
Sinergia | Madiun – Momen Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember menghadirkan kisah haru dari ruang tahanan Polres Madiun, Jawa Timur. Seorang balita berusia 3,5 tahun diizinkan bertemu langsung dengan ibunya yang tengah menjalani masa tahanan, berkat kebijakan humanis Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/12/2025), saat Kapolres Madiun melakukan pengecekan khusus tahanan yang bertepatan dengan peringatan Hari Ibu. Dalam kegiatan itu, perhatian Kapolres tertuju pada kerinduan seorang balita yang selama ini terpisah dari sang ibu akibat proses hukum yang dijalani.
Balita tersebut diketahui kerap menangis dan berusaha mendekati sel tahanan karena rindu pada ibunya. Melihat kondisi tersebut, Kapolres Madiun pun mengambil keputusan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan.
Kapolres mengizinkan sang balita, didampingi keluarga, masuk ke ruang tahanan untuk bertemu langsung dengan ibunya. Pertemuan singkat itu berlangsung penuh haru dan emosi.
“Meskipun seorang ibu sedang menjalani proses hukum, ikatan kasih sayang antara ibu dan anak tidak boleh terputus, terlebih di momen Hari Ibu,” ujar AKBP Kemas Indra Natanegara.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati kepolisian terhadap aspek kemanusiaan di tengah penegakan hukum.
“Kami ingin menunjukkan bahwa sisi humanis tetap menjadi bagian dari tugas Polri,” tambahnya.
Suasana haru semakin terasa saat Kapolres Madiun memberikan setangkai bunga kepada sang balita untuk diserahkan langsung kepada ibunya di dalam sel. Tangis bahagia dan pelukan hangat pun mengiringi momen tersebut.
Di tengah keterbatasan dan kesulitan yang dialami, pertemuan itu menjadi pengingat bahwa kasih sayang seorang ibu tetap abadi, bahkan di balik jeruji besi.(Kris).