Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Madiun dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
  • visibility 103
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Talk Show Ngobrol Bareng Berantas Rokok Ilegal, Foto : Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Kantor Bea Cukai Madiun memperkuat upaya pencegahan peredaran rokok ilegal melalui edukasi publik. Langkah ini ditandai dengan kegiatan talk show bertajuk “Ngobrol Bareng Berantas Rokok Ilegal” yang digelar di Pujasera Kecamatan Jiwan, Selasa (30/09/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, dan Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara, sebagai narasumber. Tujuannya, mendorong masyarakat memahami bahaya rokok ilegal sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar tepat sasaran.

Kepala Bea Cukai Madiun, Dwi Jogyastara, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai. “Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus bersama-sama. Edukasi seperti ini menjadi upaya preventif agar masyarakat tahu dampak rokok ilegal sekaligus memahami pentingnya kontribusi cukai bagi negara,” ujarnya.

Menurut Dwi, sebanyak 10 persen dari DBHCHT dialokasikan untuk mendukung program pemberantasan rokok ilegal. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan temuan peredaran rokok ilegal melalui kanal resmi Bea Cukai Madiun.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berdampak pada masyarakat secara luas. “Cukai dari rokok legal digunakan untuk membiayai layanan kesehatan, membantu petani tembakau, hingga memperkuat penegakan hukum. Karena itu, kami berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Madiun menjadi kader sadar cukai,” tutur Hari Wur, sapaan akrabnya.

Ia menegaskan, masyarakat bisa berkontribusi dengan tidak membeli rokok ilegal dan segera melapor jika menemukannya. “Bea Cukai memiliki kewenangan eksekutorial untuk melakukan penindakan langsung,” katanya.

Acara tersebut turut dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum, camat Jiwan, serta kepala desa se-Kecamatan Jiwan. Pemerintah berharap, kolaborasi ini dapat memperkuat kesadaran publik terhadap bahaya rokok ilegal sekaligus memastikan dana cukai dimanfaatkan optimal untuk kesejahteraan warga Madiun.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Pasar Pulung Keluhkan Kenaikan Harga Telur Ayam 

    Pedagang Pasar Pulung Keluhkan Kenaikan Harga Telur Ayam 

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Harga telur ayam di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terus mengalami kenaikan selama sepekan terakhir. Dari yang semula berada di kisaran Rp. 26.000 per kilogram, kini menembus antara Rp. 28.000 hingga Rp. 29.000 per kilogram. Kenaikan ini membuat sejumlah pedagang di pasar tradisional mulai merasakan dampaknya. Omzet penjualan menurun karena daya beli […]

    Bagikan
  • Dua Pengendara Motor Tewas Adu Banteng di Jalur Ponorogo–Pacitan

    Dua Pengendara Motor Tewas Adu Banteng di Jalur Ponorogo–Pacitan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Ponorogo–Pacitan. Tepatnya di Desa Balong, Kecamatan Balong, Rabu dini hari (17/9/2025). Dua pengendara sepeda motor tewas di lokasi setelah kendaraannya terlibat tabrakan depan alias adu banteng. Salah satu korban diketahui bernama Ahmad Atfa Mutathowi’ah, pelajar 17 tahun asal Dukuh Sukamaju, Desa Ngilo-ilo, Kecamatan Slahung. Ahmad […]

    Bagikan
  • Tanah Gerak di Saradan Madiun Kian Parah, 4 Rumah Terancam dan Jalan ke Caruban Nyaris Putus

    Tanah Gerak di Saradan Madiun Kian Parah, 4 Rumah Terancam dan Jalan ke Caruban Nyaris Putus

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sejumlah rumah warga di Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terancam roboh akibat pergerakan tanah yang kian parah. Selain merusak permukiman, retakan juga muncul di jalan penghubung antar desa dan mengancam akses warga menuju Caruban. Peristiwa tanah bergerak itu terjadi di RT 17 Desa Sumberbendo. Gerakan tanah sebenarnya sudah […]

    Bagikan
  • Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Soco Magetan: Mengenang Korban Pemberontakan PKI 1948

    Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Soco Magetan: Mengenang Korban Pemberontakan PKI 1948

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025 di Kabupaten Magetan dipusatkan di Monumen Soco, Desa Soco, Kecamatan Bendo, Rabu (01/10/2025). Lokasi ini dipilih karena menjadi saksi bisu tragedi pemberontakan PKI 1948 yang merenggut puluhan nyawa tokoh penting, aparat, hingga ulama. Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menegaskan, upacara di Monumen Soco bukan sekadar […]

    Bagikan
  • Ops Zebra Semeru 2025, Polres Magetan Edukasi Pengendara Lewat Polantas Menyapa

    Ops Zebra Semeru 2025, Polres Magetan Edukasi Pengendara Lewat Polantas Menyapa

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas terus dilakukan Polres Magetan. Pada Sabtu (22/11/2025), Satuan Lalu Lintas menggelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di depan Mapolres Magetan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025. Kegiatan dikemas secara humanis melalui program Polantas Menyapa Masyarakat. Pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas mendapatkan edukasi langsung mengenai […]

    Bagikan
  • Gara-Gara Regulasi Baru Kemenkeu (PMK 81/2025), 22 Desa di Magetan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

    Gara-Gara Regulasi Baru Kemenkeu (PMK 81/2025), 22 Desa di Magetan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang akhir tahun 2025, sebanyak 22 desa di Kabupaten Magetan menghadapi hambatan serius. Mereka belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II Non Earmark. Persoalan ini muncul setelah pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menerbitkan regulasi baru tentang penyaluran dana desa. Regulasi yang menjadi biang masalah ini adalah Peraturan Menteri Keuangan […]

    Bagikan
expand_less