Berita Terkini
Trending Tags

Sidak Takjil di Bantaran Madiun, Dinkes Jatim Uji 10 Sampel Makanan dan Temukan Penjualan Ciki Bull

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 42
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinkes Jatim sidak takjil di Bantaran Madiun, (9/3/2026), Foto : Kriswanto

Sinergia | Kota Madiun – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur bersama Dinkes PPKB Kota Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman takjil di kawasan Taman Bantaran, Kota Madiun, Minggu (9/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat selama Ramadan.

Sanitarian Dinkes Provinsi Jawa Timur, Yenni Dwi Kurniawaty, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Kesehatan terkait pengawasan makanan takjil. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahan pangan yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

“Pemeriksaan takjil ini sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun. Hari ini kami melakukan pemeriksaan pada titik sampling karena sebelumnya Dinkes PPKB Kota Madiun juga sudah melakukan pemeriksaan di kawasan Bunderan Taman,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, petugas mengambil sampel dari 10 jenis makanan dan minuman yang dijual pedagang. Beberapa di antaranya seperti jelly, es buah, pentol, risol mayo, cilok, hingga minuman dalam kemasan.

Dari jumlah tersebut, enam sampel langsung diperiksa secara kimia menggunakan metode uji cepat di lokasi. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya.

Image Not Found
Dinkes Jatim uji 10 sampel makanan dan hasilnya negatif bahan berbahaya, Foto : Kriswanto

“Sampel yang diuji secara kimia di tempat hasilnya negatif semua,” jelas Yenni.

Sementara itu, sisa sampel lainnya akan menjalani pemeriksaan mikrobiologi di laboratorium. Proses tersebut membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua hari karena harus melalui tahap pengembangbiakan bakteri.

“Kami berharap seluruh hasil pemeriksaan sampel takjil yang diambil hari ini juga menunjukkan hasil negatif,” imbuhnya.

Selain pemeriksaan makanan, petugas juga menemukan pedagang yang menjual Ciki bull yang menggunakan dry ice di kawasan Bantaran. Menurut Yenni, temuan tersebut menjadi perhatian karena penggunaan nitrogen cair atau dry ice sempat menjadi sorotan pada 2024. Saat itu, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Pemprov Jatim yang melarang konsumsi makanan dengan efek “ciki ngebul”.

“Ciki ngebul dikhawatirkan mengandung nitrogen cair yang tidak diperuntukkan untuk dikonsumsi langsung oleh manusia,” tegasnya.

Ia menjelaskan, nitrogen cair dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan berpotensi membahayakan organ pencernaan jika tertelan.

Karena itu, temuan penjualan dry ice akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pembinaan bagi pelaku usaha. Pihaknya juga akan berkoordinasi lintas daerah karena produk tersebut diketahui diproduksi di luar Kota Madiun.

“Penjualannya di sini, tetapi produksinya di kabupaten lain. Jadi perlu koordinasi lintas daerah,” katanya.

Sementara itu, Dinkes PPKB Kota Madiun akan menindaklanjuti hasil sidak kali ini. Termasuk temuan soal ciki bull. Namun, dari pendataan ternyata penjual merupakan warga dari luar Kota Madiun.

“Kebanyakan yang jual disini memang dari luar kota. Tetapi tetap kami lakukan pengambilan sampel, itu termasuk nanti sekaligus pembinaan ke pelaku usahanya. Biasanya kalau sudah dibina akan diberikan label stiker,” jelas Retno Dwi Wahyuni, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Kesehatan Lingkungan Kerja dan Olahraga, Dinkes PPKB Kota Madiun.

Lebih lanjut, terkait temuan ciki bull yang menggunakan dry ice akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Termasuk berkoordinasi dengan OPD terkait.

​”Temuan ini merupakan masukan yang sangat berharga. Kami telah mencatat data pedagang dan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memiliki kewenangan penindakan,” imbuhnya.

Retno menekankan pentingnya rantai keamanan pangan yang menyeluruh. Masyarakat diminta tidak hanya tergiur oleh tampilan makanan yang menarik atau warna yang mencolok.

“Harus tetap mewaspadai seperti makanan atau minuman dengan warna mencolok. Jadi jangan rasa enak, menarik, itu belum tentu aman untuk dikonsumsi,” jelas Retno.

Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus memantau peredaran pangan selama Ramadan guna memastikan warga Kota Madiun mengonsumsi takjil yang aman dan sehat. (krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurun Waktu 2 Jam, Kuota 400 Kursi Balik Gratis Sudah Terpenuhi

    Kurun Waktu 2 Jam, Kuota 400 Kursi Balik Gratis Sudah Terpenuhi

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Program balik gratis Lebaran 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mendapatkan respons luar biasa dari masyarakat. Hanya dalam waktu dua jam, seluruh kuota sebanyak 400 kursi telah terisi. Program ini menyediakan dua tujuan utama, yakni Surabaya dan Jakarta, untuk membantu pemudik kembali ke perantauan setelah merayakan Lebaran di kampung […]

    Bagikan
  • Polisi Selidiki Tas Berisi 155 Amunisi Ditemukan di Tol Ngawi–Kertosono

    Polisi Selidiki Tas Berisi 155 Amunisi Ditemukan di Tol Ngawi–Kertosono

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah tas kain berwarna kuning berisi 155 butir peluru ditemukan di KM 604A Tol Ngawi–Kertosono, tepatnya di wilayah Desa Glonggong, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jumat (15/08/2025). Polisi segera melakukan penyelidikan untuk melacak pemilik tas dan asal-usul amunisi tersebut. Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun, Ipda Ichsan Novianto, membenarkan penemuan yang pertama […]

    Bagikan
  • DPRD – Pemerintah Kota Madiun  Godok Tiga Raperda Inisiatif

    DPRD – Pemerintah Kota Madiun  Godok Tiga Raperda Inisiatif

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun tengah mempersiapkan langkah strategis melalui pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Tiga raperda yang akan dibahas yaitu tentang Kota Cerdas, Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Keprotokolan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dalam Nota Penjelasan 3 Raperda Inisiatif tahap I tahun 2025 di […]

    Bagikan
  • Bos PT ACM Didakwa 2 Pasal, Diduga Sengaja Ngemplang Pajak Tahun 2019

    Bos PT ACM Didakwa 2 Pasal, Diduga Sengaja Ngemplang Pajak Tahun 2019

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Terdakwa kasus perpajakan, Henry Erwanto alias HE, Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM) tertunduk lesu saat menjalani sidang pembacaan dakwaan. Henry Erwanto mendengarkan 2 dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Madiun terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (20/2/2025) pukul 13.00 WIB. Dalam sidang yang berlangsung di […]

    Bagikan
  • Jembatan Perintis Garuda Pertama di Korem 081/DSJ Rampung, Buka Akses Warga Desa Bendosewu Blitar

    Jembatan Perintis Garuda Pertama di Korem 081/DSJ Rampung, Buka Akses Warga Desa Bendosewu Blitar

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Setelah melalui proses pengerjaan penuh tantangan selama 13 hari, Jembatan Perintis Garuda di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, akhirnya rampung. Jembatan ini menjadi yang pertama selesai di wilayah Korem 081/DSJ. Di bawah terik matahari dan medan yang tidak mudah, prajurit TNI bersama masyarakat setempat bahu-membahu mengerahkan tenaga dan pikiran. Kerja […]

    Bagikan
  • Polisi: Unjuk Rasa DPRD Madiun Tak Sesuai Prosedur Hukum

    Polisi: Unjuk Rasa DPRD Madiun Tak Sesuai Prosedur Hukum

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/08/2025) lalu ternyata tidak memenuhi prosedur sebagaimana diatur dalam undang-undang. Polisi menyebut, aksi yang berakhir ricuh hingga terjadi penjarahan tersebut digelar tanpa surat pemberitahuan resmi. Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, menegaskan bahwa pihaknya hanya menerima satu pemberitahuan yang disampaikan […]

    Bagikan
expand_less