Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Senyum Sumringah Jemingan, Motornya Yang Hilang Saat Nonton Wayang Kembali

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jemingan terima kembali motor miliknya, Foto : Ega – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Senyum sumringah merekah di wajah Jemingan, warga Kecamatan Kauman, Ponorogo. Pasalnya, sepeda motor Honda Kharisma miliknya yang sempat hilang dicuri saat menonton pertunjukan wayang kulit di Balai Desa Bringin, akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa pencurian terjadi pada 15 Juli 2025 malam. Saat itu, Jemingan tengah asyik menikmati pertunjukan wayang dan memarkir sepeda motornya di pinggir jalan tak jauh dari lokasi acara.

“Waktu itu saya sempat ke warung, dan saat kembali motor saya sudah hilang. Padahal sudah saya kunci,” ungkap Jemingan saat ditemui usai penyerahan kendaraan, Rabu (30/07/2025).

Tak ingin berlama-lama bingung, Jemingan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumoroto malam itu juga.

Berkat penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Ponorogo, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Dia adalah Penceng (42), warga Kecamatan Kauman, Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyatakan, pengembalian kendaraan korban merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

“Jemingan bukan satu-satunya. Sejak saya menjabat, sudah enam hingga tujuh unit sepeda motor yang kami kembalikan kepada korban,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, kendaraan dikembalikan kepada korban dengan status pinjam pakai sebelum adanya keputusan dari Pengadilan Negeri.

“Ini agar hak korban tetap terlindungi. Saya juga tekankan, tidak boleh ada oknum yang memanfaatkan momen ini untuk meminta imbalan,” tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Kharisma nopol AE 5653 SW, satu BPKB, satu kunci motor, satu unit handphone, dan satu kunci palsu.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menggunakan modus dengan memutus kabel penghubung mesin ke kontak, lalu menyambung kabel starter agar mesin menyala tanpa kunci asli.

Atas perbuatannya, Penceng dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gemarikan Digencarkan di Madiun, 300 Paket Ikan Disalurkan untuk Cegah Stunting

    Gemarikan Digencarkan di Madiun, 300 Paket Ikan Disalurkan untuk Cegah Stunting

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus mengintensifkan upaya pencegahan stunting melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kali ini, sebanyak 150 paket ikan dan produk olahan berbahan dasar ikan dibagikan kepada ibu hamil dan keluarga yang memiliki balita di Balai Pertemuan Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kamis (25/6/2026). Program yang digelar Dinas Pertanian dan Perikanan […]

    Bagikan
  • Kasus Bayi Alami Luka Bakar di Magetan Belum Temui Titik Terang, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

    Kasus Bayi Alami Luka Bakar di Magetan Belum Temui Titik Terang, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perkembangan penyelidikan kasus luka bakar yang dialami bayi perempuan berusia tujuh hari di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, hingga kini masih belum jelas. Laporan yang telah diajukan sejak Februari 2026 itu belum menghasilkan kepastian hukum yang diharapkan pihak keluarga. Karena belum adanya kejelasan, keluarga korban akhirnya mengajukan permohonan pendampingan ke DPC PDI […]

    Bagikan
  • Janin Ditemukan Di Bawah Kasur Warga Ngebel, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    Janin Ditemukan Di Bawah Kasur Warga Ngebel, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan jenazah janin yang terbungkus plastik dan disimpan di bawah kasur sebuah rumah di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kamis (16/4/2026) dini hari. Janin tersebut ditemukan di rumah seorang perempuan berinisial T (40). Penemuan ini bermula saat yang bersangkutan menjalani perawatan di RSUD dr Harjono […]

    Bagikan
  • Karyawan Umbul Square dan Serikat Buruh Gelar Aksi di DPRD Madiun, Desak Pembayaran Tunggakan Gaji

    Karyawan Umbul Square dan Serikat Buruh Gelar Aksi di DPRD Madiun, Desak Pembayaran Tunggakan Gaji

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sejumlah karyawan Umbul Square bersama Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Madiun pada Rabu (26/11/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Madiun dan DPRD agar segera menyelesaikan tunggakan gaji para karyawan yang telah diberhentikan. Mereka menuntut pembayaran gaji yang disebutkan menunggak hingga […]

    Bagikan
  • Kejati Jatim Tegaskan Isu Pemerasan Kades oleh Jaksa Madiun Tidak Terbukti

    Kejati Jatim Tegaskan Isu Pemerasan Kades oleh Jaksa Madiun Tidak Terbukti

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menegaskan isu dugaan pemerasan terhadap kepala desa se-Kabupaten Madiun oleh jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun tidak terbukti. Wakil Kepala Kejati Jawa Timur Saiful Bahri Siregar menyampaikan hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Kasi Intel Kejari Madiun, menyusul kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat ramai diberitakan. “Berita […]

    Bagikan
  • Viral! Bengawan Solo di Ngawi Berubah Jadi Hamparan Bunga Enceng Gondok

    Viral! Bengawan Solo di Ngawi Berubah Jadi Hamparan Bunga Enceng Gondok

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Pemandangan tak biasa terlihat di aliran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di bawah Jembatan Payak, Desa Kauman, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Saat debit air menyusut akibat musim kemarau, permukaan sungai justru dipenuhi hamparan bunga enceng gondok yang membentang lebih dari satu kilometer. Fenomena alam yang terekam melalui video drone tersebut […]

    Bagikan
expand_less