Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Bos PT ACM Didakwa 2 Pasal, Diduga Sengaja Ngemplang Pajak Tahun 2019

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • visibility 153
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang kasus perpajakan Bos PT ACM, Foto : Dana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Terdakwa kasus perpajakan, Henry Erwanto alias HE, Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM) tertunduk lesu saat menjalani sidang pembacaan dakwaan. Henry Erwanto mendengarkan 2 dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Madiun terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (20/2/2025) pukul 13.00 WIB.

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra, Kajari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad, didampingi Kasi Pidsus, Inal Sainal Saiful, bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum.

Usai sidang, Oktario mengatakan, terdakwa Henri Erwanto melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf C Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007, tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983, tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

“Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor VI Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor II Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP,” jelas Oktario

Sedangkan dakwaan yang kedua, lanjut ia, yakni melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf I Undang Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang Undang Nomor 6 tahun 83 tentang ketentuan umum, dan tata cara perpajakan.

“Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Undang-undang Pasal 64 ayat 1 KUHP,” tuturnya.

Ia menambahkan, terdakwa secara sengaja tidak melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak, selama kurun waktu beberapa bulan pada tahun 2019.

“Kerugian pendapatan negara sebesar Rp 255.284.332. Terdakwa tidak membayar pajak atas kehendaknya sendiri,” imbuhnya.

Setelah dibacakan dakwaan, terdakwa yang tidak memakai kuasa hukum, memilih mengajukan Eksepsi kepada Majelis Hakim, guna menyampaikan keberatan.

Atas hal tersebut, Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan, dan akan kembali digelar pada pekan depan.

“Eksepsi memang hak terdakwa.Nanti kami lihat eksepsinya bagaimana nanti akan kami tanggapi terhadap eksepsi tersebut,” terangnya.

“Pekan depan pembacaan eksepsi dulu nanti setelah itu baru tanggapan dari eksepsi,” tuntas Oktario.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. KAI Madiun Siagakan 305 Personil Keamanan Selama Nataru

    PT. KAI Madiun Siagakan 305 Personil Keamanan Selama Nataru

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinegia | Kota Madiun – PT KAI Daop 7 Madiun mulai melaksanakan posko Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal itu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dipimpin oleh Suharjono Kepala PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun di Kantor PT KAI Daop 7 Madiun, Senin (23/12/2025). Posko […]

    Bagikan
  • Gudang SDN 2 Bendo Magetan Roboh Diguyur Hujan Deras, Timpa Truk Warga

    Gudang SDN 2 Bendo Magetan Roboh Diguyur Hujan Deras, Timpa Truk Warga

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah bangunan gudang milik SDN 2 Bendo, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, roboh setelah diguyur hujan deras pada Minggu (12/4/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sebuah truk milik warga yang terparkir di samping bangunan mengalami kerusakan. Peristiwa robohnya gudang terjadi sekitar pukul 18.45 WIB, setelah hujan dengan intensitas […]

    Bagikan
  • Ancam Anak-Anak, Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa

    Ancam Anak-Anak, Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Perumahan Royal, Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo, mengalami luka serius akibat disengat tawon vespa saat bermain di halaman rumahnya pada Rabu sore (14/05/2025). Kejadian ini membuat warga setempat resah dan meminta bantuan petugas pemadam kebakaran untuk mengevakuasi sarang tawon. Korban bernama Elsa Ayu Anandita […]

    Bagikan
  • Remaja Tewas Tertabrak Truk Tebu di Perempatan Terminal Maospati

    Remaja Tewas Tertabrak Truk Tebu di Perempatan Terminal Maospati

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan maut terjadi di simpang timur Terminal Maospati, Kabupaten Magetan, Senin (01/09/2025) sore. Seorang pelajar berinisial NP (17), warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak truk bermuatan tebu. Peristiwa itu bermula ketika korban yang baru saja pulang dari kursus bahasa asing di Desa Winong melaju […]

    Bagikan
  • Penawaran Proyek Lanskap MPP Kota Madiun Turun 20 Persen, DPUPR Siapkan Evaluasi Teknis

    Penawaran Proyek Lanskap MPP Kota Madiun Turun 20 Persen, DPUPR Siapkan Evaluasi Teknis

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Nilai penawaran proyek penataan lanskap Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun yang turun sekitar 20 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun. Sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan, DPUPR Kota Madiun akan melakukan evaluasi teknis untuk memastikan pekerjaan dapat dilaksanakan […]

    Bagikan
  • Silaturahmi ke Ponorogo, Ini Jawaban Kaesang Soal Maju Ketua Umum PSI

    Silaturahmi ke Ponorogo, Ini Jawaban Kaesang Soal Maju Ketua Umum PSI

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep melakukan kunjungan ke Kabupaten Ponorogo, Rabu (23/04/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi ke sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur usai Lebaran. Tiba sekitar pukul 17.30 WIB, Kaesang disambut oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di rumah dinasnya. Dalam kesempatan […]

    Bagikan
expand_less