Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan, Plt Walikota Madiun Ingatkan Taat Membayar Pajak
- account_circle Mandor
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 85
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Operasi gabungan skala besar penertiban kendaraan bermotor digelar di Jalan Jawa, Kota Madiun. Operasi ini melibatkan puluhan petugas dari Polres Madiun Kota, Dinas Perhubungan, Dispenda Provinsi Jatim, dan Bapenda Kota Madiun, Selasa (13/10/2026).
Sejak pagi, petugas sudah berjaga di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas. Hasilnya, ratusan kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga truk terjaring dalam operasi tersebut.
Operasi gabungan ini menyasar dua hal utama, yaitu pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat berkendara dan memeriksa ketaatan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, yang turut memantau jalannya operasi menjelaskan tujuan kegiatan ini bukan semata-mata penindakan. Operasi ini lebih untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar taat membayar pajak.

“Ya kenapa kita hadir di sini, kan biasanya operasi serupa cukup dilakukan oleh Dispenda Provinsi. Namun kali ini Pemkot Madiun hadir langsung sebagai bagian dari tim gabungan,” kata Bagus Panuntun.
Kehadiran Pemkot Madiun bukan tanpa alasan. Sebab melalui skema opsen pajak Pemkot Madiun nantinya akan menerima bagi hasil atau Dana Bagi Hasil (DBH) dari pajak kendaraan tersebut.
Pajak yang terkumpul nantinya akan dikembalikan lagi untuk kepentingan masyarakat. Dana tersebut bakal dipakai untuk membangun Kota Madiun, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.
Meski tidak menyebut secara rinci berapa besar nilai DBH yang akan diterima Kota Madiun, Bagus Panuntun tetap memberikan apresiasi tinggi bagi pengendara yang sudah tertib.
Ia mengapresiasi pengendara yang sudah membayar pajak kendaraannya tepat waktu dan menunjukkan ketaatan dalam mematuhi aturan berkendara di jalan raya.
Sementara itu, Wakapolres Madiun Kota, Kompol Bambang Eko Sujarwo, menjelaskan operasi gabungan ini melibatkan personel dari Satlantas Polres Madiun Kota, Dishub, Dispenda Provinsi, dan Bapenda Kota Madiun.
Dalam operasi tersebut, selain pelanggaran ketaatan pajak, petugas juga menemukan pelanggaran lain di luar pajak. Seperti pengendara yang tidak bisa menunjukkan SIM, STNK, maupun kelengkapan lainnya.
Bagi pengendara yang terbukti melanggar, petugas langsung melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Sementara yang taat diberikan edukasi agar tetap patuh.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengendara yang taat aturan, pihaknya juga memberikan helm gratis bagi sejumlah pengendara yang lengkap surat-suratnya dan sudah membayar pajak. (Ndor)
- Penulis: Mandor
- Editor: Krs/Diez





