuannya, menjaga kestabilan harga dan […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Mulai Bahas Pembentukan 5 Desa Baru, Target Rampung Desember 2026

    DPRD Ponorogo Mulai Bahas Pembentukan 5 Desa Baru, Target Rampung Desember 2026

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo mulai membahas usulan pembentukan lima desa baru di Kecamatan Ngrayun dan Slahung. Pembahasan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Ponorogo, Rabu (10/6/2026). Lima desa yang diusulkan dibentuk melalui pemekaran wilayah tersebut […]

    Bagikan
expand_less