150 Manajer KDKMP Ditempatkan di Kabupaten Madiun, Tapi Baru 29 Gerai Siap Beroperasi
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 110
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Penempatan 150 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Madiun mulai dikonfirmasi. Namun, penugasan ratusan manajer tersebut belum sebanding dengan kesiapan gerai koperasi. Dari 150 KDKMP yang mendapat penempatan manajer, baru 29 gerai yang dinyatakan 100 persen siap beroperasi.
Penempatan para manajer tersebut dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop dan UM) Kabupaten Madiun telah menerima informasi penugasan yang datanya tersinkronisasi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).
Kepala Dinas Perdagkop-UM melalui Bidang Kelembagaan dan Akuntabilitas Koperasi Disperdagkop dan UM Kabupaten Madiun, Citra Noviyanto, mengatakan pihaknya masih perlu memverifikasi jumlah dan keberadaan manajer yang telah ditempatkan tersebut.
“Jadi ada 150 informasi yang masuk ke kami. Tapi kami harus memverifikasi dan mengklarifikasi apakah jumlahnya benar-benar 150 atau bagaimana,” ujar Citra, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, hingga kini pihaknya belum bertemu langsung dengan seluruh manajer KDKMP tersebut. Dalam waktu dekat, Disperdagkop dan UM Kabupaten Madiun berencana mengkonfirmasi sekaligus mengumpulkan para manajer untuk memastikan data penugasan dan penempatan mereka.
Di sisi lain, kesiapan gerai KDKMP di Kabupaten Madiun masih menjadi pekerjaan rumah. Berdasarkan data Disperdagkop dan UM, terdapat 53 unit koperasi yang sudah menjalankan usaha. Namun, dari jumlah tersebut, baru 29 gerai yang telah diverifikasi dan dinyatakan siap beroperasi secara penuh.
Kesiapan 100 persen itu mencakup kelengkapan sarana dan prasarana, mulai dari fasilitas pergudangan hingga kendaraan operasional dan mesin kasir.
“Untuk yang siap beroperasional, yang sudah melaksanakan usaha, ada 53 awal. Cuma yang 100 persen gerai itu kemarin baru kami verifikasi 29 gerai,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat penempatan manajer perlu disesuaikan dengan kesiapan gerai di lapangan. Sebab, tidak semua KDKMP telah memiliki fasilitas yang memadai untuk menjalankan kegiatan usaha secara optimal.
Citra mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) KDKMP tingkat provinsi dan pusat untuk menindaklanjuti penempatan manajer pada koperasi yang belum siap beroperasi.
Menurutnya, Satgas Provinsi Jawa Timur telah memberikan arahan agar daerah melaporkan KDKMP yang sudah mendapat manajer atau pengelola, tetapi belum dapat menjalankan operasional.
Data tersebut nantinya akan diinventarisasi dan diteruskan kepada Satgas Pusat untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan memindahkan manajer ke koperasi lain yang sudah siap beroperasi tetapi belum memiliki pengelola.
“Dari Satgas provinsi sudah ada arahan, ketika memang ada KDKMP yang belum bisa dioperasionalkan tapi sudah ditempati manajer atau pengelola, maka harus dilaporkan kepada Satgas provinsi. Nanti segera diinventarisasi dan dilaporkan ke Satgas pusat biar ada tindak lanjut,” pungkas Citra.
Disperdagkop dan UM Kabupaten Madiun masih akan memvalidasi data 150 manajer sekaligus memetakan kebutuhan pengelola berdasarkan kesiapan gerai. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penempatan manajer berjalan efektif dan mendukung operasional KDKMP. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Krs/Diez





