
Sinergia | Kota Madiun – Dalam kurun waktu 3 hari kerja, pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membludak di Satintelkam Polres Madiun Kota. Hingga hari keempat pada Selasa (16/09/2025) antrian masih nampak di unit pelayanan SKCK di Jalan Sumatera Kota Madiun ini. Peningkatan pemohon SKCK ini imbas pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, termasuk daerah di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
“Sangat meningkat sekali. Sejak hari Kamis (11/09/2025) kemarin, kami menerima permohonan SKCK sebanyak 629. Hari Jumat (12/09/2025) sebanyak 869 dan kemarin hari Senin (15/09/2025) sebanyak 467,” ujar Iptu Imam Walid Romadhon, Kasat Intelkam Polres Madiun Kota Selasa (16/09/2025).
Jika dibandingkan hari biasa, lonjakan selama 3 hari kerja terakhir itu sangat tinggi. Jika hari biasa, pemohon SKCK di Satintelkam Polres Madiun Kota hanya sekitar 30-50 pemohon. Untuk mengakomodir pelayanan SKCK, jam pelayanan hingga personil yang dilibatkan pun turut ditambah.
“Kita menambahkan untuk jumlah petugas pelayanan. Dan jamnya juga kita tambahm bahkan sampai lembur hingga jam 22.00 malam. Itu semua untuk membantu masyarakat yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang dibutuhkan,” imbuhnya.
Iptu Imam menambahkan selain bisa mengurus secara offline, pemohon dapat mengurus pemberkasan syarat SKCK secara online melalui aplikasi Polri Super App Presisi. Untuk pembayaran bisa dilakukan secara online atau offline saat pengambilan SKCK. Setelah persyaratan dipenuhi, bukti fisik SKCK dapat diambil di kantor kepolisian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kriswanto – Sinergia