Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Sidak Takjil di Bantaran Madiun, Dinkes Jatim Uji 10 Sampel Makanan dan Temukan Penjualan Ciki Bull

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 397
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinkes Jatim sidak takjil di Bantaran Madiun, (9/3/2026), Foto : Kriswanto

Sinergia | Kota Madiun – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur bersama Dinkes PPKB Kota Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman takjil di kawasan Taman Bantaran, Kota Madiun, Minggu (9/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat selama Ramadan.

Sanitarian Dinkes Provinsi Jawa Timur, Yenni Dwi Kurniawati, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Kesehatan terkait pengawasan makanan takjil. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahan pangan yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

“Pemeriksaan takjil ini sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun. Hari ini kami melakukan pemeriksaan pada titik sampling karena sebelumnya Dinkes PPKB Kota Madiun juga sudah melakukan pemeriksaan di kawasan Bunderan Taman,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, petugas mengambil sampel dari 10 jenis makanan dan minuman yang dijual pedagang. Beberapa di antaranya seperti jelly, es buah, pentol, risol mayo, cilok, hingga minuman dalam kemasan.

Dari jumlah tersebut, enam sampel langsung diperiksa secara kimia menggunakan metode uji cepat di lokasi. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya.

Image Not Found
Dinkes Jatim uji 10 sampel makanan dan hasilnya negatif bahan berbahaya, Foto : Kriswanto

“Sampel yang diuji secara kimia di tempat hasilnya negatif semua,” jelas Yenni.

Sementara itu, sisa sampel lainnya akan menjalani pemeriksaan mikrobiologi di laboratorium. Proses tersebut membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua hari karena harus melalui tahap pengembangbiakan bakteri.

“Kami berharap seluruh hasil pemeriksaan sampel takjil yang diambil hari ini juga menunjukkan hasil negatif,” imbuhnya.

Selain pemeriksaan makanan, petugas juga menemukan pedagang yang menjual Ciki bull yang menggunakan dry ice di kawasan Bantaran. Menurut Yenni, temuan tersebut menjadi perhatian karena penggunaan nitrogen cair atau dry ice sempat menjadi sorotan pada 2024. Saat itu, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Pemprov Jatim yang melarang konsumsi makanan dengan efek “ciki ngebul”.

“Ciki ngebul dikhawatirkan mengandung nitrogen cair yang tidak diperuntukkan untuk dikonsumsi langsung oleh manusia,” tegasnya.

Ia menjelaskan, nitrogen cair dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan berpotensi membahayakan organ pencernaan jika tertelan.

Karena itu, temuan penjualan dry ice akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pembinaan bagi pelaku usaha. Pihaknya juga akan berkoordinasi lintas daerah karena produk tersebut diketahui diproduksi di luar Kota Madiun.

“Penjualannya di sini, tetapi produksinya di kabupaten lain. Jadi perlu koordinasi lintas daerah,” katanya.

Sementara itu, Dinkes PPKB Kota Madiun akan menindaklanjuti hasil sidak kali ini. Termasuk temuan soal ciki bull. Namun, dari pendataan ternyata penjual merupakan warga dari luar Kota Madiun.

“Kebanyakan yang jual disini memang dari luar kota. Tetapi tetap kami lakukan pengambilan sampel, itu termasuk nanti sekaligus pembinaan ke pelaku usahanya. Biasanya kalau sudah dibina akan diberikan label stiker,” jelas Retno Dwi Wahyuni, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Kesehatan Lingkungan Kerja dan Olahraga, Dinkes PPKB Kota Madiun.

Lebih lanjut, terkait temuan ciki bull yang menggunakan dry ice akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Termasuk berkoordinasi dengan OPD terkait.

​”Temuan ini merupakan masukan yang sangat berharga. Kami telah mencatat data pedagang dan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memiliki kewenangan penindakan,” imbuhnya.

Retno menekankan pentingnya rantai keamanan pangan yang menyeluruh. Masyarakat diminta tidak hanya tergiur oleh tampilan makanan yang menarik atau warna yang mencolok.

“Harus tetap mewaspadai seperti makanan atau minuman dengan warna mencolok. Jadi jangan rasa enak, menarik, itu belum tentu aman untuk dikonsumsi,” jelas Retno.

Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus memantau peredaran pangan selama Ramadan guna memastikan warga Kota Madiun mengonsumsi takjil yang aman dan sehat. (krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Rutin Dishub Kota Madiun, Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan

    Patroli Rutin Dishub Kota Madiun, Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun secara rutin melakukan patrol di sejumlah ruas jalan di Kota Madiun. Petugas pun tak segan untuk memberikan teguran bagi kendaraan baik roda 2, roda 4 atau lebih yang parkir sembarang. Pengendara yang memarkir kendaraan secara sembarangan dinilai dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kepala Dinas […]

    Bagikan
  • Bayi Prematur Ditemukan di Kebun Belakang Rumah, Sang Ibu Berstatus Pelajar SMK

    Bayi Prematur Ditemukan di Kebun Belakang Rumah, Sang Ibu Berstatus Pelajar SMK

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seorang bayi laki-laki yang baru dilahirkan ditemukan di sebuah kebun belakang rumah di Desa Sumbersawit, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026) pagi. Bayi tersebut diduga sengaja ditinggalkan setelah dilahirkan oleh ibunya yang masih berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK). Bayi yang disebut lahir secara prematur itu ditemukan di bawah […]

    Bagikan
  • Pria Tunawisma Ditemukan Meninggal di Teras Rumah Dinas Kosong PG Purwodadie Magetan

    Pria Tunawisma Ditemukan Meninggal di Teras Rumah Dinas Kosong PG Purwodadie Magetan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia Kab.| Magetan – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di teras rumah dinas kosong milik Pabrik Gula (PG) Purwodadie, Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jumat pagi (25/07/2025). Korban diketahui bernama Sarijan (59), warga Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati. Selama ini, Sarijan dikenal sebagai tunawisma yang sering tidur di rumah dinas kosong tersebut. Jenazahnya pertama kali […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan di Libur Nataru

    Polres Magetan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan di Libur Nataru

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Magetan mematangkan langkah pengamanan, termasuk penerapan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah jalur rawan kemacetan. Pengamanan ini menjadi bagian dari Operasi Lilin Semeru 2025, untuk menjaga keamanan dan kelancaran pergerakan masyarakat selama libur panjang Nataru. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Rencanakan Skema Normalisasi Saluran, Antisipasi Luapan Saat Musim Hujan

    Pemkot Madiun Rencanakan Skema Normalisasi Saluran, Antisipasi Luapan Saat Musim Hujan

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah kawasan permukiman menjadi perhatian Pemerintah Kota Madiun. Dua titik yang menjadi perhatian yakni kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, dan permukiman di belakang SMKN 1 Madiun, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo. Pemkot Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berencana melakukan penanganan […]

    Bagikan
  • Masa Penahanan Kepala Kesbangpoldagri Kab. Madiun Diperpanjang

    Masa Penahanan Kepala Kesbangpoldagri Kab. Madiun Diperpanjang

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – 20 hari telah terlewati masa penahanan terhadap Mantan Camat Sawahan Mashudi di Lapas Kelas II Madiun. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun pun memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan korupsi tanah tol tersebut.  Perpanjangan penahanan tersebut atas dasar permohonan dari penyidik selaku penuntut umum yang diajukan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat. […]

    Bagikan
expand_less