
Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Kantor Bea Cukai Madiun memperkuat upaya pencegahan peredaran rokok ilegal melalui edukasi publik. Langkah ini ditandai dengan kegiatan talk show bertajuk “Ngobrol Bareng Berantas Rokok Ilegal” yang digelar di Pujasera Kecamatan Jiwan, Selasa (30/09/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, dan Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara, sebagai narasumber. Tujuannya, mendorong masyarakat memahami bahaya rokok ilegal sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar tepat sasaran.
Kepala Bea Cukai Madiun, Dwi Jogyastara, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai. “Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus bersama-sama. Edukasi seperti ini menjadi upaya preventif agar masyarakat tahu dampak rokok ilegal sekaligus memahami pentingnya kontribusi cukai bagi negara,” ujarnya.
Menurut Dwi, sebanyak 10 persen dari DBHCHT dialokasikan untuk mendukung program pemberantasan rokok ilegal. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan temuan peredaran rokok ilegal melalui kanal resmi Bea Cukai Madiun.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berdampak pada masyarakat secara luas. “Cukai dari rokok legal digunakan untuk membiayai layanan kesehatan, membantu petani tembakau, hingga memperkuat penegakan hukum. Karena itu, kami berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Madiun menjadi kader sadar cukai,” tutur Hari Wur, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan, masyarakat bisa berkontribusi dengan tidak membeli rokok ilegal dan segera melapor jika menemukannya. “Bea Cukai memiliki kewenangan eksekutorial untuk melakukan penindakan langsung,” katanya.
Acara tersebut turut dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum, camat Jiwan, serta kepala desa se-Kecamatan Jiwan. Pemerintah berharap, kolaborasi ini dapat memperkuat kesadaran publik terhadap bahaya rokok ilegal sekaligus memastikan dana cukai dimanfaatkan optimal untuk kesejahteraan warga Madiun.
Tim Liputan – Sinergia