
Sinergia | Kab. Madiun — Sedikitnya tiga dari belasan pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun terindikasi positif HIV. Satu di antaranya juga dinyatakan mengidap sifilis atau raja singa.
Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun usai razia Satpol PP pada Senin (22/09/2025). Seluruh PSK yang diamankan di sejumlah warung kopi dan tempat kos di wilayah Madiun Selatan diperiksa kesehatannya, termasuk pengambilan sampel darah.
“Dari hasil tes, tiga wanita menunjukkan hasil reaktif HIV. Satu di antaranya juga positif sifilis,” kata Wahyu Krida, petugas Laboratorium Puskesmas Mejayan Senin (22/09/2025).
Menurut Wahyu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) serta puskesmas terdekat dari masing-masing PSK untuk tindak lanjut monitoring dan pengobatan.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Madiun menggelar operasi penegakan peraturan daerah di Kecamatan Jiwan, Dolopo, hingga Geger. Belasan PSK diamankan bersama sejumlah minuman beralkohol dari warung dan tempat kos.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menyebut operasi ini menyasar praktik prostitusi terselubung yang berkedok warung kopi serta peredaran minuman keras.
Fenomena maraknya praktik prostitusi liar di Madiun menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Selain melanggar aturan, penyebaran penyakit menular seksual seperti HIV dan sifilis dikhawatirkan semakin meluas jika tidak segera ditangani.
Tova Pradana – Sinergia