Berita Terkini
Trending Tags

Bos PT ACM Didakwa 2 Pasal, Diduga Sengaja Ngemplang Pajak Tahun 2019

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • visibility 85
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang kasus perpajakan Bos PT ACM, Foto : Dana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Terdakwa kasus perpajakan, Henry Erwanto alias HE, Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM) tertunduk lesu saat menjalani sidang pembacaan dakwaan. Henry Erwanto mendengarkan 2 dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Madiun terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (20/2/2025) pukul 13.00 WIB.

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra, Kajari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad, didampingi Kasi Pidsus, Inal Sainal Saiful, bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum.

Usai sidang, Oktario mengatakan, terdakwa Henri Erwanto melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf C Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007, tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983, tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

“Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor VI Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor II Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP,” jelas Oktario

Sedangkan dakwaan yang kedua, lanjut ia, yakni melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf I Undang Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang Undang Nomor 6 tahun 83 tentang ketentuan umum, dan tata cara perpajakan.

“Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Undang-undang Pasal 64 ayat 1 KUHP,” tuturnya.

Ia menambahkan, terdakwa secara sengaja tidak melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak, selama kurun waktu beberapa bulan pada tahun 2019.

“Kerugian pendapatan negara sebesar Rp 255.284.332. Terdakwa tidak membayar pajak atas kehendaknya sendiri,” imbuhnya.

Setelah dibacakan dakwaan, terdakwa yang tidak memakai kuasa hukum, memilih mengajukan Eksepsi kepada Majelis Hakim, guna menyampaikan keberatan.

Atas hal tersebut, Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan, dan akan kembali digelar pada pekan depan.

“Eksepsi memang hak terdakwa.Nanti kami lihat eksepsinya bagaimana nanti akan kami tanggapi terhadap eksepsi tersebut,” terangnya.

“Pekan depan pembacaan eksepsi dulu nanti setelah itu baru tanggapan dari eksepsi,” tuntas Oktario.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peternak Sapi Perah Tak Merasakan Dampak PMK, Permintaan Susu Segar Meningkat

    Peternak Sapi Perah Tak Merasakan Dampak PMK, Permintaan Susu Segar Meningkat

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) tidak begitu dirasakan dampaknya bagi peternak sapi perah di Kabupaten Madiun. Justru permintaan susu segar saat momen Imlek dan Isra’ Mi’raj meningkat dibanding hari biasanya.  Seperti yang dialami oleh kelompok peternak sapi perah Nedyo Rahayu di Desa Kresek, Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun […]

    Bagikan
  • Ponorogo Gaspol! 307 Koperasi Merah Putih Resmi Jalan, Kantongi Bonus Rp. 2 Miliar dari Pemprov

    Ponorogo Gaspol! 307 Koperasi Merah Putih Resmi Jalan, Kantongi Bonus Rp. 2 Miliar dari Pemprov

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Koperasi Merah Putih (KMP) resmi mulai beroperasi di 307 desa dan kelurahan di Kabupaten Ponorogo. Peluncuran dilakukan serentak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Senin (21/07/2025) lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menyampaikan bahwa keberadaan KMP diharapkan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat desa. “Kami berharap koperasi ini segera berjalan […]

    Bagikan
  • Sidang Tipikor, Mantan Dirut PT INKA Dituntut 13,5 Tahun Penjara

    Sidang Tipikor, Mantan Dirut PT INKA Dituntut 13,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Dugaan korupsi di PT INKA dalam pembiayaan proyek pekerjaan solar photovoltaic power plant 200MW dan smart city di Kinshasha, Kongo melalui The Sandy Group Infrastructure terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya pasa Jumat (02/04/2025). 4 terdakwa termasuk Mantan Direktur Utama (Dirut) PT INKA Budi Noviantoro alias BN menghadapi tuntutan yang dibacakan […]

    Bagikan
  • Akses Jalan Nasional Trenggalek–Ponorogo Lumpuh Akibat Longsor, Ini Langkah Penanganannya

    Akses Jalan Nasional Trenggalek–Ponorogo Lumpuh Akibat Longsor, Ini Langkah Penanganannya

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Akses jalan nasional Trenggalek–Ponorogo di Kilometer 16 hingga Rabu (4/3/2026) masih tertutup total akibat longsor yang dipicu runtuhan batu berukuran besar yang terjadi pada Selasa (3/3/2026) petang. Material berupa bongkahan batu dan tanah menutup seluruh badan jalan, menyebabkan jalur strategis penghubung dua kabupaten tersebut lumpuh total. Penutupan jalur nasional ini berdampak […]

    Bagikan
  • Tiga Titik Longsor Landa Wilayah Magetan, Rumah WargaRusak Tertimpa Material Tanah

    Tiga Titik Longsor Landa Wilayah Magetan, Rumah WargaRusak Tertimpa Material Tanah

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah atas Kabupaten Magetan pada Kamis (23/10/2025) sore memicu bencana tanah longsor di tiga lokasi berbeda. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut menyebabkan beberapa bangunan warga mengalami kerusakan. Salah satu lokasi terdampak berada di Dukuh Candi, Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, warga sejak Jumat (24/10/2025) pagi bergotong […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Asal Magetan Wafat di Tanah Suci, Kemenag Pastikan Ibadah Telah Tuntas

    Jemaah Haji Asal Magetan Wafat di Tanah Suci, Kemenag Pastikan Ibadah Telah Tuntas

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Hj. Sumi Amatredjo (78), meninggal dunia pada Jumat malam (07/06/2025) pukul 21.25 waktu Arab Saudi (WAS), atau Sabtu dini hari waktu Indonesia Barat (WIB). Almarhumah merupakan warga Desa Purworejo, Kecamatan Nguntoronadi, dan tercatat dalam kloter 51 […]

    Bagikan
expand_less