Berita Terkini
Trending Tags

Viral! 11 Anak SD–SMP di Ponorogo Diam-Diam Racik Petasan dan Balon Udara, Polisi Temukan Mesiu

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 205
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dapat laporan dari orang tua, Polsek langsung grebek lokasi pembuatan balon udara dan petasan, (6/3/2026), Foto: Dok. Polsek Sukorejo

Sinergia | Ponorogo – Aparat Polsek Sukorejo menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan balon udara tanpa awak sekaligus peracikan petasan di Desa Gelanglor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jumat (6/3/2026).

Penggerebekan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sejumlah anak yang kerap menerima paket kiriman dengan sistem pembayaran di tempat (COD).

Kecurigaan tersebut akhirnya terungkap setelah orang tua salah satu anak mendapati mereka sedang meracik bahan peledak sekaligus menyiapkan balon udara.

Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo mengatakan, usai menerima laporan, kepolisian mendatangi lokasi dan mendapati berbagai bahan dan peralatan yang digunakan untuk membuat balon udara serta petasan.

“Orang tua dari beberapa anak mendapati anaknya sering belanja paket online. Saat dicek ternyata mereka sedang meracik bahan peledak dan menyiapkan balon udara. Setelah dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek, kami langsung datang ke lokasi dan menemukan bahan peledak yang sudah diracik serta bahan bakunya,” ujar Agus.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan plastik yang telah dirangkai menjadi balon udara tanpa awak dengan panjang mencapai sekitar 15 meter. Selain itu, ditemukan pula puluhan selongsong petasan, bubuk mesiu, serta berbagai peralatan untuk meracik bahan petasan.

Yang membuat miris, sebanyak 11 anak yang terlibat dalam kegiatan tersebut masih berusia di bawah umur. Bahkan sebagian besar masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar dan kelas 1 sekolah menengah pertama.

Menurut Agus, anak-anak tersebut mengaku belajar membuat balon udara dan petasan secara otodidak melalui video di media sosial. Mereka juga patungan uang untuk membeli bahan baku secara daring.

“Usia mereka rata-rata masih di bawah 11 tahun. Ada yang masih SD. Mereka patungan sekitar Rp30 ribu per orang dari uang saku untuk membeli bahan petasan secara online,” jelasnya.

Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan proses hukum. Sebagai gantinya, mereka diberikan pembinaan serta diminta meminta maaf kepada orang tua masing-masing di hadapan petugas.

Sementara itu, seluruh barang bukti berupa balon udara tanpa awak, selongsong petasan, serta bubuk mesiu yang telah siap diracik diamankan di Polsek Sukorejo.

Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama terkait penggunaan internet dan aktivitas di luar rumah, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalin Sinergi, KPU Kota Madiun Audiensi dengan PWI Madiun Raya

    Jalin Sinergi, KPU Kota Madiun Audiensi dengan PWI Madiun Raya

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dilewati. Para wakil rakyat hingga kepala daerah terpilih pun telah menduduki kursinya masing-masing. Kini, evaluasi penyelenggaraan menjadi salah satu agenda untuk menyongsong Pemilu mendatang. PWI Madiun Raya menerima kunjungan dari KPU Kota Madiun pada Rabu (11/01/2026). Hadir secara langsung […]

    Bagikan
  • Bumi Reog Berdzikir 2025, PSHT Teguhkan Persaudaraan dan Persatuan Bangsa di Ponorogo

    Bumi Reog Berdzikir 2025, PSHT Teguhkan Persaudaraan dan Persatuan Bangsa di Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Alun-Alun Kabupaten Ponorogo dipadati ribuan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun dalam kegiatan Bumi Reog Berdzikir (BRB), Minggu (28/12/2025). Sejak pagi, para pesilat dari berbagai daerah di Indonesia berdatangan untuk mengikuti dzikir akbar dan doa bersama demi keselamatan, persatuan, serta kedamaian bangsa. Kegiatan religius yang digelar di jantung Kota […]

    Bagikan
  • Ini Jawaban Wali Kota Madiun atas PU Fraksi DPRD terkait LKPJ 2024

    Ini Jawaban Wali Kota Madiun atas PU Fraksi DPRD terkait LKPJ 2024

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun kembali menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Madiun tahun 2024. Agenda kali ini, penyampaian jawaban Wali Kota Madiun atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun pada Jumat (23/05/2025). Legislatif menyoroti terkait tingginya piutang daerah maupuan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2024. Diketahui, piutang pendapatan […]

    Bagikan
  • Sering Mengamuk, Keluarga Terpaksa Mengurung Suhananto Sejak 2014

    Sering Mengamuk, Keluarga Terpaksa Mengurung Suhananto Sejak 2014

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Keputusan keluarga mengurung Suhananto, 45 tahun, warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, di dalam kandang besi bukan tanpa alasan. Selama lebih dari 25 tahun, keluarga hidup dalam bayang-bayang gangguan jiwa yang dialami Suhananto. Nanto merupakan anak ketiga dari empat bersaudara pasangan Buki dan Damitun. Gangguan kejiwaan yang dialaminya bermula setelah […]

    Bagikan
  • Permohonan Ganti Kelamin di Kabupaten Madiun Ditolak Pengadilan

    Permohonan Ganti Kelamin di Kabupaten Madiun Ditolak Pengadilan

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun untuk pertama kalinya menolak permohonan perubahan jenis kelamin yang diajukan seorang warga berinisial A. Permohonan yang diajukan sejak Agustus 2025 itu diputuskan ditolak majelis hakim pada Selasa (23/09/2025). Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, membenarkan adanya perkara tersebut. Ia menyebut, pemohon mengajukan perubahan status […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun bahas Master Plan Smart City Tahun 2025-2030

    Pemkot Madiun bahas Master Plan Smart City Tahun 2025-2030

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun  – Pemerintah Kota Madiun terus meningkatkan efisiensi dan layanan publik dalam implementasi program Smart City. Hal itu menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Master Plan Smart City tahun 2025 – 2030 yang dibuka oleh Pj Walikota Madiun, Eddy Supriyanto dengan dihadiri DPRD Kota Madiun, Sekretaris Daerah hingga jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) […]

    Bagikan
expand_less