Berita Terkini
Trending Tags

Bos PT ACM Didakwa 2 Pasal, Diduga Sengaja Ngemplang Pajak Tahun 2019

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • visibility 127
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang kasus perpajakan Bos PT ACM, Foto : Dana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Terdakwa kasus perpajakan, Henry Erwanto alias HE, Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM) tertunduk lesu saat menjalani sidang pembacaan dakwaan. Henry Erwanto mendengarkan 2 dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Madiun terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (20/2/2025) pukul 13.00 WIB.

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra, Kajari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad, didampingi Kasi Pidsus, Inal Sainal Saiful, bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum.

Usai sidang, Oktario mengatakan, terdakwa Henri Erwanto melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf C Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007, tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983, tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

“Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor VI Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor II Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP,” jelas Oktario

Sedangkan dakwaan yang kedua, lanjut ia, yakni melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf I Undang Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang Undang Nomor 6 tahun 83 tentang ketentuan umum, dan tata cara perpajakan.

“Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Undang-undang Pasal 64 ayat 1 KUHP,” tuturnya.

Ia menambahkan, terdakwa secara sengaja tidak melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak, selama kurun waktu beberapa bulan pada tahun 2019.

“Kerugian pendapatan negara sebesar Rp 255.284.332. Terdakwa tidak membayar pajak atas kehendaknya sendiri,” imbuhnya.

Setelah dibacakan dakwaan, terdakwa yang tidak memakai kuasa hukum, memilih mengajukan Eksepsi kepada Majelis Hakim, guna menyampaikan keberatan.

Atas hal tersebut, Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan, dan akan kembali digelar pada pekan depan.

“Eksepsi memang hak terdakwa.Nanti kami lihat eksepsinya bagaimana nanti akan kami tanggapi terhadap eksepsi tersebut,” terangnya.

“Pekan depan pembacaan eksepsi dulu nanti setelah itu baru tanggapan dari eksepsi,” tuntas Oktario.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi KAI Daop 7 Madiun dan Pemda Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan Lewat “Railtour Jawa Timur”

    Kolaborasi KAI Daop 7 Madiun dan Pemda Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan Lewat “Railtour Jawa Timur”

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya mendorong pembangunan pariwisata berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Peresmian Railtour Jawa Timur. Sinergi KAI dan Pemda untuk Pariwisata Berkelanjutan dengan tema “Keliling Dunia Tanpa Paspor dengan Kereta Api,” yang digelar […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Karambol 3 Kendaraan di Ngawi, 1 Korban Tewas

    Kecelakaan Karambol 3 Kendaraan di Ngawi, 1 Korban Tewas

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ngawi-Solo, tepatnya di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi pada Sabtu (18/1/2025). Tiga kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka parah. Korban yang terluka dilarikan ke Rumah Sakit Widodo untuk mendapatkan perawatan intensif. Kecelakaan bermula ketika mobil […]

    Bagikan
  • Jelang Lebaran 2026, Plt Wali Kota dan Forkopimda Cek Bahan Pokok dan Fasilitas Umum

    Jelang Lebaran 2026, Plt Wali Kota dan Forkopimda Cek Bahan Pokok dan Fasilitas Umum

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang momentum Hari Raya IdulFitri 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Madiun melakukan peninjauan di sejumlah fasilitas umum pada Jum’at (13/3/2026). Rombongan Forkopimda meninjau gudang Perum Bulog Kantor Cabang Madiun yang berada di Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo. […]

    Bagikan
  • Pabrik Pengolahan Porang Dibangun di Saradan, Angin Segar bagi Petani dan Siap Serap Tenaga Kerja photo_camera 2

    Pabrik Pengolahan Porang Dibangun di Saradan, Angin Segar bagi Petani dan Siap Serap Tenaga Kerja

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 721
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kabupaten Madiun bersiap menjadi salah satu pusat hilirisasi porang nasional. Pemerintah Kabupaten Madiun bersama PT Fengshuo Konjac Indonesia resmi memulai pembangunan pabrik pengolahan porang di Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan, Rabu (4/2/2026). Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto dan disaksikan jajaran direksi perusahaan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), […]

    Bagikan
  • Insiden di Perlintasan JPL 121, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Petugas Sudah Sesuai SOP

    Insiden di Perlintasan JPL 121, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Petugas Sudah Sesuai SOP

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tertempernya seseorang oleh KA 251B Jayakarta di perlintasan sebidang JPL 121 Km 151+1/9 petak jalan Caruban–Babadan, Kamis (12/2/2026) lalu. Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa seluruh petugas saat kejadian tersebut […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Berbagi Bingkisan Lebaran, Ojol dan Tukang Becak Terbantu

    Polres Magetan Berbagi Bingkisan Lebaran, Ojol dan Tukang Becak Terbantu

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Magetan menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan bingkisan Lebaran kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan tukang becak di wilayah Kabupaten Magetan. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Magetan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, didampingi jajaran pejabat […]

    Bagikan
expand_less