Tiga Napi Narkoba Kelas Kakap Dari Lapas Kelas I Madiun Dilayar Ke Pulau Nusakambangan
- account_circle Ndor
- calendar_month 43 menit yang lalu
- visibility 27
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Tiga narapidana narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun mendapat perhatian khusus. Napi narkoba kelas kakap tersebut bakal di layar ke Pulau Nusakambangan terhitung mulai, Jumat (09/10/2026).
Kepala Lapas ( Kalapas) Kelas I Madiun Fajar Nur Cahyono menjelaskan pemindahan tiga warga binaan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan dan ketertiban.
“Pemindahan warga binaan berisiko tinggi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengamanan dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Fajar.
Pihaknya mendukung penuh kebijakan ini sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalapas menegaskan jajaran Lapas Kelas I Madiun akan terus meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengawasan, serta memperkuat koordinasi antarpetugas guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Melalui langkah tersebut, Lapas Kelas I Madiun menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan penguatan keamanan pemasyarakatan serta mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Sementara itu, dilaporkan total sebanyak 45 warga binaan dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Dari jumlah tersebut, tiga warga binaan berasal dari Lapas Kelas I Madiun yang masuk dalam kategori berisiko tinggi (high risk).

Lapas Kelas I Surabaya menjadi titik kumpul sebelum pelaksanaan pemindahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan warga binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Pemindahan ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian keamanan, sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Penempatan warga binaan di pulau Nusakambangan dilaksanakan dengan mempertimbangkan tingkat risiko serta kebutuhan pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ndor).
- Penulis: Ndor
- Editor: Krz/Byg





