Sidak Takjil di Bantaran Madiun, Dinkes Jatim Uji 10 Sampel Makanan dan Temukan Penjualan Ciki Bull
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 42
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur bersama Dinkes PPKB Kota Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman takjil di kawasan Taman Bantaran, Kota Madiun, Minggu (9/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat selama Ramadan.
Sanitarian Dinkes Provinsi Jawa Timur, Yenni Dwi Kurniawaty, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Kesehatan terkait pengawasan makanan takjil. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahan pangan yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.
“Pemeriksaan takjil ini sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun. Hari ini kami melakukan pemeriksaan pada titik sampling karena sebelumnya Dinkes PPKB Kota Madiun juga sudah melakukan pemeriksaan di kawasan Bunderan Taman,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, petugas mengambil sampel dari 10 jenis makanan dan minuman yang dijual pedagang. Beberapa di antaranya seperti jelly, es buah, pentol, risol mayo, cilok, hingga minuman dalam kemasan.
Dari jumlah tersebut, enam sampel langsung diperiksa secara kimia menggunakan metode uji cepat di lokasi. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya.

“Sampel yang diuji secara kimia di tempat hasilnya negatif semua,” jelas Yenni.
Sementara itu, sisa sampel lainnya akan menjalani pemeriksaan mikrobiologi di laboratorium. Proses tersebut membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua hari karena harus melalui tahap pengembangbiakan bakteri.
“Kami berharap seluruh hasil pemeriksaan sampel takjil yang diambil hari ini juga menunjukkan hasil negatif,” imbuhnya.
Selain pemeriksaan makanan, petugas juga menemukan pedagang yang menjual Ciki bull yang menggunakan dry ice di kawasan Bantaran. Menurut Yenni, temuan tersebut menjadi perhatian karena penggunaan nitrogen cair atau dry ice sempat menjadi sorotan pada 2024. Saat itu, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Pemprov Jatim yang melarang konsumsi makanan dengan efek “ciki ngebul”.
“Ciki ngebul dikhawatirkan mengandung nitrogen cair yang tidak diperuntukkan untuk dikonsumsi langsung oleh manusia,” tegasnya.
Ia menjelaskan, nitrogen cair dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan berpotensi membahayakan organ pencernaan jika tertelan.
Karena itu, temuan penjualan dry ice akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pembinaan bagi pelaku usaha. Pihaknya juga akan berkoordinasi lintas daerah karena produk tersebut diketahui diproduksi di luar Kota Madiun.
“Penjualannya di sini, tetapi produksinya di kabupaten lain. Jadi perlu koordinasi lintas daerah,” katanya.
Sementara itu, Dinkes PPKB Kota Madiun akan menindaklanjuti hasil sidak kali ini. Termasuk temuan soal ciki bull. Namun, dari pendataan ternyata penjual merupakan warga dari luar Kota Madiun.
“Kebanyakan yang jual disini memang dari luar kota. Tetapi tetap kami lakukan pengambilan sampel, itu termasuk nanti sekaligus pembinaan ke pelaku usahanya. Biasanya kalau sudah dibina akan diberikan label stiker,” jelas Retno Dwi Wahyuni, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Kesehatan Lingkungan Kerja dan Olahraga, Dinkes PPKB Kota Madiun.
Lebih lanjut, terkait temuan ciki bull yang menggunakan dry ice akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Termasuk berkoordinasi dengan OPD terkait.
”Temuan ini merupakan masukan yang sangat berharga. Kami telah mencatat data pedagang dan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memiliki kewenangan penindakan,” imbuhnya.
Retno menekankan pentingnya rantai keamanan pangan yang menyeluruh. Masyarakat diminta tidak hanya tergiur oleh tampilan makanan yang menarik atau warna yang mencolok.
“Harus tetap mewaspadai seperti makanan atau minuman dengan warna mencolok. Jadi jangan rasa enak, menarik, itu belum tentu aman untuk dikonsumsi,” jelas Retno.
Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus memantau peredaran pangan selama Ramadan guna memastikan warga Kota Madiun mengonsumsi takjil yang aman dan sehat. (krs)


- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez


