DJKA dan KAI Daop 7 Lakukan Ramp Check Jelang Angkutan Nataru 2025/2026
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
- visibility 9
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Tim dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya melakukan pemeriksaan keselamatan atau ramp check di wilayah PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Pemeriksaan tersebut merujuk pada aturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 mengenai standar pelayanan minimum angkutan penumpang kereta api.
“Pada periode 10–14 November, Tim DJKA melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan kesiapan Daop 7 Madiun dalam menghadapi masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM),” terang Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Sabtu (15/11/2025).
Pengecekan dilakukan bersama tim dari Kantor Pusat PT KAI dan jajaran Daop 7 Madiun menyusuri lintas pelayanan serta stasiun-stasiun di kawasan tersebut. Stasiun yang masuk dalam pemeriksaan antara lain Stasiun Blitar, Ngunut, Tulungagung, Kediri, Papar, Kertosono, Jombang, Nganjuk, Magetan, Madiun, dan Ngawi.
Sementara untuk operasional KA jarak jauh komersial yang diberangkatkan dari Daop 7, turut diperiksa KA Singasari, KA Bangunkarta, KA Brantas, dan KA Darmawangsa, termasuk rangkaian KA lain yang melintasi wilayah tersebut.
“Di area stasiun, pemeriksaan mencakup aspek keselamatan seperti APAR, penunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor darurat. Juga fasilitas kesehatan, di antaranya perlengkapan P3K, kursi roda, tandu, pencahayaan, serta ketersediaan pos kesehatan,” tambah Zainul.
Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan lainnya menyasar sisi keamanan (CCTV, petugas keamanan, dan nomor darurat), layanan penumpang (loket, ruang tunggu, ruang boarding, toilet, dan musala), serta kejelasan informasi publik seperti denah stasiun, jadwal kereta, peta jaringan, hingga informasi ketersediaan kursi.
Pada rangkaian kereta, tim memeriksa peralatan keselamatan seperti APAR, rem darurat, jalur evakuasi, alat pemecah kaca, dan CCTV. Selain itu, dicek pula fasilitas kesehatan, data kontak kondektur bertugas, pencahayaan, kondisi toilet, pengatur suhu, hingga layanan bagi penumpang berkebutuhan khusus.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar aspek layanan telah memenuhi standar sesuai PM 48 Tahun 2015. Ini tentu menjadi dorongan bagi Daop 7 Madiun untuk terus meningkatkan mutu pelayanan,” ungkap Zainul.
Ia berharap, kesiapan sarana dan prasarana di stasiun maupun di dalam KA dapat mendukung kelancaran angkutan Nataru 2025/2026. “Dengan fasilitas yang makin baik, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu. KAI selalu berkomitmen mengutamakan keselamatan dalam setiap layanan,” tutupnya. (Sur/Krs).
- Penulis: Kriswanto

