Ratusan Napi Lapas Madiun Terima Remisi HUT ke-80 RI, 20 WBP Langsung Bebas

Image Not Found
Ratusan warga binaan di Lapas Pemuda dan Lapas Kelas I Madiun memperoleh remisi, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, ratusan warga binaan di Lapas Pemuda dan Lapas Kelas I Madiun memperoleh remisi, Minggu (17/08/2025).

Tercatat sebanyak 848 orang menerima Remisi Umum (RU), sementara 909 lainnya mendapatkan Remisi Dasawarsa (RD). Dari jumlah tersebut, 20 orang langsung menghirup udara bebas setelah masa hukuman mereka dipotong remisi.

Para penerima remisi berasal dari berbagai latar belakang kasus, mulai dari tindak pidana narkotika hingga kasus umum, dengan domisili yang tersebar di luar wilayah Madiun. Acara penyerahan remisi berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Kelas I Madiun. Wali Kota Madiun, Maidi, secara simbolis menyerahkan dokumen remisi kepada perwakilan napi.

“Remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan agar terus menata kehidupan dan menyongsong masa depan yang lebih baik,” ujar Maidi.

Kalapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. “Remisi bukan hanya soal pengurangan masa hukuman, tapi juga dorongan agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih matang,” jelas Andi.

Ia menambahkan, remisi hanya diberikan kepada napi yang memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik, aktif dalam kegiatan pembinaan, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

“Harapannya, dengan adanya remisi ini, warga binaan makin disiplin, menaati aturan, serta mengasah keterampilan untuk bekal hidup setelah bebas,” pungkasnya.

Surya – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *